Suci haidh sebelum shubuh,bolehkah berpuasa ?

2 min read
Bagaimana jika ada wanita yang sampai malam masih mengalami haidh, lantas menjelang Shubuh, ketika waktu sahur mendapati sudah suci namun belum mandi sampai masuk waktu Shubuh, apakah boleh berpuasa?

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, jika saja ada wanita yang yakin suci dari haidh dan sudah berniat puasa sebelum Shubuh, walaupun tinggal semenit lagi akan masuk Shubuh, puasanya tetap sah walau ia belum sempat mandi besar (mandi wajib) kecuali setelah masuk Shubuh ketika ingin melaksanakan shalat Shubuh.

Namun kalau sucinya masih dalam keadaan ragu-ragu lalu berniat puasa, maka puasanya tidak sah karena puasa harus dengan niat yang yakin, tidak boleh ada ragu-ragu.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang seorang wanita yang berpuasa dalam keadaan ragu-ragu sudah suci ataukah belum dari haidh. Bagaimana jika di pagi hari ia mendapati dirinya suci, apakah puasanya dianggap sah padahal sebelumnya tidak yakin sudah suci?
Syaikh rahimahullah menjawab, “Puasanya tidak dianggap. Puasa ketika itu wajib diqadha’ (diganti). Karena asalnya haidhnya masih ada dan ketika itu masuk puasa dalam keadaan tidak yakin sudah suci. Padahal untuk masuk puasa harus dalam keadaan yakin suci. Itulah yang menyebabkan puasanya tidak dianggap.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 19: 107)

Syaikh Al-Munajjid juga menerangkan, jika seorang wanita sudah yakin suci dari haidh, maka hendaklah ia segera mandi dan melakukan shalat. Jangan sampai ia menunda-nunda mandinya hingga keluar waktu shalat sampai akhirnya tidak shalat. Jika seperti itu yang dilakukan, maka hendaklah bertaubat dan mengqadha puasa yang telah ditinggalkan.

Kenapa sampai wanita yang sudah suci sebelum Shubuh masih boleh melanjutkan puasa walaupun belum mandi kecuali ketika sudah masuk Shubuh?
Karena yang penting sudah suci, menunda mandi tidak masalah seperti kasus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam keadaan junub.
Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109)

Rumasyo.com
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Ajal, siapakah manusia yang siap menjumpainya? Ada diantara kita mungkin tak ingin bertemu dengannya, inginnya selalu berada di dunia, ada pula yang menyangka ajal hanya akan …
  • Setiap perempuan pasti menginginkan untuk bisa tampil cantik dan menawan. Berbagai cara pun dilakukan, bahkan sampai membahayakan kesehatan dan menabrak batasan syar’i. Beriku…
  • Wanita mana yang tidak ingin terlihat cantik? Semua wanita pasti ingin terlihat cantik di mata setiap orang. Apakah kita harus mengumbar kecantikan yang kita miliki kepada ora…
  • Pertanyaan pertama Banyak diantara wanita, dimana lelaki mahramnya, seperti bapak, saudara, atau paman, yang melihat buah dadanya ketika si wanita tersebut menyusui anaknya…
  • Asy-Syaima’ adalah salah seorang wanita yang mempunyai hubungan khusus dengan Rasulullah. Wanita yang bernama asli Hadzafah ini adalah saudara sesusu Nabi Muhammad. Ialah anak p…
  • Menjadi anak shalih, siapa yang tak mau? Memiliki anak shalih, orang tua mana yang tidak rindu? Anak shalih adalah dambaan tiap orang tua. Sejahat apapun kelakuan orang tua, …

Posting Komentar