Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sekiranya kita tetapkan bahwa syarat-syarat diadakannya pemberontakan terhadap penguasa telah terpenuhi menurut sekelompok orang, apakah hal ini berarti pembantu-pembantu penguasa tersebut dan setiap orang yang bekerja dalam pemerintahannya boleh dibunuh ? Seperti ; Tentara, polisi dan aparat-aparat pemerintah lainnya. Jawaban : Telah saya sebutkan tadi bahwa tidak dibolehkan memberontak penguasa kecuali dengan dua syarat : 1. Telah tampak kekafiran yang nyata pada penguasa tersebut dan terdapat keterangan dan dalil dari Allah. 2. Adanya kemampuan menggeser penguasa tersebut tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Sama sekali tidak diperbolehkan tanpa dua syarat tersebut. Pertanyaan : Sebagian pemuda berasumsi bahwa bersikap keras terhadap orang-orang kafir yang tinggal di negeri-negeri Islam atau orang-orang yang berkunjung ke negeri tersebut ter...
meniti jejak para shalafus shalih