Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2016

dosa dosa yang mengundang bencana

Apakah bencana-bencana yang terjadi, khususnya di Indonesia, termasuk adzab Allah, karena Indonesia merupakan negara yang tidak sepenuhnya memberlakukan syari’at agama secara baik dan benar? Jawaban: Musibah-musibah yang terjadi menimpa umat ini, ada dua bentuk penyebab. Bisa merupakan hukuman atau penebus dosa. Jika merupakan hukuman, maka itu hukuman atas maksiat. Jika merupakan penebus dosa, maka sebagai penebus dosa terhadap pelaku maksiat. Ini menunjukkan, bahwa maksiat menjadi peyebab musibah-musibah yang menimpa umat. Oleh karena itu, maka orang yang berakal, ia berhenti dari (berbuat maksiat). Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran. Dia mengambil pelajaran (musibah) yang menimpa orang lain sebelum menimpa dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu : السَّعِيْدُ مَنِ اتَّعَظَ بِغَيْرِهِ , وَالسَقِيِّ مَنِ اتَّعَظَ بِنَفْسِهِ “Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran  dengan orang lain. ...

Adakah Shalat Sunnah Qobliyah Jum’at?

Apakah terdapat shalat sunnah rawatib qobliyah (sebelum) Jum’at ataukah tidak, hal ini diperselisihkan oleh para ulama? Kali ini kita akan mengulas sedikit akan masalah tersebut. Jika kita melihat hadits, begitu pula atsar sahabat disebutkan mengenai adanya empat raka’at shalat sunnah atau selain itu. Namun hal ini bukan menunjukkan bahwa raka’at-raka’at tadi termasuk shalat sunnah rawatib sebelum Jum’at sebagaimana halnya dalam shalat Zhuhur. Dalil-dalil tadi hanya menunjukkan adanya shalat sunnah sebelum Jum’at, namun bukan shalat sunnah rawatib, tetapi shalat sunnah mutlak . Artinya, kita melakukan shalat sunnah dengan dua raka’at salam  tanpa dibatasi, boleh dilakukan berulang kali hingga imam naik mimbar. Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah shalat sunnah mutlak, عن سَلْمَانَ الْفَارِسِي رضي الله عنه قَالَ : قَالَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم : ( لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ،...

sholat jum'at dilapangan,sah kah?

Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin MA Pertanyaan. Assalâ mu’alaikum , beberapa media massa memberitakan tentang sebagian kaum Muslimin yang melakukan shalat Jum’at bukan di masjid, tapi di lapangan atau jalan raya/umum. Misalnya mereka menggelar demo, kemudian mereka terkadang menggelar shalat Jum’at di tempat kejadian dengan khatib dan imam dari salah seorang mereka. Mohon penjelasan tentang masalah ini? Adakah dalil yang menjelaskan bahwa shalat Jum’at boleh dilakukan di setiap tempat? Jazakumull â h khairan . Jawaban. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukan shalat Jum’at di dalam masjid. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya di luar masjid sebagaimana beliau contohkan dalam shalat ‘Ied. Namun jika karena alasan tertentu shalat Jum’at di luar masjid, baik di lapangan maupun yang lain, maka hukumnya sah menurut sebagian besar Ulama. Tapi perlu diketahui bahwa menurut madzhab Mâlik, shalat Jum’at harus dilakukan di d...

kesepakatan ulama atas haramnya musik

Berikut ini adalah bukti adanya ijma ulama tentang haramnya nyanyian plus alat musik sehingga tidaklah teranggap adanya orang-orang yang menyelisihi para ulama semenjak masa para shahabat. فممن نقل الإجماع على تحريم الغناء: 1- أبو بكر الآجري (ت360هـ) : نقل إجماع العلماء على تحريم سماع آلات الملاهي Di antara ulama yang menegaskan adanya ijma ulama tentang haramnya nyanyian adalah sebagai berikut: Pertama , Abu Bakar al Ajurri yang wafat tahun 360 H. beliau mengatakan adanya ijma ulama akan haramnya mendengarkan alat musik. 2 – حكى أبو الطيب الطبري الشافعي (ت450هـ) : الإجماع على تحريم آلات اللهو وقال: إن استباحتها فسق Kedua , Abu Thayyib al Thabari asy Syafii yang wafat pada tahun 450 H. Beliau menukil adanya ijma mengenai haramnya alat musik. Beliau juga mengatakan bahwa memainkan atau mendengarkan alat musik adalah kefasikan. 3 – ابن قدامة المقدسي ( ت: 540هـ) : وأما آلة اللهو كالطنبور والمزمار والشبابة فلا قطع فيه … ولنا أنه آلة للمعصية بالإجماع Ketiga , Ibnu...

halalkah penghasilan penyanyi?

Sering kali, penyanyi bus kota mengatakan kepada para penumpang, sebelum mereka meminta imbalan atas nyanyian yang mereka dendangkan, “Ikhlas dari Anda, halal buat kami.” Benarkah jika para penumpang memberi imbalan kepada mereka karena nyanyian mereka, maka harta tersebut menjadi halal untuk mereka?   Jawaban atas hal tersebut bisa Anda jumpai dalam tulisan berikut ini. Pertanyaan , “Apakah penghasilan penyanyi itu haram meski mereka menyedekahkan sebagian uang penghasilan mereka ke yayasan sosial, rumah sakit, dan orang-orang miskin?” Jawaban , “Menjadi sebuah keniscayaan bahwa nyanyian yang tersebar atas nama seni di zaman ini adalah sebuah kemungkaran yang besar, perbuatan keji, dan merupakan suatu hal yang memalukan serta berbuah keburukan yang bertebaran di mana-mana. Orang yang masih memiliki fitrah yang sehat tentu akan mengakui betapa berbahayanya lagu dan nyanyian. Sisi haram yang ada pada lagu-lagu di zaman ini tidak hanya berkaitan denga...

Merajalelanya Alat-Alat Musik, Termasuk Tanda Dekatnya Kiamat

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d Radiyallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : يكون في آخر الزمان خسف وقذف ومسخٌ. قيل : ومتى ذلك يا رسول الله ؟ قال : إذا ظهرَت المعازف والقَيناتُ “Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (kedalam bumi), dilempari batu dan dirubah rupanya”. Beliau ditanya : “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi telah merajalela” (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya) Tanda-tanda Kiamat ini telah banyak bermunculan pada zaman-zaman sebelumnya dan sekarang lebih banyak lagi. Alat-alat musik telah muncul di zaman ini dan menyebar dengan penyebaran yang sangat luas serta banyak para biduan dan biduanita. Merekalah yang diisyaratkan dalam hadits ini dengan ungkapan “القينات (para penyanyi)”. Lebih dahsyat lagi adalah penghalalan alat-alat musik yang dilakukan oleh sebagian manusia. Telah datang ancaman bagi orang yang melaku...

Jika Penyanyi-penyanyi wanita sudah menjamur..

Oleh: Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil MUKADIMAH Artikel ini diambil dari sebagian kecil Tanda-Tanda Kiamat Shugro, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro (kecil) ialah tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya. Dan yang penting lagi, bahwa pembahasan ini merupakan dakwah kepada iman kepada Allah Ta’ala dan Hari Akhir, dan membenarkan apa yang disampaiakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, disamping itu juga merupakan seruan untuk bersiap-siap mencari bekal setelah mati nanti karena kiamat itu telah dekat dan telah banyak tanda-tandanya yang nampak. ________________________________ Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Pada akhir zama...

menutupi aib

Oleh Syaikh Abdul Bâri ats-Tsubaiti hafizhahullâh Ada suatu kalimat yang sangat berharga, yaitu “semoga Allâh merahmati orang yang menunjukkan kepadaku kesalahanku”. Ungkapan agung yang memiliki banyak makna mulia ini diucapkan oleh Umar bin Abdul Aziz. Sebuah ungkapan yang mudah diucap namun sulit untuk dipraktikkan kecuali oleh mereka yang memiliki jiwa besar, kokoh, hati yang suci, dan tawadhu`, yang mampu dan siap menerima serta menyadari aib yang ada pada dirinya, menghadapinya dengan tegar, dan kemudian fokus pada usaha untuk selalu memperbaikinya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. [Fushshilat/41:35]. Tidak ada seorang pun di dunia yang luput dari aib. Namun terkadang, kita tidak jujur te...

menyampaikan nasihat kepada penguasa

Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Pertanyaan. Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Fadhilatus Syaikh, dien adalah nasihat. Dan nasihat merupakan salah satu dasar Dienul Islam. Namun kendati begitu kami masih menemukan kendala khususnya yang berkaitan dengan hakikat nasihat kepada penguasa dan batasan-batasannya. Bagaimanakah caranya memberi nasihat kepada penguasa dan fase-fasenya. Problematika yang sangat serius adalah tentang merubah kemungkaran dengan tangan (tindakan). Sudikah anda mejelaskan persoalan ini ? Jawaban. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan hal ini, beliau bersabda. الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامّتِهِمْ “Dien adalah nasihat,. “Kami bertanya : “Bagi siapa ?” Beliau bersabda: “Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, penguasa kaum dan segenap kaum muslimin” Nasihat bagi penguasa kaum muslimin adalah dengan mentaati mereka dalam perkara ma...

Siapakah Yang Disebut Penguasa?

Oleh Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah ar Ruhaili Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensyariatkan semua perkara yang bermanfaat dan mencegah perkara yang berbahaya. Termasuk di dalamnya, perkara yang dikandung oleh nash-nash syariat tentang mu’amalah dengan para penguasa. Nash-nash itu memaparkan masalah ini dengan sangat jelas. Dan telah diketahui oleh para cendekia, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia, dan menjadikannya mempunyai kecenderungan untuk suka bergabung dengan orang lain. Sudah diketahui pula, yang namanya kelompok, pasti membutuhkan pemimpin. Kepentingan rakyat tidak akan lurus sampai terwujud eksistensi seorang pemimpin yang akan mewujudkan maslahat dan menolak bahaya melalui kekuasaannya. Seorang amir , pejabat dan penguasa, menjadi sarana penegakan agama dan keadilan. Melalui keberadaannya, kemaslahatan-kemaslahatan dicapai dan bahaya-bahaya dihindarkan. Posisi seorang pemimpin, merupakan cerminan kebaikan di duni...

Mengapa etnis tionghoa tidak memiliki hak milik tanah di jogjakarta?

Kisah Almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sikap Terhadap Etnis Tionghoa Bagi warga DI Yogyakarta yang usia diatas 50 tahun, tentu bisa mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Beliau adalah Raja Kasultanan Yogyakarta, Kepala Daerah DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang dan pahlawan negara. Ini adalah ayah dari Sri Sultan HB X yang saat ini memerintah. Almarhum Sultan HB IX dikenal sebagai pemimpin yang amat sangat merakyat dan dicintai rakyat. Beliau sering blusukan ke pasar-pasar bukan untuk cari dukungan, tapi ingin membantu warga miskin. Beliau sudah kaya dan terhormat dari lahir sehingga tidak butuh pencitraan. Sejarah mencatat, beliau punya peran besar dalam kemerdekaan RI dan upaya mempertahankan kemerdekaan. Sampai-sampai beliau dan Bung Karno berinisiatif memindahkan ibukota ke Jogja untuk mempertahankan kemerdekaan, serta beliau membangunkan gedung Istana Negara di Yogyakarta (sampai sekarang masih ada gedungnya, disamping Malioboro, seberang Bente...

My rain.. My love..

baru saja aku berinteraksi dengan sekawanan titik air yang turun dari langit dan kusudahi karena petang telah beranjak berganti malam… aku masih rindu akan mereka si titik-titik air yang selalu turun ke bumi secara bersamaan, maka dari itu setelah membersihkan diri dan gunakan piyama kesayanganku aku duduk manis di balik dinding kaca. kembali menyaksikan mereka yang masih berkejaran turun ke bumi hingga menciptakan suara gaduh yang begitu khas di sertai irama petir yang menyambar dan sesekali kilatan cahaya melengkapi menciptakan suasana menjadi lebih hidup. sembari menyesapi coklat hangat serta berkalung handuk aku tenggelam dalam keramaian mereka.. hhhh’.. hujan.. begitu sebutan mereka.. mereka piawai sekali memutar memori yang tersimpan rapi di sudut kotak album perjalanan hidup seseorang yang bahkan sudah usang sekalipun. Semacam kotak alam yang nadanya mengalun begitu tenang, dengan rappi hujan kembali bercerita mengenai semua hal yang hampir sudah tak kuingat lagi… ...

Kedudukan hadits “Diam dari kebenaran adalah Setan yang Bisu”

Muhammad Wasitho Abu Fawaz Tanya: ﺍَﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ Tentang status hadits berikut : “Diam dari kebenaran adalah Setan yang Bisu” Ada yang menyatakan itu bukan hadits, tapi hanya perkataan Abu Ali ad-Daqqaq, namun ada yang berpendapat itu adalah hadits, sebagaimana Ibnu Qayyim menyebutkannya dalam al Jawab al Kahfi. Mohon pencerahan ﺷُﻜْﺮًﺍ ﺟَﺰَﺍﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻭَﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ Jawab: ﻭَﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ Bismillah perkataan tersebut BUKAN HADITS dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Yang benar adalah bahwa perkataan tersebut diucapkan oleh sebagian Ulama Sunnah, seperti Abu Ali Ad-Daqqooq Asy-Syafi’i, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahumullah dan selainnya. Menurut penelitian sebagian ulama, bahwa yang pertama kali mengucapkan hal itu adalah Abu Ali Ad-Daqqooq Asy-Syafi’i An-Naisaburi (wafat pada tahun 406 H). Berikut ini k...

cukupkah belajar dari media saja?

Pertanyaan. Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla atas berbagai kemudahan yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada kita dalam mempelajari agama dengan keberadaan majalah, buku terjemahan, vcd, radio Ahlus Sunnah. Pertanyaannya, apakah cukup dengan media-media tersebut sehingga tidak atau jarang menghadiri majelis ilmu ? Jawaban. Tidak cukup, karena pada asalnya menuntut ilmu itu harus lewat Ulama. Walaupun sarana-sarana yang anda sebutkan bisa digunakan dan dimanfaatkan sebagai sarana menuntut ilmu, namun terkadang seseorang salah dalam memahami apa yang dia baca atau apa yang dia dengar. Kesalahan ini biasanya disebabkan oleh keterbatasan ilmu atau pemahaman yang buruk. Dan jika tidak memahami, dia tidak bisa langsung bertanya. Adapun menuntut ilmu lewat Ulama secara langsung, jika ada permasalahan yang belum bisa terpahami dengan baik, dia bisa menanyakannya langsung. Kemudian jika apa yang dia pahami salah, dia bisa segera meluruskan pemahamannya sebelum p...

Ghulûl,Adalah Dosa Besar

Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari Agama Islam memerintahkan pemeluknya agar bersifat amanah dan menjauhi sifat khianat. Diantara bentuk khianat dalam masalah harta adalah ghulûl . Banyak nash yang melarangnya. Disebutkan dalam sebuah hadits: عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ بِنْتِ الْعِرْبَاضِ، عَنْ أَبِيهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْخُذُ الْوَبَرَةَ مِنْ فَيْءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَقُولُ: مَا لِي مِنْ هَذَا إِلَّا مِثْلَ مَا لِأَحَدِكُمْ إِلَّا الْخُمُسَ، وَهُوَ مَرْدُودٌ فِيكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ فَمَا فَوْقَهُمَا، وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُولَ، فَإِنَّهُ عَارٌ وَشَنَارٌ عَلَى صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ Dari Ummu Hab î bah binti al-‘Irb â dh, dari bapaknya bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil rambut dari fai pemberian Allâh (harta ghan î mah), lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya tidak memiliki hak dari harta (ghanimah) ini kecuali seperti hak salah seorang diantara kalian dari...