0 Comment
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Antara satu umrah dengan umrah berikutnya adalah penghapus dosa antara keduanya. Sementara haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”. (HR. Al-Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita dari kalangan Anshar:
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Kalau bulan Ramadhan telah tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji.” (HR. Al-Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1258)


Penjelasan ringkas:
Umrah adalah salah satu amalan yang hanya bisa dikerjakan di Makkah, baik dia dikerjakan sendirian maupun dikerjakan bersamaan dengan haji. Nabi shallallahu alaihi wasallam senantiasa memotifasi umatnya untuk melakukan umrah kapan saja mereka sanggup. Dan beliau mengabarkan bahwa umrah yang kedua akan menghapuskan dosa yang terjadi di antara dua umrah tersebut, dan demikian seterusnya. Ini pahalanya jika umrah dikerjakan di luar bulan Ramadhan. Maka bisa dibayangkan besarnya pahala umrah yang dikerjakan dalam bulan Ramadhan, mengingat semua pahala dilipatgandakan dalam bulan Ramadhan. Karenanya Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa berumrah dalam bulan Ramadhan setara dengan haji. Maksudnya sama dari sisi pahala, bukan artinya umrah dalam Ramadhan telah menggugurkan kewajiban hajinya. Dan keutamaan umrah di bulan Ramadhan ini tidak terbatas pada 10 hari terakhir Ramadhan, akan tetapi dimulai sejak awal bulan Ramadhan.

Posting Komentar Blogger

 
Top