Di antaranya, riwayat yang menyebutkan bahwa Azh-Zhohir Bibars tatkala hendak memerangi tartar di Syam, dia mengambil fatwa dari ulama tentang bolehnya mengambil harta rakyat (pajak) sebagai penyokong untuk memerangi mereka. Maka fuqoha’ Syam menulis surat kepadanya tentang hal itu, lalu mereka membolehkannya. Dia bertanya, “Apakah masih ada orang lagi?” Dikatakan kepadanya, “Ya, tinggal Syaikh Muhyiddin An-Nawawi.” Dia pun memintanya untuk hadir. Ketika hadir, dia mengatakan kepadanya, “Tulislah dengan tulisanmu bersama para fuqoha’ lainnya.” An-Nawawi menolak. Dia mengatakan, “Mengapa engkau menolak?” An-Nawawi menjawab, “Aku tahu bahwa engkau dahulu sebagai budak Amir Bandaqor sementara engkau tidak punya harta, kemudian Allah memberikan anugerah kepadamu dan menjadikanmu sebagai raja. Aku mendengar bahwa engkau punya seribu budak laki-laki, tiap-tiap budak memiliki ikat pinggang terbuat dari emas, dan engkau punya seratus budak wanita, tiap-tiap budak wanita memi...
meniti jejak para shalafus shalih