0 Comment
KH Ali Mustafa Ya’qub “Menggugat Amalan Bid’ah di Bulan Rajab”,  Wafat di Bulan Rajab 1437H

KH Ali Mustafa Ya’qub meninggal dunia Kamis pagi (28/04/2016), 20 Rajab 1437H. Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini wafat dalam usia 64 tahun. Dia orang NU deles (totok, murni) yang ketika mudanya memang mondok/ nyatri di pesantren NU di Jawa Timur.

Sepulang dari belajar di Riyadh Saudi Arabia, dia rajin menulis, terutama mengenai hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Pernah saya tanya, dia merasa terkesan belajar hadits sejak mempelajari Shahih Muslim di pesantren.

Di antara tulisan-tulisan dia ketika baru pulang dari Riyad, pada tahun 1985-an dia salurkan ke koran Harian Pelita di Jakarta, dan Majalah Amanah di Jakarta.

Yang mengagetkan, orang NU deles (totok, murni) ini tiba-tiba menulis (kurang lebihnya mengenai) amalan-amalan bid’ah di Bulan Rajab. Dia sebutkan bahwa hadits-haditsnya lemah, tidak bisa jadi sandaran untuk beramal.

Seingat saya, belum pernah ada orang NU yang “ bertingkah” begitu sat itu. Perlu diketahui, saat itu belum seperti sekarang, membicarakan hadits ini lemah, bahkan palsu dan sebagainya, belum seramai (semarak) seperti sekarang. Apalagi menyebut suatu amalan sebagai bid’ah. Apalagi yang menyebut bahkan penulisnya jelas-jelas orang NU. Coba bayangkan.

Lalu saya tanyakan kepadanya, bagaimana tentang tulisan itu. Dia jawab, saya dimarahi kyai-kyai sepuh NU.

Kenyataan pahit itu harus dia telan. Padahal, ulama besar yang sangat dihormati di dunia Islam dan NU juga sangat menghormati, yakni Imam Nawawi pun jelas-jelas menyatakan bahwa shalat Raghaib (pada malam Jum’at pertama Rajab) itu adalah bid’ah munkarah.  Juga Imam Ibnu Hajar Al-Haitami (yang dihormati di kalangan madzhab Syafi’i dan juga dihormati NU) menegaskan, shalat Raghaib itu jelas bid’ah yang jelas dan tercela.

Di sinilah mencla-menclenya kyai-kyai NU, katanya mereka menghargai ulama, namun ketika ada kadernya yang meyampaikan apa yang sudah difatwakan ulama, justru dimarahi. Karepe ki piye to jane? (Maunya itu bagaimanakah sebenarnya?). Ya, cukup bikin puisi sambil dibaca dengan udud, misalnya puisi “Aku Ini Harus bagaimana…” sampai kini yang membuat puisi seperti itu tidak diap-apakan.

Contoh nyata tentang shalat Raghaib, ini fatwa beberapa Ulama yang dihormati NU, namun belum tentu digubris.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam kitab Al-Majmu’, 3/548: “Shalat yang dikenal dengan shalat raghaib yaitu dua belas rakaat, dilaksanakan antara Maghrib dan Isya pada malam jum’at  pertama di bulan Rajab serta shalat malam pertengahan bulan Sya’ban seratus rakaat, kedua shalat itu merupakan bid’ah munkar dan jelek. Jangan terperdaya (meskipun) disebutkan di kitab  Quutul Qulub dan Ihya Ulumiddin. Demikian pula tidak dapat berlandaskan dengan hadits yang disebutkan terkait dengan keduanya, karena semua itu batil. Jangan terpengaruh dengan sebagian ulama yang tidak jelas baginya ketetapan hukumnya sehingga dia menuliskan beberapa lembaran yang menyarankan untuk melakukannya. Maka dia telah melakukan kesalahan dalam hal tersebut. Syekh Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Al-Maqdisy telah menulis kitab bermutu yang  membatalkan (kedua shalat tersebut) dengan metode yang bagus dan bermutu semoga Allah merahmatinya.”

An-Nawawi rahimahullah juga berkata di kitab Syarh Muslim: ”Celakalah orang yang membuat dan mengarang-ngarangnya, karena ia termasuk bid’ah munkar di antara bid’ah yang sesat dan bahwa di dalamnya banyak kemunkaran. Sekelompok para imam telah menulis beberapa tulisan berharga yang   menjelaskan kebobrokan dan penyelewengan orang yang shalat pada waktu itu serta perbuatan bid’ah lainnya disertai dengan dalil lebih dari cukup  yang menunjukkan kebatilan dan kesesatan perbuatan tersebut.”

Ibnu Abidin berkata dalam kitab Khaisyiyahnya, 2/26: “Dalam kitab Al-Bahr dikatakan, dari sini  diketahui makruhnya berkumpul untuk shalat raghaib yang dilakukan pada bulan Rajab pada hari Jum’at pertama, karena dia merupakan bid’ah. Al-Allamah Nuruddin Al-Maqdisi mempunyai tulisan yang bagus berjudul ‘Rad’u Ar-Raghib ‘An Shalati Ar-Ragha’ib’ (Ancaman bagi orang yang ingin melakukan Ragha’ib) di dalamnya terhimpun perkataan para ulama dahulu maupun sekarang dari kalangan ulama mazhab yang empat.”

Ibnu Hajar Al-Haitamy rahimahullah ditanya, “Apakah dibolehkan atau tidak shalat raghaib dilakukan secara berjama’ah?”

Beliau menjawab: “Adapun shalat raghaib, ia adalah shalat yang dikenal dilakukan pada malam pertengahan bulan Sya’ban. Ia jelas bid’ah yang jelas dan tercela, haditsnya palsu. Makruh melakukannya, baik sendirian maupun berjamaah.” (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, 1/216)

Walaupun KH Ali Mustafa Ya’qub dimarahi kyai-kyi NU gara-gara mengingatkan Umat Islam mengenai amalan-amalan bid’ah di Bulan Rajab, namun  Allah kini mentaqdirkan, dia dipanggil dan sudah sampai ajalnya pada Bulan Rajab 1437H. Di antara amalnya adalah tulisannya tersebut. Dan juga kegigihannya dalam melawan faham liberal sampai-sampai kabarnya, dia lah yang memaknakan, JIL itu Jaringan Iblis Liberal.

Di samping itu, sikap sengitnya teradap syi’ah pun cukup kencang. Sehingga dia pernah berkata: “Jangan Beri Kesempatan Orang Syiah Bicara di Masjid Istiqlal” https://www.nahimunkar.com/kh-ali-mustafa-yaqub-jangan-beri-kesempatan-orang-syiah-bicara-di-masjid-istiqlal/ .

Oleh karena itu, ketika Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (yang dikenal pembela aliran sesat Ahmadiyah, Syiah dan lainnya) mengangkat Nasaruddin Umar (dedengkot liberal feminis pendukung Anand Krishna orang kafir) sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Jum’at (22/1 2016), langsung bergembira lah firqah sesat syiah. Lihat https://www.nahimunkar.com/dibalik-heboh-nasaruddin-umar-diangkat-jadi-imam-besar-masjid-istiqlal/ .

Apabila kelompok sesat bergembira dengan dicopotnya seseorang dari jabatannya, apalagi saat kematiannya, maka insya Allah dia tidak dikumpulkan dengan yang sesat itu.

Tidak terasa, Umat Islam kehilangan salah satu penentang aliran sesat terutama syiah, liberal, pluralisme agama dan semacamnya. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.

Jakarta, Kamis 20 Rajab 1437H/ 28 April 2016.

Hartono Ahmad Jaiz

(nahimunkar.com)

Posting Komentar Blogger

 
Top