Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2014

Dahsyatnya bacaan basamalah

Diantara manfaat membaca basamalah sebelum makan adalah menghalangi setan untuk ikut bergabung makan bersama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ Sesungguhnya setan akan ikut menyantap makanan yang tidak diawali dengan membaca bismillah sebelum makan. (HR. Muslim dan Ahmad) Sebab Wurud Hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, Apabila kami makan satu nampan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , kami tidak berani mengambil makanan, hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengawali mengambilnya. Suatu ketika, kami makan satu nampan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , tiba-tiba ada anak kecil nyeruduk untuk mengambil makanan, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian datang lagi orang badui nyeruduk untuk mengambil makanan, dan tangannya langsung dipegang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Rasulull...

hukum asal ibadah adalah haram,sampai ada DALIL yang memerintahkan

Sebagian kalangan mengemukakan alasan ketika suatu ibadah yang tidak ada dalilnya disanggah dengan celotehan, “ Kan asalnya boleh kita beribadah, kenapa dilarang ?” Sebenarnya orang yang mengemukakan semacam ini tidak paham akan kaedah yang digariskan oleh para ulama bahwa hukum asal suatu amalan ibadah adalah haram sampai adanya dalil. Berbeda dengan perkara duniawi (seperti HP, FB, internet), maka hukum asalnya itu boleh sampai ada dalil yang mengharamkan. Jadi, kedua kaedah ini tidak boleh dicampuradukkan. Sehingga bagi yang membuat suatu amalan tanpa tuntunan, bisa kita tanyakan, “ Mana dalil yang memerintahkan? ” Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, الأصل في العبادات التحريم “ Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil). ” Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri - semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau- berkata, “(Dengan kaedah di atas) tidak boleh seseorang beribadah kepada Allah dengan suatu ibadah kecuali jik...

Perbedaan Aswaja vs Manhaj (Metode)Salaf

Aswaja (NU) .. vs .. ( Al-Irsyad & Muhammadiyah & Salafi -Wahaby- & LDII & MTA). ====================================== 'ARSH (Al-Quran dan Sunah ) NU = Aqidah Allah ada dimana mana Salafy = Aqidah Allah bersemayam diatas arasy Persis = Aqidah Allah BERSEMAYAM diatas arasy Al Irsyad = Aqidah Allah bersemayam diatas arasy LDII =Aqidah Allah semayam diatas arasy MTA =Aqidah Allah semayam diatas arasy =================================== TAWASSULAN Muhammadiyah = Tidak boleh tawassul dengan orang mati NU = Boleh tawassul dengan orang mati Salafi = Tidak boleh tawassul dengan orang mati Persis = Tidak boleh tawassul dengan orang mati Al Irsyad = Tidak boleh tawassul dengan orang mati LDII = Tidak boleh bertawassul dengan orang mati MTA =Tidak boleh bertawassul dengan orang mati ====================================== PENGIRIMAN HADIAH UNTUK ORANG MATI Muhammadiyah = Tidak sampai hadiah pahala kepada Orang mati NU = sampai hadiah pahala Orang mati...

mengapa "wahabi"selalu diserang Aswaja..?

“Berani-beraninya ‘ w ahabi’ ini membid’ah-bid’ahkan amalan ‘ a swaja’! Emang duluan mana antara ‘ w ahabi’ dengan ‘ a swaja?” Demikianlah kira-kira ucapan sebagian orang yang mengklaim sebagai penganut ‘aswaja’ kala mendapati para da’i yang tengah meluruskan berbagai amalan bid’ah di tengah masyarakat. Aswaja dan Wahabi. Itulah dua istilah yang belakangan ini begitu mengemuka dalam kancah dinamika dakwah tanah air. Kedua istilah tersebut kerap menimbulkan salah persepsi dari berbagai kalangan dalam memahami ajaran Islam yang sebenarnya . Term Aswaja dipopulerkan oleh organisasi nahdlatul ulama (NU) untuk melegitimasi paham dan amalan-amalan yang menjadi ciri khas mereka. Alhasil banyak masyarakat Muslim tanah air memahami ‘ aswaja ’ sebagai suatu aliran keberagamaan yang memiliki ciri-ciri dalam akidah dan amaliah sebagaimana diyakini dan diamalkan warga nahdliyin seperti: berakidah asy’ariyah-maturidiyah, mengamalkan tashawuf, sinkretisasi ajaran Islam dengan ku...

syubhat-syubhat tabarruk dengan makam Rasulullah

Orang-orang yang memperbolehkan pencarian berkah dengan makam Nabi melontarkan beberapa syubhat yang bersifat syar’i maupun naqli (nalar). Mereka menjadikannya sebagai hujjah atas diperbolehkannya atau disunnahkannya sebagian bentuk tabarruk pencarian berkah tersebut. Di antara syubhat-syubhat itu ialah: Syubhat pertama: Jika meminta syafaat dan doa dari Rasulullah semasa hidup beliau dibenarkan, maka berarti diperbolehkan pula meminta hal tersebut dari beliau setelah beliau wafat, di samping bahwa beliau tetap hidup di dalam kubur. Hidup di alam kubur juga di alami oleh para syuhada’, seperti halnya para Nabi. Akan tetapai, tingkatan para Nabi itu lebih tinggi dan lebih sempurna daripada para syuhada’. Bantahan: Pertama, sanggahan terhadap orang yang membolehkan (meminta) syafaat Rasulullah secara global (baik semasa hidup ataupun setelah beliau wafat di sisi kubur beliau) adalah sebagai berikut: Dalam nash-nash syar’i tidak dijumpai adanya dalil, yang shahi...

berkurban untuk orang tua yang meninggal dunia

Pertanyaan: Apakah saya boleh berkurban untuk kedua orang tua saya yang sudah meninggal dunia ? Jawaban: Alhamdulillah Syaikh Muhammad bin Utsaimin –rahimahullah- berkata: “Hukum asal berkurban adalah disyari’atkan bagi mereka yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabat beliau berkurban atas nama diri mereka dan keluarga mereka, sedangkan apa yang menjadi perkiraan orang-orang awam bahwa kurban khusus bagi orang yang sudah meninggal dunia, tidak ada dasarnya. Berkurban untuk mereka yang sudah meninggal dunia dibagi menjadi tiga macam: Pertama: Disembelihkan kurban untuk mereka yang sudah meninggal dunia; karena mengikuti mereka yang masih hidup, seperti; seseorang berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan berniat untuk mereka yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia. Ini boleh dilakukan. Dalil dari pendapat ini adalah kurban Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk diri beliau dan keluarganya...

Hukum Memanggil Dengan Julukan-julukan yang Buruk

Pertanyaan : Apa hukum memanggil dengan julukan-julukan sekalipun hanya sekedar canda ? Jawaban : Allah Subhanahu Wata’ala barfirman : وَلاَتَنَابَزُوا بِاْلأَلْقَابِ “Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar yang buruk.” (Al-Hujarat: 11) Yakni julukan-julukan yang jelek yang menyakiti seseorang. Sedangkan ungkapan yang biasa terucap di lisan dalam rangka bercanda, maka sekalipun ia tidak dapat dikenakan hukum namun tidak semestinya orang-orang yang memiliki muru’ah untuk saling memanggil dengan julukan-julukan yang buruk sekalipun dalam rangka bercanda karena barangkali canda bisa menyebabkan perselisihan dan pertengkaran di masa yang akan datang dan bisa jadi pula ada orang lain yang mendengarkannya lantas menggunakan julukan tersebut dan mengungkapkannya kepada orang yang dijuluki itu secara sungguh-sungguh bukan untuk bercanda. Oleh karena itu, kami melihat sebaiknya bagi orang-or...

Teman Bergaul,Cerminan Diri Anda..!!!

Oleh Ustadz Abu Ahmad Said Yai, Lc Sebenarnya, sangat mudah mengetahui seperti apa cerminan diri Anda. Cukup dengan melihat bersama siapa saja Anda sering bergaul, seperti itulah cerminan diri Anda. Kenyataan ini telah dipaparkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ (أخيه) الْمُؤْمِنِ Seorang mukmin cerminan dari saudaranya yang mukmin [1] Kalau seorang biasa berkumpul dengan seseorang yang hobinya berjudi, maka kurang lebih dia seperti itu juga. Begitu pula sebaliknya, kalau dia biasa berkumpul dengan orang yang rajin shalat berjamaah, maka kurang lebih dia seperti itu. Allah Azza wa Jalla menciptakan ruh dan menciptakan sifat-sifat khusus untuk ruh tersebut. Di antara sifat ruh (jiwa) adalah dia tidak mau berkumpul dan bergaul dengan selain jenisnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan hakekat ini dengan bersabda: الأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ م...

Apakah bank syariah bebas dari Riba..?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Ketika sedang telusur-telusur komentar di situs pengusaha muslim.com, saya tertarik dengan satu komentar yang saya anggap sangat menarik. Yang intinya dia mengkritik, mengapa pengusahamuslim.com cenderung pro-bank konvensional, anti-bank syariah. Bank syariah dibantai habis, bank konvensional dijunjung tinggi. Ketika orang menelusuri berbagai tulisan di situs pengusahamuslim.com, dia akan berkesimpulan, kritik pengusaha muslim terhadap bank syariah, jauh lebih banyak dibandingkan kritik untuk bank secara umum. Namun kesimpulan ini jelas sangat salah jika diturunkan menjadi kesimpulan lain bahwa pengusaha muslim cenderung pro-bank konvensional, anti-bank syariah. Satu prinsip pengusaha muslim yang perlu anda beri garis tebal atau bila perlu anda tambahkan highlight bahwa pengusaha muslim berlepas diri dari semua bentuk riba, zahiran wa batinan (lahir batin), riba jali maupun khafi (yang nampak, maupun yang ...

wanita yang dilaknat oleh para malaikat

Oleh : Majdi As-Sayyid Ibrahim عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ. “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia kembali” [1] Wahai Ukhti Mukminah! Ini merupakan wasiat yang sangat berharga dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberikan kepada para wanita Muslimah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka agar tidak menjauhi tempat tidur suami tanpa ada udzur menurut ukuran syari’at, seperti sakit yang keras. Bahkan haid bukan merupakan udzur untuk menjauhi tempat tidur suami. Sebab suami memiliki hak untuk mencu...