Langsung ke konten utama

Keharaman Seni Lukis, Seni Pahat, Patung Dan Monumen

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta

Pertanyaan
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :
1. Apakah keharman seni (lukis dan seni pahat) bersifat mutlak atau hanya untuk waktu tertentu?
2. Apa pandangan Islam terhadap pembuatan patung untuk berbagai macam tujuan?
3. Apa pandangan Islam terhadap monumen dan tugu-tugu peringatan bagi tentara atau pahlawan tidak dikenal?
4. Apa pandangan Islam terhadap karya lukis klasik dan seni abstrak?
5. Apa pandangan/sikap para pelaku seni (dalam hal ini pelukis dan pemahat) terhadap hadits-hadits yang mengharamkan hal itu?

Jawaban
1. Seni pahat atau seni lukis terhadap makhluk bernyawa hukumnya haram dan keharamannya adalah bersifat mutlak sepanjang masa kecuali bila itu dirasakan benar-benar penting seperti gambar atau photo untuk surat izin perjalanan, kartu tanda pengenal, paspor, kartu tanda pengenal dalam pekerjaan dan sebagainya yang digunakan untuk menghindari terjadinya penipuan identitas atau menjaga keamanan diri kita, maka dalam hal-hal ini terdapat pengecualian

2. Mendirikan patung untuk berbagai macam tujuan adalah haram, baik untuk dijadikan sebagai monumen peringatan bagi seorang raja, panglima perang, pemimpim sautu kaum, tokoh-tokoh pembaharuan, atau tokoh-tokoh yang menjadi simbol kecerdasan dan kegagahan seperti patung Abi Al-Haul ataupun untuk tujuan lainnya, karena keumuman hadits shahih yang menjelaskan tentang pelarangan hal-hal demikian, dan karena patung-patung dan gambar-gambar tersebut merupakan pemicu atau sarana bagi kemusyrikan sebagaimana yang terjadi pada kaum Nuh.

3. Mendirikan tugu-tugu atau menumen peringatan orang-orang terkenal dari kalangan pemimpin atau orang-orang yang ikut andil dalam membangun negara, baik dari kalangan ilmuwan, ahli ekonomi, politikus, juga mendirikan tugu peringatan bagi tentara atau pahlawan tidak dikenal merupakan perbuatan kaum jahiliyah dan merupakan perbuatan yang sangat berlebihan (melamaui batas). Maka dari itu, seringkali kita melihat orang-orang mengadakan upacara atau pesta peringatan disekitar tugu-tugu tersebut yang digelar pada waktu-waktu tertentu dengan meletakkan karangan bunga sebagai tanda penghormatan kepada mereka.

Perbuatan yang demikian sama saja dengan pemujaan berhala yang dilakukan pada masa-masa awal (jahiliyah) dan merupakan sarana menuju kesyirikan terbesar dan penentangan terhadap Allah. Maka kita wajib menghindari diri dari taklid yang demikian dengan menjaga kemurnian tauhid, mencegah pemborosan dari hal-hal yang tidak bermanfaat, dan menjauhkan diri dari perbuatan orang-orang kafir dengan tidak mengikuti mereka dalam kebiasaan dan taklid yang tidak ada kebaikan di dalamnya, bahkan menyeret kepada kesesatan.

4. Lingkup keharaman dalam masalah gambar atau lukisan adalah lukisan atau gambar makhluk bernyawa, baik gambar yang dipahat berupa patung maupun gambar yang dilukis di atas dinding, kanvas, kertas ataupun di atas kain tenun, baik yang dilukis dengan pinsil, pena ataupun alat tulis lainnya, baik lukisan dengan obyek nyata atau lukisan yang mengandalkan imajinasi, besar maupun kecil.
Maka obyek pelarangan di sini adalah segala jenis gambar makhluk bernyawa meskipun obyek penggambarannya berdasarkan imajinasi, seperti lukisan yang menggambarkan orang-orang terdahulu pada masa Fir’aun, atau lukisan para pemimpin perang salib, dan seperti lukisan yang menggambarkan Isa dan Bunda Maria yang dipampang di gereja-gereja serta gambar-gambar lainnya. Ini disebabkan keumuman nash yang menjelaskan tentang hal itu, juga dikarenakan pada hal yang demikian terdapat persamaan atau penyerupaan dari makhluk Allah, dan juga karena ia membawa kepada kesyirikan

5. Sebagian dari mereka bersikap mengingkarinya, tetapi hadits-hadits dengan sangat tegas menyebutkan keharamannya sehingga tidak ada keraguan di dalamnya. Mereka yang begelut dan berkecimpung di bidang seni lukis dan pahat berdalih bahwa ada pengecualian terhadap hal itu sesuai dengan perkembangan zaman, namun mereka tidak akan pernah mendapatkan alasan yang tepat karena hadits-hadits tersebut bersifat umum dan sangat jelas pelarangannya. Mereka mencoba mencari pembenaran (legalitas) atas tindakan yang mereka lakukan dengan mencari-cari alasan (rukhsah).

Pada kenyataannya, mereka berkecimpung di bidang itu tidak lain hanya untuk mengekspresikan seni keindahan, menyalurkan hobi, mengaktuliasasikan daya khayal yang mereka miliki yang kemudian bermuara kepada keinginan mereka untuk menjadikan karya seni sebagai mata pencaharian dan lapangan pekerjaan atau alasan-alasan lain yang tidak mungkin mendapatkan pengecualian (rukhsah) atas keharaman yang ditunjukkan oleh nash dan tidak mungkin pula dapat menghindar dari eksistensinya sebagai sesuatu yang menyeret kepada dosa terbesar (syirik).

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta (1/478, 479)]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kerancuan teori borobudur-nya KH fahmi basya

Benarkah Candi Borobudur peninggalan Nabi Sulaiman ?? coba perhatikan ayat yg saya beri tanda panah merah diatas, ternyata telah dipalsukan dari surat dan ayat aslinya. surat ke 40 ayat 39 adalah ini : 39. Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. Borobudur dan prambanan peninggalan Nabi Sulaiman membaca judul diatas, tentu banyak orang yang akan mengernyitkan dahi, sebagai tanda ketidakpercayaannya. Bahkan, mungkin demikian pula dengan Anda. Sebab, Nabi Sulaiman AS adalah seorang utusan Allah yang diberikan keistimewaan dengan kemampuannya menaklukkan seluruh makhluk ciptaan Allah, termasuk angin yang tunduk di bawah kekuasaannya atas izin Allah. Bahkan, burung dan jin selalu mematuhi perintah Sulaiman. Menurut Sami bin Abdullah al-Maghluts, dalam bukunya Atlas Sejarah Nabi dan Rasul, Nabi Sulaiman diperkirakan hidup pada abad ke-9 Sebelum Masehi (989-931 SM), atau s...

menelusuri akidah syaikh ali jaber

Syaikh ali jaber,sosok dai asal madinah saudi arabia yang belakangan sering terlihat di layar kaca dan namanyapun cukup di kenal di kalangan masyarakat indonesia..tetapi siapakah beliau sebenarnya...? benarkah beliau adalah imam masjid nabawi seperti yang diberitakan media indonesia..? berikut ini artikel yang diambil dari situs neo syiah, muslimmedia.news,yang sangat santer mempublikasikan berita fitnah dan kerap mengolok olok ahlus sunnah di negeri ini.. tetapi malah memuji dan menyanjung syaikh ali jaber.!!! muslimmedia.news  memberitakan.. Dalam sebuah cuplikan ceramah video di Youtube , Syekh Ali Jaber mengisahkan tentang dirinya sewaktu berjumpa dengan salah seorang ustadz anti maulid, membid'ah-bid'ahkan Maulid Nabi.  Syaikh Ali Jaber kemudian menghampiri dan bertanya "Kenapa Maulid Bid'ah?" Jawaban dari ustadz tersebut adalah karena tidak ada dizaman Rasulullah Syekh Ali Jaber bertanya lagi : "Jadi dasarnya itu saja ?". Jadi t...

mengenal fam(marga) arab yang ada di indonesia

Apa Fam antum, Marga antum apa.? Sering yang dapat pertanyaan seperti itu, apalagi kalau sudah kumpul di Majlis disitu banyak Asatidz, Kiyai atau guru-guru agama atau bisa jadi yang menanyakan itu teman baru anda. Nah dibawah ini antum bisa lihat sendiri dan cari apa marga/fam antum dan dari mana asal keturunannya berada. MARGA (FAM) GABILAH ARAB Secara umum penggolongan Marga Arab Hadramaut itu dikategorikan dalam 3 Golongan : 'ALAWIYYIN    باعلوي   Adalah : (Golongan yang bernisbah dari keturunan Rasulullah lewat keturunan dari Sayyidina Ahmad bin Isa (AlMuhajir). AS-SYAIKH   الشيخ  / MASYAIEKH Adalah :  (Golongan Arab yang memiliki Keturunan Para orang-orang alim lewat Assahabah / Sahabat Nabi atau yang tidak melalui Sayyidina Al-Muhajir,meskipun akan bertemu Nasab ke Kakeknya Nabi Muhammad,Saw ). QABAIL   قبائل  Adalah : (Golongan keturunan Arab Pemberani yang memegang senjata). 'ABID   عابد  Adalah : (Go...

MENGUNGKAP SIAPA SEBENARNYA MUHAMMAD AS SEWED

  Ketika ada seorang ikhwan yang bernama Ikang mendapatkan SMS dari Oman Majalengka yang inti smsnya adalah dilarangnya dia menghadiri kajian ustadz Abdul Alim yang akan diadakannya di Majalengka dengan menisbatkan larangan tersebut pada ustadz Muhammad Umar As Sewed maka ketika itu di laporkan sms tersebut pada ustadz Abdul alim maka ustadz Abdul Alim ingin bertabayun benar tidak yang diucapkan As Sewed tersebut kalau memang ikhwan itu {oman} berdusta atas nama As Sewed berarti dia qilatul adab pada ustadznya {As Sewed.}   Maka dengan khobar ini ustadz Abdul Alim mengajak ana untuk tabayun kepada As Sewed dengan ikhwan Majalengka yang ketika itu sedang berziaroh ke mahad Kuningan lalu kita berangkat dalam rombongan 6 orang (ustadz Abdul Alim, Sholih, Sony, Wowo, Ikang Dan Saman) yang ketika itu bertepatan dengan kajian bulanan kitab ibanah yang banyak dihadiri oleh para asatidz lukmaniun di mahadnya As Sewed Cirebon dan bertepatan juga akan ada kedatangannya s...

shohihkah hadist mengenai kucing peliharaan Rasulullah Muezza (Mu'izzah)..?

illustrasi [Kucing Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam] Dikatakan oleh sebagian orang-orang, Rasulullah mempunyai kucing peliharaan -kadang mereka menyebutnya Muezza (Mu'izzah), kadang tidak menyebut namanya-, dikatakan pula bahwa ia gemar tidur di pakaian Rasulullah yang beliau kerap memakainya untuk shalat, dan Rasulullah memotong sebagiannya karena tidak tega mengganggu tidur Muezza. Kami belum menemukan riwayat hadits yang tsabat hingga Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengenai kisah ini, dan tentunya kita pun tidak boleh menerima mentah-mentah kisah ini hingga kita temukan sanad riwayat yang memadai untuk diselidiki keshahihan dan kelemahannya. Oleh karena itu bersikap tawaqquf (diam) adalah pilihan terbaik ketimbang latah menyebarkannya tanpa tahu keshahihan dan kelemahannya. Riwayat yang shahih atau minimal hasan mengenai kucing peliharaan adalah apa yang diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidziy rahimahullah dengan sanad yang mauquuf hi...