0 Comment
http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/50333_97366339721_2621618_n.jpgHabib Munzir sering menyebutkan kalau ia memiliki sanad, sehingga mengesankan bahwa ilmu yang dia peroleh nyambung hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hal inilah yang dikenal dalam sekte Islam Jam’ah dengan istilah “MANGKUL“. Kemudian untuk mendukung aksinya ini maka Habib Munzir menuduh bahwa para ulama wahabi tidak seorangpun memiliki sanad…!!, bahkan tidak seorangpun yang hafal 10 hadits beserta sanadnya !!!.

DEMI ALLAH..., Kami Katakan
"SUNGGUH INI MERUPAKAN KEDUSTAAN DAN PEMBODOHAN TERHADAP MASYARAKAT INDONESIA".

Jadilah pembodohan ini menjadikan para pengagum Habib Munzir memahami bahwasanya :
1* Seluruh ilmu tanpa sanad tidak bisa diterima.
2* Orang yang memiliki sanad seakan-akan maksum (terjaga dari kesalahan) karena ilmunya mangkul, yaitu sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Meskipun hal ini mungkin saja tidak terucap secara lisan, akan tetapi sikap mereka dan pembelaan mereka terhadap Habib Munzir menunjukan akan hal itu.
3* Orang yang memiliki sanad hingga ke Imam As-Syafii seakan-akan paling paham tentang perkataan Imam As-Syafii karena ilmunya mangkul/sampai kepada Imam Asy-Syafi’i.

SANGGAHAN

Sanggahan terhadap propaganda Habib Munzir ini dari banyak sisi

PERTAMA :
Tuduhan Habib Munzir bahwa para ulama Wahabi tidak memiliki sanad merupakan tuduhan yang sangat dusta. Jangankan para ulama besar Wahabi, teman-teman saya (ustadz-ustadz yang ada di Indonesia) saja banyak yang memiliki sanad. Jadi jangan sampai Habib Munzir ini merasa ia adalah pendekar sanad satu-satunya, karena pendekar-pendekar junior wahabi ternyata sudah banyak yang memiliki sanad.

KEDUA :
Terkhususkan tuduhan Habib Munzir terhadap As-Syaikh Albani bahwa beliau tidak memiliki sanad dan hanya seperti tong kosong yang menipu umat, maka ini merupakan tuduhan dusta dan sangat keji.

Syaikh Albani punya isnad, dan ini merupakan perkara yang ma’ruuf, beliau memiliki ijazah hadits dari ‘Allamah Syaikh Muhammad Raghib at-Thobbaakh Al-Halabi yang kepadanyalah beliau mempelajari ilmu hadits, dan mendapatkan hak untuk menyampaikan hadits darinya.

(silahkan lihat Hayaat Al-Albaani wa Aaatsaaruhu wa ats-Tsanaa’ al-’Ulamaa ‘alaihi karya Muhammad Ibrahim As-Syaibaani hal 45-46).

As-Syaikh Al-Albani pun telah menegaskan hal ini dalam beberapa kitabnya seperti dalam kitab Tahdziir As-Saajid hal 84-85 dan juga kita Mukhtshor Al-’Uluw hal hal 74

Dan sebagian murid Syaikh Albani –seperti Abu Ishaaq Al-Huwaini- mengambil sanad dari As-Syaikh Al-Albani (silahkan lihat juga http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=18495).

Kemudian kenapa begitu berani Habib Munzir mensifati Syaikh Al-Albani dengan TONG KOSONG !!!, bahkan Habib Munzir mengkhawatirkan hancurnya umat karena tipuan Tong Kosong !!!, Subhaanallah…tipuan apa yang telah dilancarkan oleh Syaikh Al-Albani wahai Habib Munzir…!!!

ataukah anda yang sedang melancarkan tipuan kepada umat bahwa yang tidak punya sanad fatwanya batil???


KETIGA :
Kaum muslimin telah faham bahwasanya sumber hukum mereka adalah Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga ijmaa’ para ulama. Dan tatkala terjadi perselisihan maka Allah memerintahkan kita untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Allah berfirman :

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(QS An-Nisaa : 59)

Allah tidak pernah mengatakan “Kembalilah kalian kepada orang yang bersanad”

Alhamdulillah Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih telah dijaga oleh Allah.


KEEMPAT :
Propaganda Habib Munzir ini sama sekali tidak pernah dilakukan oleh para ulama dari madzhab manapun, baik dari madzhab Imam Abu Hanifah, atau madzhab Imam Malik, atau Madzhab Imam Ahmad, atau madzhab Dzohiriyah. Bahkan tidak seorangpun dari ulama madzhab Syafi’iyah yang mengigau dengan propaganda Habib Munzir ini.

Silahkan buka kitab fiqih dari madzhab manapun…, atau kitab aqidah dari madzhab manapun…, atau kitab hadits dari madzhab manapun…, atau kitab ushul al-fiqh dari madzhab manapun….tidak seorangpun dari para ulama pernah berkata : “Fatwa anda tertolak karena anda tidak bersanad !!”

Sering terjadi perdebatan dalam masalah fikih dikalangan para ulama madzhab…

namun tidak seorangpun dari mereka tatkala membantah yang lain dengan berdalih:

“Pendapat anda batil karena anda tidak bersanad !!!”

Bahkan tatkala ulama ahlus sunnah berdebat dengan para ahlul bid’ah dalam masalah aqidah maka para ulama ahlus sunnah membantah dengan cara menyebutkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sama sekali mereka tidak pernah berkata kepada Ahlul Bid’ah “Kalian di atas kebatilan karena tidak bersanad !!!”

Karenanya propaganda Habib Munzir ini merupakan hal yang sangat lucu dan konyol…

tidak seorangpun yang pernah menelaah kitab-kitab para ulama akan terpedaya dengan propaganda ini.

Yang terpedaya hanyalah orang awam yang tidak mengerti kitab-kitab para ulama, yang tidak mengerti tentang ilmu hadits dan ilmu sanad, sebagaimana Nur Hasan ‘Ubaidah (LDII-ISlam Jama'ah) berhasil menipu dan membodohi banyak orang-orang awam yang jahil sehingga terperangkap dalam jaringan sekte Islam Jama’ah. Wallahul Musta’aan.

KELIMA :
Kalaupun kita menerima sanad yang dimiliki Habib Munzir maka kita harus mengecek para perawi yang terdapat dalam sanad tersebut, mulai dari Habib Munzir, gurunya, lalu guru dari guru Habib Munzir dst. Tentunya kita tidak akan mendapatkan perkataan para imam al-jarh wa at-ta’diil (seperti Syu’bah bin Hajjaaj, Al-Bukhari, Al-Imam Ahmad, Yahya bin Sa’iid, dll) tentang guru-guru Habib Munzir. Maka para perawi tersebut (guru-guru habib Munzir) dalam ilmu hadits dihukumi sebagai para perawi majhuul.

Demikian juga kita harus mengecek kredibiltas hafalan dan ketsiqohan Habib Munzir sebagai perawi dan salah satu mata rantai sanad yang ia miliki.

Apakah Habib Munzir Al-Musawa adalah seorang perawi yang tsiqoh yang kredibilitas hafalannya baik dan tinggi, ataukah malah sebaliknya sering pelupa dan tidak memiliki hafalan?.

Kemudian dinilai juga dari kejujuran dalam bertutur kata?. Karena jika kita menerapkan kaidah para ahli hadits, maka jika ketahuan seorang perawi pernah berdusta sekali saja –bukan pada hadits Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam- akan tetapi dusta pada perkara yang lain maka perawi ini dihukumi muttaham bil kadzib (tertuduh dusta), dan periwayatannya tertolak atau tidak diterima.

Bagaimana lagi jika ketahuan sang perawi telah berdusta berkali-kali !!!, bagaimana lagi jika kedustaannya tersebut dalam rangka untuk menjatuhkan para ulama ??


KEENAM :
Sebagaimana Habib Munzir memiliki sanad ternyata terlalu banyak para penuntut ilmu wahabi yang juga memiliki sanad…!!!, maka fatwa siapakah yang diterima?, apakah fatwa Habib Munzir ataukah fatwa para penuntut ilmu wahabi tersebut??!!

Hanya saja Habib Munzir mengesankan kepada murid-mudirnya bahwa para wahabi tidak bersanad !!!, ini merupakan kedustaan yang sangat nyata seperti terangnya matahari di siang bolong.

KETUJUH :
Ngomong-ngomong manakah yang kita ikuti…Islam Jama’ah ala Nur Hasan ‘Ubaidah yang lebih dahulu punya sanad daripada Habib Munzir puluhan tahun yang lalu? Ataukah kita mengikuti Habib Munzir yang baru-baru saja memiliki sanad??!!.

KEDELAPAN :
Bukankah sering dua orang yang sama-sama memiliki sanad ternyata saling berselisih??.
Lihat saja bagaimana para ulama saling berselisih pemahaman dalam banyak permasalahan agama sehingga timbulah madzhab-madzhab yang berbeda-beda. Bukankah para ulama besar pengikut madzhab As-Syafii memiliki sanad akan tetapi sering berselisih dengan para ulama pengikut madzhab Hanafi yang juga memiliki sanad??

Bukankah Imam Ibnu Hazm yang bermadzhab Dzohiriah –yang beliau banyak meriwayatkan hadits dengan sanadnya dalam kitab beliau Al-Muhalla- ternyata banyak menyelisihi para ualama empat madzhab yang juga memiliki sanad?

Bahkan… bukankah Imam As-Syafii yang memiliki sanad yang pernah berguru kepada Imam Malik yang juga memiliki sanad ternyata masing-masing dari mereka berdua memiliki madzhab tersendiri??, demikian juga halnya antara Imam Ahmad yang berguru kepada Imam As-Syafii??

Dari sini jelas bahwa isnad tidak melazimkan satu pemahaman, bahkan orang yang memiliki satu isnad bisa berselisih faham, bahkan bisa jadi murid menyelisihi guru. Lantas bagaimana bisa dianalogikan jika Habib Munzir memiliki sanad lantas secara otomatis lebih faham tentang agama??!!

KESEMBILAN :
Orang yang memiliki sanad yang shahih dalam periwayatan hadits tidak mesti lebih faham tentang agama daripada orang yang sama sekali tidak memiliki sanad, maka bagaimana lagi orang yang memiliki sanad yang dhoif karena banyak perawi yang majhuul??

Al-Imam Al-Bukhari telah membuat sebuah bab dengan judul :

بَابُ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ

“Bab sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : Betapa sering orang yang disampaikan lebih faham dari yang mendengarkan”.

Lalu Al-Imam Al-Bukhari membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مْنِهُ

“Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena bisa jadi yang hadir menyampaikan kepada orang yang lebih faham daripada dia” (HR Al-Bukhari no 67)

Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :

وَالْمُرَادُ رُبَّ مُبَلَّغٍ عَنِّي أَوْعَى أَيْ أَفْهَمُ لِمَا أَقُوْلُ مِنْ سَامِعٍ مِنِّي

“Maksudnya yaitu bisa jadi orang yang disampaikan sabdaku lebih menguasai yaitu lebih faham tentang sabdaku dari pada yang mendengarkan (langsung) dariku” (Fathul Baari 1/158)

Rasulullah juga bersabda :

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ

“Semoga Allah menerangi wajah seseorang yang mendengar sebuah hadits dariku lalu ia menghafalkannya hingga menyampaikannya. Bisa jadi seorang membawa fiqih (ilmu) lalu ia sampaikan kepada yang lebih faqih daripadanya, dan bisa jadi seseorang membawa fiqih (ilmu) akan tetapi ia bukanlah seorang yang faqih” (HR Abu Dawud no 3662, At-Thirmidzi no 2656, Ibnu Maajah no 230)

Hadits ini menjelaskan bahwasanya bisa jadi seseorang memiliki riwayat hadits akan tetapi tidak faham dengan isi dari hadits tersebut, serta tidak bisa mengambil dan mengeluarkan huku-hukum dari hadits tersebut.

Al-Munaawi As-Syafii berkata :

“Betapa banyak pembawa fiqih (ilmu) namun tidak faqiih, yaitu tidak mengambil (menggali) ilmu hukum-hukum dengan cara pendalilan, akan tetapi ia membawa riwayat tanpa memiliki sisi pendalilan dan pengeluaran hukum” (Faidul Qodiir 4/17)

Karenanya ilmu dan kefaqihan bukanlah dengan banyaknya riwayat dan banyaknya sanad, karena bisa jadi ada seseorang yang memiliki banyak riwayat dan sanad akan tetapi tidak faham atau kurang faham dengan isi dari hadits-hadits yang ia riwayatkan.

Ibnu Bathool rahimahullah berkata :

“Nabi ‘alaihis salaam sungguh telah menafikan ilmu dari orang yang tidak memiliki pemahaman, sebagaimana dalam sabda beliau “Betapa banyak orang yang membawa fiqih/ilmu akan tetapi tidak memiliki kefaqihan”

Imam Malik berkata : “Bukanlah ilmu dengan banyaknya periwayatan, akan tetapi ilmu adalah cahaya yang Allah letakan dalam hati”. Maksud Imam Malik adalah memahami makna-maknanya dan istinbaathnya (pengambilan hukum darinya)” (Syarh Shahih Al-Bukhaari karya Ibnu Batthool 1/157)

Kesimpulan dari hadits ini :
Pertama : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat atau sanad akan tetapi tidak faham dengan kandungan dari hadits yang ia riwayatkan.
Kedua : Bisa jadi seseorang memiliki riwayat dan sanad akan tetapi orang yang membaca hadits yang ia riwayatkan lebih faham dengan isi hadits daripada yang memiliki sanad.

KESEPULUH :
Sungguh sangat menyedihkan jika kita dapati seseorang memiliki sanad akan tetapi tidak mengerti ilmu hadits….

sanadnya itu hanya sebagai topeng yang melindungi kebodohannya dalam ilmu hadits, sehingga tatkala lisannya mulai berbicara tentang ilmu hadits akhirnya ngawur.

Apalagi murid-murid dan para pengagum Habib Munzir yang begitu mudahnya diberikan ijaazah oleh Habib Munzir.

Silahkan perhatikan yang dibawah ini :
Pengagum Habib Munzir berkata :
“Dengan hormat saya hendak belajar kepada Habib walau sementara baru sebatas lewat internet.

Mohon izin belajar kepada Habib yang bersanad keguruan sampai kepada Nabi Muhammad SAW.
Mohon ijazah untuk pengamalan amalan ahluh sunah wal jamaah…

Habib Munzir menjawab :
“Saudaraku yg kumuliakan, selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
Saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik, bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad keguruan saya hingga kepada Rasul saw.
Saya Ijazahkan pada anda sanad keguruan saya kepada anda, yg bersambung sanadnya kepada Guru Mulia kita, hingga Rasulullah saw, ia adalah bagai rantai emas terkuat yg tak bisa diputus dunia dan akhirat, jika bergerak satu mata rantai maka bergerak seluruh mata rantai hingga ujungnya, yaitu Rasulullah saw, semoga Allah swt selalu menguatkan kita dalam keluhuran dunia dan akhirat bersama guru guru kita hingga Rasul saw.
Saya ijazahkan seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil (bersambung) pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. Amiin

Saya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur’anulkarim dalam tujuh Qira’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw…

(lihat: http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=9&id=26683#26683)

Gampangnya Habib Munzir memberikan sanad ijazah kepada orang-orang awam tanpa persyaratan dan bahkan hanya sekedar melalui internet sering beliau lakukan.

Silahkan lihat : (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=9&id=25448#25448),

lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=7&id=22111#22111),

lihat juga (http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=9&id=21894#21894), dll

Perhatikanlah wahai para pembaca…
dengan begitu mudahnya Habib Munzir memberi ijazah kepada seseorang yang meminta isnadnya hanya melalui internet ?!!

Lantas apakah jika orang tersebut telah diberi ijazah oleh Habib Munzir berarti ia telah menguasai seluruh qiro’ah sab’ah al-qur’aan dan juga menguasai seluruh fatwa dari empat madzhab, seluruh riwayat hadits dari imam saba’ah??!!! .

Sementara orang yang meminta tersebut siapakah dia?,
seorang alimkah dia?!! Belajar di mana??
Tahu nawhu shorof atau tidak?, menguasai ilmu ushul fiqh atau tidak?, menguasai ilmu mustolah hadits atau tidak?, menguasai fikih empat madzhab atau tidak??

Habib Munzir sendiri apakah menguasai seluruh ilmu yang ia ijazahkan?, menguasai tujuh qiroo’ah?, menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan oleh imam sab’ah?, menguasai seluruh fatwa dan kitab-kitab syari’ah empat madzhab??!!!
Sunnguh sangat a’lim Habib Munzir ini?, bahkan ana rasa mungkin tidak ada seorang yang lebih ‘alim dari Habib Munzir di zaman ini.

Pantas saja jika beliau digelari dengan al-’Allaamah al-Fahhaamah (silahkan lihat http://assajjad.wordpress.com/2009/03/05/biografi-habib-munzir-al-musawa/)

Bisa jadi seseorang tidak memiliki sanad akan tetapi ia adalah seorang yang ‘alim. Sebaliknya….

Percuma punya banyak sanad jika masih saja meriwayatkan hadits-hadits yang lemah, apalagi tidak mengerti tentang ilmu takhriij.

Percuma punya isnad sampai Imam As-Syafii tapi berdusta atas nama Imam As-Syafii dan juga berdusta atas nama Ibnu Hajar

Percuma punya isnad kalau membolehkan kesyirikan beristighootsah kepada mayat

Percuma punya banyak isnad kalau sering keliru dalam membicarakan ilmu hadits

Percuma punya banyak isnad kalau tukang mencela para ulama, karena ini bukan akhlaknya orang yang mempunyai sanad.

Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama sebagai pendusta tukang menggunting perkataan ulama (padahal dia sendiri yang tukang gunting)

Percuma punya banyak isnad kalau menuduh para ulama wahabi tidak punya isnad (yang ini merupakan kedustaan yang sangat nyata..!!!!)

KESEBELAS :
Tidak semua orang yang memiliki sanad dan meriwayatkan hadits maka otomatis aqidahnya merupakan aqidah yang lurus. Ini merupakan perkara yang sangat mendasar dan diketahui oleh semua orang yang baru belajar ilmu mustholah al-hadits.

Karenanya para ulama ahli al-jarh wa at-ta’diil menyebutkan (dalam kitab-kitab Ad-Du’afaa’ dan kitab-kitab yang secara spesifikasi membicarakan tentang para perawi yang lemah) bahwasanya banyak perawi hadits yang memiliki pemahaman bid’ah, baik bid’ah khawarij, bid’ah syi’ah, bid’ah irjaa’, bid’ah qodariyah dan lain-lain yang menyebabkan riwayat para perawi tersebut tertolak.
Dan masih banyak sebab-sebab lain yang menyebabkan periwayatan seseorang yang memiliki sanad tertolak
Sementara kesan yang dibangun oleh Habib Munzir bahwasanya jika seseorang telah memiliki sanad yang bersambung kepada Nabi maka melazimkan seakan-akan ia adalah orang yang ma’sum yang tentunya aqidahnya lurus. Tentu hal ini merupakan kelaziman yang tidak lazim.

KEDUA BELAS :
Kelaziman dari hal ini, maka seluruh dai dan ulama yang tidak bersanad tidak diterima perkataan dan fatwa mereka, dan fatwa mereka dihukumi sebagai fatwa yang batil.

Saya rasa sebaiknya Habib Munzir memberi masukan kepada Majelis Ulama Indonesia yang selama ini tatkala berfatwa tidak mencantumkan sanad mereka !!!

yang menunjukkan bahwa fatwa-fatwa mereka selama ini adalah fatwa yang batil.

Demikian juga masukan kepada ribuan dai yang di Indonesia, bahkan masukan kepada jutaan dai yang ada di dunia agar berhenti berdakwah dan hendaknya mencari sanad dahulu agar perkataan dan fatwa mereka bisa diterima dan tidak bernilai batil !!!

Dari dua belas sisi bantahan di atas maka jelas bahwasanya perkataan Habib Munzir : “Orang yang tidak bersanad fatwanya batil dan tertolak” adalah kesalahan yang fatal !!!
Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-12-1432 H / 20 November2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja.

Posting Komentar Blogger

 
Top