Mau tanya ust, yg mnjd tolak ukur mulai wajib sholat lagi bagi wanita yg mengalami nifas itu selama darah itu berhenti atau ada batas waktu maksimal nya ya..? Trmksh atas penjelasannya pak ust… Hamba Allah, di Bantul. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.. Tolak ukur wanita yang nifas wajib melaksanakan sholat kembali tergantung pada dua kondisi berikut : [1]. Jika darah nifas berhenti sebelum batas waktu maksimum keluarnya darah nifas. Maka dengan berhentinya darah nifas dan munculnya tanda suci, dia menjadi wajib shalat kembali. Karena tidak ada batasan waktu minimum untuk keluarnya darah nifas. Tanda sucinya adalah : keringnya kemaluan atau keluar cairan bening. [2]. Jika darah nifas keluar melebihi waktu maksimum, maka melebihi waktu maksimum keluarnya darah nifas itu adalah tanda dia wajib sholat kembali. Kemudian darah yang keluar setelah itu dihukumi sebagai darah istihadhoh. Tentang darah istihadhoh bisa anda pela...
meniti jejak para shalafus shalih