1 Comment

Asy Syaikh al ‘Allàmah Ibnu Utsaimìn rahimahullah berkata:

Aku ingin menunjukkan kepada kalian satu masalah yang penting!!
Yaitu jika kamu bersumpah, maka ucapkanlah setelahnya ‘insya Allah’ (jika Allah menghendaki), walaupun temanmu tidak mendengarnya. Karena jika kamu mengucapkan ‘insya Allah’, niscaya Allah akan memudahkan urusan itu sehingga kamu akan mampu memenuhi sumpahmu. Namun jika apa yang kamu ingin lakukan dalam sumpahmu ditakdirkan tidak terwujud, maka kamu tidak ada kewajiban membayar kaffarat.
Ini adalah pelajaran yang sangat bermanfaat. Jadi seandainya kamu berkata kepada seseorang, “Demi Allah kamu tidak usah menyembelih untuk aku,” kemudian kamu mengucapkan ‘insya Allah’ (dengan suara pelan) dimana hanya kamu sendiri yang mendengarnya, kemudian ternyata orang itu menyembelih untukmu, maka kamu tidak mempunyai kewajiban apa-apa dan kamu tidak wajib membayar kaffarat. Demikian pula sebaliknya (jika ternyata dia menuruti sumpahmu).


Jika kamu berkata, “Demi Allah aku akan menyembelih,” kemudian kamu mengucapkan ‘insya Allah’ (dengan suara pelan) dimana teman di sampingmu tidak mendengarnya. Jika kamu tidak jadi menyembelih maka kamu tidak wajib membayar kaffarat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
مـن حلف علـى يميـن فقـال : إن شـاء الله لـم يحنـث
“Barangsiapa yang bersumpah lalu mengucapkan ‘insya Allah’, niscaya dia tidak akan melanggar sumpahnya.”
Ini adalah ucapan yang sangat bermanfaat, selalu ucapkan ucapan ini (setelah bersumpah) agar kamu memperoleh 2 manfaat:
1. Manfaat pertama: Urusan pemenuhan sumpahmu akan menjadi mudah.
2. Kedua: Kalaupun kamu tidak memenuhi sumpahmu maka kamu tidak harus membayar kaffarat.
(Diterjemah dari kitab Syarh Riyàdh ash Shàlihìn: 2/612)

Posting Komentar Blogger

 
Top