hati hati dengan perkataan "cerai"

2 min read
CERAI APA BUKAN?

Memberi peringatan istri dengan kata-kata “Kita pisah dulu saja”, apakah sudah termasuk cerai?
Jawaban.
Perlu diketahui bahwa tentang lafazh talak (cerai), para Ulama membagi menjadi dua:
  1. Lafazh sharîh (nyata; tegas), yaitu: lafazh yang ketika diucapkan dipahami sebagai talak dan tidak ada makna lain. Contoh: “Engkau saya talak”, “Engkau ditalak (dicerai)”, dan semacamnya yang menggunakan kata “talak”. Maka seorang suami yang mengucapkan lafazh sharîh talak ini, talak pun terjadi. Baik dia bersendau-gurau, main-main, atau tidak berniat. Dalilnya adalah hadits di bawah ini:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  قَالَ ثَلاَثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَ قُ وَالرَّجْعَةُ
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga (perkara), bersungguh-sungguh pada tiga (perkara itu)berarti  sungguh-sungguh, dan main-main pada tiga (perkara itu) berarti sungguh-sungguh, yaitu  nikah, talak, dan rujuk.[1]
  1. Lafazh kinâyah (sindiran; tidak tegas), yaitu lafazh yang bermakna talak dan bermakna bukan talak. Contoh, “Pulanglah ke rumah orang tuamu”, “Engkau bebas”, “Engkau kulepaskan”, dan lainnya. Lafazh kinâyah (sindiran) talak ini, jika diucapkan seorang suami kepada istrinya, talak tidak terjadi kecuali dengan niat talak.[2]
Adapun perkataan seorang suami kepada istrinya “kita pisah dulu saja”, maka ini termasuk lafazh kinâyah (sindiran). Jika sang suami tidak berniat mentalak istri, maka tidak jatuh talak. Namun jika sang suami meniatkan talak dengan ucapannya itu, maka talak terjadi. Allah Azza wa Jalla Maha mengetahui isi hati hamba-Nya. Maka, kami nasehatkan kepada para suami yang sedang menasehati atau memperingatkan istrinya untuk tidak mudah mengucapkan kalimat yang bermakna cerai terhadap istri, baik dengan lafazh yang sharîh maupun kinâyah, karena hal itu pasti akan menyusahkan istrinya dan membawa kepada permasalahan.
Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
[1] HR Abu Dâwud, no 2194; at-Tirmidzi, no 1184; Ibnu Mâjah, no 2039; dihasankan oleh Syaikh al-Albâni
[2] Diambil dari kitab Al-Wajîz fî Fiqhis Sunnah wal Kitâbil ‘Azîz, hlm. 322, karya Syaikh `Abdul ‘Azhîm al-Badawi


Sumber: https://almanhaj.or.id/5028-cerai-apa-bukan.html
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Iblis berkhutbah…??, benar…ia berkhutbah…bahkan khutbah yang paling menyentuh hati…tidak ada khutbah yang menyentuh hati sebagaimana khutbah Iblis ini.Al-Hasan Al-Bashri rahim…
  • Mutiara yg bersinar dapat dilihat dari kejauhan oleh penghuni langit adalah muslimah solehah. Muslimah yg sejati ini menjadi perhiasan hakiki di dunia yg memperindahkan bu…
  • Bolehkah makan daging Katak? Atau menyantap daging Ular? Walaupun mungkin terasa lezat dilidah, jangan lantas menyantapnya. Teliti dulu, boleh atau tidak dikonsumsi!. Dalam Isl…
  • Pertama : Mensyukuri Segala Nikmat Tiada kenikmatan, apapun wujudnya yang dirasakan menusia, melainkan datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Atas dasar itu, Allah Subhanahu w…
  • Manusia akan hidup dalam kebaikan selama rasa malu masih terpelihara, sebagaimana dahan akan tetap segar selama masih terbungkus kulitnya. Secara kodrat, kaum wanita sangat…
  • Oleh Ustadz Abu Ismâ’îl Muslim al-Atsari Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengutus para Rasul-Nya dengan tugas yang sama, yaitu menyeru manusia agar beribadah kepada Allah Azza…

Posting Komentar