•*¨*•.¸¸.•*¨*•♥♥•*¨*•.¸¸.•*¨*• ←←♥ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ♥←← Tidak ada keraguan bahwa mengolok-olok Allah, Rasul, ayat-ayat, syariat dan hukum-hukum-Nya, termasuk jenis kekufuran. Allah Azza Wa Jalla berfirman : قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ "Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman".(QS. At Taubah :65-66). Termasuk dalam hal ini, mengolok-olok tauhid,sholat, zakat, puasa, haji dan selain dari itu yang merupakan hukum-hukum agama yang telah disepakati. Mengolok-olok atau menjadikan Sunnah Nabi sebagai bahan tertawaan merupakan perbuatan dosa besar, bahkan bisa menyebabkan pelakunya kafir. Istihza’ (mengolok-olok) Sunnah Nabi berarti mengolok-olok Islam. Ini adalah perbuatan besar namun dinilai oleh sebagian orang sebagai suatu ...
meniti jejak para shalafus shalih