Langsung ke konten utama

Postingan

KISAH NYATA YANG SEMOGA BISA DIJADIKAN IBROH

Oleh: Dr. Abdullah Al ‘Utsman Sebelumnya, saya ingin bertanya: Pernahkah Anda berfikir suatu hari untuk masuk Rumah Sakit dengan suka rela, lalu memperhatikan keadaan para pesakitan? Pernahkah Anda masuk ke ruang operasi di saat-saat yang menegangkan? Pernahkah Anda melewati saat-saat kritis di ruang ICU bersama seorang pasien yang sedang menanti ajal? Pernahkah Anda mencoba tinggal seharian di ruang gawat darurat dan mobil ambulan untuk menyaksikan keajaiban takdir Allah atas hamba-Nya? Kalau begitu, letakkan tangan Anda pada tangan kami dan mari kita selami ‘dunia’ yang penuh keajaiban tersebut… وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ [البقرة/155] Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (Al Baqarah: 155). ...

Ini Dalilnya (1): Manakah Bid’ah dan Manakah Sunnah? Dari artikel 'Ini Dalilnya (1): Manakah Bid’ah dan Manakah Sunnah?

Tulisan ini berisi sanggahan terhadap buku yang tersebar luas di masyarakat yang berjudul “ Mana Dalilnya 1? “, buah karya Novel bin Muhammad al-Aydrus. Buku ini sangat berbahaya karena berisi berbagai macam kerancuan terutama dalam masalah aqidah. Buku sesat tersebut telah dicetak sebanyak 17 kali dalam waktu 1,5 tahun.  Tulisan ini beliau susun sejak empat tahun silam karena teramat bahaya buku sesat tersebut, namun belum ada penerbit yang mencetak buku ini. Tujuan redaksi memuat tulisan ini agar bisa mengatasi syubhat (kerancuan) dari buku tersebut. Semoga bermanfaat bagi pembaca muslim.or.id. *** Bahagian Pertama: Memahami Akar Permasalahan & Solusinya Dalam kitabnya yang terkenal, Al Imam Al Hafizh Ibnu Rajab - rahimahullah - menjelaskan, bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai hadits-hadits yang disebut sebagai poros Islam ( madaarul Islaam ). Di antara pendapat yang beliau nukil di sana ialah pendapat Imam Ahmad bin Hambal [1] ) , Imam Ishaq ibnu Rahawai...

siapa sajakah yang TIDAK MAU MENGHORMATI RASULULLAH..?

Di saat Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dilecehkan, dihina direndahkan oleh orang kafir, moment seperti ini dapat dijadikan oleh setiap muslim sebagai sebuah barometer, “Apakah ia seorang muslim yang membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau malah ia seorang yang menghina atau melecehkannya?!?”. Saudaraku muslim… Di bawah ini disebutkan tanda-tanda seorang yang menghina, mencela dan tidak menghormati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: - Mencintai selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan kecintaan yang melebihi cinta kepada beliau. عَبْدَ اللَّهِ بْنَ هِشَامٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ » . فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الآنَ وَ...

bolehkah sebutan almarhum..??

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah Soal: Apa hukum perkataan “fulan almarhum” atau “taghammadahullah bi rahmatih (semoga limpahan rahmat Allah tercurah padanya)”, atau perkataan “intaqala ila rahmatillah (telah berpulang ke rahmatullah)”? Jawab: Untuk perkataan “fulan almarhum” atau ucapan “taghammadahullah bi rahmatih” (keduanya bermakna: semoga Allah merahmati, -pen) tidaklah mengapa. Perkataan “almarhum” termasuk kalimat harapan, bukan termasuk kalimat berita (yang memastikan ia mendapatkan rahmat Allah, -pen). Sehingga jika maksudnya sebagai harapan, maka tidaklah mengapa. Adapun kalimat “intaqola ila rahmatillah (telah berpulang ke rahmatullah)”, yang saya pahami adalah termasuk harapan, bukan maksud pemastian. Ini semua termasuk perkara ghaib sehingga tidak boleh memastikannya dengan kalimat tersebut. Sedangkan kalimat “ia telah berpulang ke rafiqil a’la (ke surga)”, jika maksud memastikan, maka tidak dibolehka...

mengusap dan berdoa di kuburan "wali"

Kita pernah dengan kisah seseorang yang kuburnya diarak masa, sampai tanahnya diambil, bahkan sampai kuburnya ambles 5 kali saat sering turunnya hujan, kata si Juru Kunci. Di kubur wali lainnya, ada yang bersikap berlebihan sampai mencium-cium nisannya, di antara tujuannya untuk ngalap berkah. Bentuk berlebihan lainnya adalah sampai berdo’a menghadap kubur wali, padahal kita berdo’a seharusnya menghadap kiblat. Bentuk Berlebihan Terhadap Kubur yang Terjadi Sejak Masa Nabi Nuh Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “ Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa', yaghuts, ya'uq dan nasr ” (QS. Nuh: 23). Sebagian ulama salaf berkata bahwa mereka ini (Wadd, Suwaa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr) adalah orang sholih di masa Nabi...

menikahi wanita akibat hamil karena zina

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ila yaumid diin. Fenomena yang menjamur di kalangan muda-mudi saat ini, yang sulit terelakkan lagi adalah perzinaan, sebelum mendapat label sah sebagai pasangan suami istri. Hal ini sudah dianggap biasa di tengah-tengah masyarakat kita. Si wanita dengan menahan malu telah memiliki isi dalam perutnya. Namun masalah yang timbul adalah bolehkah wanita tersebut dinikahi ketika ia dalam kondisi hamil? Lalu apa akibat selanjutnya dari perbuatan zina semacam ini. Semoga artikel sederhana berikut ini bisa memberikan pencerahan kepada orang-orang yang ingin mencari kebenaran. Hanya Allah yang beri taufik. Bahaya Zina Allahh Ta’ala dalam beberapa ayat telah menerangkan bahaya zina dan menganggapnya sebagai perbuatan amat buruk. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “ Dan janganlah kamu mendekati zina ; sesungguhn...

sekilas tentang menyentuh handphone yang terdapat alquran,tulisan maupun suaranya..

Handphone semakin canggih untuk saat ini, sudah banyak aplikasi yang bermanfaat. Di antara aplikasi yang ada adalah mushaf Al Qur’an . Mulai dari handphone yang sederhana sampai yang canggih, sudah disediakan aplikasi ini, lebih-lebih lagi di smart phone dan tab. Bagaimana jika aplikasi tersebut ada pada telepon genggam kita, apakah kita harus menyentuhnya dalam keadaan berwudhu? Seperti kita ketahui bersama bahwa menurut jumhur ulama (baca: mayoritas) bahkan inilah pendapat para sahabat yaitu harus menyentuh mushaf dalam keadaan bersuci. Dalil Terlarangnya Menyentuh Mushaf Al Qur’an Ketika Hadats Allah Ta’ala berfirman, لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ “ Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan ” (QS. Al Waqi’ah: 79) Begitu pula sabda Nabi ‘ alaihish sholaatu was salaam, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “ Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci .” [1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengat...