0 Comment
asalamualaikum warahmatullah..
“…Sesungguhnya wanita budak mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu…”
(al-Baqarah[2]:221)

Ayat di atas menegaskan kepada para Laki-laki untuk memilih istri karena kualitas agamanya, bukan karena kecantikannya ataupun karena kekayaannya. Ayat ini sekaligus memberikan jawaban atas pertanyaan yang menanyakan perihal memilih istri yang bukan muslim. Lalu apakah hal ini berlaku untuk wanita? Jawabannya, sudah barang tentu ya!

Seorang wanita muslim hendaknya memilih suami yang memiliki agama dan kepercayaan yang sama. Kejadian yang kerap terjadi di masyarakat ketika seorang wanita akan dipersunting oleh pria non-muslim, sang wanita selalu berada di pihak yang tertekan dan akhirnya beralih kepercayaan, sayangnya pula tidak sedikit wanita muslim dibutakan oleh al-’isyq atau cinta buta sehingga dengan mudah berpindah agama.

Ada sebuah cerita berkenaan dengan pentingnya memilih suami seorang muslim. Suatu hari seseorang bertanya kepada Hasan al-Bashri, “Aku mempunya anak perempuan dan dia banyak yang melamarnya, lalu kepada siapakah aku harus menikahkannya?” Hasal al-Bashri menjawab, “Nikahkanlah kepada laki-laki yang takut kepada Allah SWT, karena jika dia mecintainya dia akan memuliakannya dan jika dia membencinya dia tidak akan menzaliminya.” [Khabar Hasan, HR Ibnu Abi Dunya, dikutip dari Majdi Fathi, al mu'asyarah az-Zaujiyah]

Kemudian Hadist Riwayat Ahmad bercerita, Rasulullah saw bersabda, “Lihatlah di mana engkau berada bersamanya, sesungguhnya dia adalah surga dan nerakamu.”

Hadist di atas bercerita bagaimana pentingnya memilih suami yang beragama agar ketika sesuatu terjadi, insya Allah jalan keluarnya adalah berupa kebaikan. Istri yang baik dan shalihah adalah kunci kesuksesan seorang suami memimpin rumah tangganya, dan suami yang bertanggung jawab lagi muslim adalah cahaya pelindung bagi kerajaan rumah sang istri.

wassalamualaikum.. semoga bermanfaat..:)

Posting Komentar Blogger

 
Top