0 Comment
Berkata al-Imaam Abul Laits as-Samarqandiy berkata dalam tanbiihul ghaafiliin:
الْغِيبَةُ عَلَى أَرْبَعَةِ أَوْجُهٍ
Ghibah (menggunjing) itu ada empat bentuk:
فِي وَجْهٍ هِيَ كُفْرٌ
Dalam bentuknya sebagai kekufuran
وَفِي وَجْهٍ هِيَ نِفَاقٌ
Dalam bentuknya sebagai kemunafiqan
وَفِي وَجْهٍ هِيَ مَعْصِيَةٌ
Dalam bentuknya sebagai maksiat
وَالرَّابِعُ مُبَاحٌ وَهُوَ مَأْجُورٌ
Dalam bentuknya sebagai sesuatu yang diperbolehkan, bahkan berpahala.
فَأَمَّا الْوَجْهُ الَّذِي هُوَ كُفْرٌ فَهُوَ أَنْ يَغْتَابَ الْمُسْلِمَ ، فَيُقَالُ لَهُ لَا تَغْتَبْ فَيَقُولُ لَيْسَ هَذَا غَيْبَةٌ وَأَنَا صَادِقٌ فِي ذَلِكَ. فَقَدِ اسْتَحَلَّ مَا حَرَّمَ اللَّهُ تَعَالَى ، وَمَنِ اسْتَحَلَّ مَا حَرَّمَ اللَّهُ تَعَالَى صَارَ كَافِرًا نَعُوذُ بِاللَّهِ
Adapun ghibah dalam bentuk kekufuran, yaitu apabila ia mengghibah seorang muslim (yang tidak berhak untuk dighibah), maka kemudian dikatakan padanya: “Jangan berghibah!” Maka ia malah berkata: “Ini bukan ghibah, dan aku benar dalam melakukan ini” (padahal dalam hatinya ia tahu bahwa dia sedang mengghibah, -az); Maka dia telah menghalalkan apa yang Allaah ta’aala haramkan, sedangkan barangsiapa yang menghalalkan apa yang telah Allaah ta’aala haramkan menjadikan (pelakunya) kaafir, na’uudzubillah!
وَأَمَّا الْوَجْهُ الَّذِي هُوَ نِفَاقٌ ، فَهُوَ أَنْ يَغْتَابَ إِنْسَانًا فَلَا يُسَمِّيهِ عِنْدَ مَنْ يَعْرِفُ أَنَّهُ يُرِيدُ مِنْهُ فُلَانًا ، فَهُوَ يَغْتَابُهُ وَيَرَى مِنْ نَفْسِهِ أَنَّهُ مُتَورِّعٌ ، فَهَذَا هُوَ لِلنِّفَاقِ.
Adapun dalam bentuknya sebagai nifaaq, yaitu ketika ia mengghibahi orang tertentu tanpa menyebut nama orang tersebut, tapi hal itu disebutkannya pada orang-orang yang mengenal dan mengetahui orang yang disebutnya tersebut, sehingga mereka benar-benar tahu bahwa yang dimaksudkannya tersebut adalah “fulaan”. Maka dia telah menggunjingnya, namun dia menganggap dia terbebas[1] dari itu, maka justru disinilah kemunafiqan tersebut!
وَأَمَّا الَّذِي هُوَ مَعْصِيَةٌ ، فَهُوَ أَنْ يَغْتَابَ إِنْسَانًا وَيُسَمِّيَهُ وَيَعْلَمَ أَنَّهَا مَعْصِيَةٌ فَهُوَ عَاصٍ ، وَعَلَيْهِ التَّوْبَةُ
Adapun ghibah dalam bentuk ma’shiyah, maka ia apabila seseorang mengghibahi seseorang dengan menyebut nama, dan dia mengetahui bahwa ia melakukan maksiat (dengan ghibahnya tersebut); maka inilah merupakan maksiat. Dan atasnya (wajib) taubat (sebagaimana tiga perkara sebelumnya, -az)
وَالرَّابِعُ أَنْ يَغْتَابَ فَاسِقًا مُعْلِنًا بِفِسْقِهِ أَوْ صَاحِبَ بِدْعَةٍ فَهُوَ مَأْجُورٌ ، لِأَنَّهُمْ يَحْذَرُونَ مِنْهُ إِذَا عَرَفُوا حَالَهُ
Adapun bentuk keempat, yaitu mengghibahi orang-orang faasiq yang terang-terangan menampakkan kefasiqannya, atau para penyeru kebid’ahan[2. Tetap dalam perkara ini kita tetap harus berhati-hati, jangan sampai hanya berdasarkan prasangka semata. Jikalau orang yang kita anggap masuk dalam kategori keempat ini ternyata sebenarnya tidak berhak dighibahi, maka terjerumuslah kita dalam dosa ghiibah! Kemudian…
Kalaupun memang orang termasuk boleh dighibahi, maka cukup yang dijelaskan apa yang perlu dijelaskan. Tidak menyerembet kepada masalah lain (bentuk fisik, tata-cara berbicara, dll) yang tidak ada sangkut pautnya dengan kefasiqan maupun kesesatan, maka jika seperti ini, maka kita tetap terjerumus dalam ghibah!
Maka berhati-hatilah! Jangan sampai kita terjatuh dalam perbuatan DOSA BESAR yang mengerikan ini. Yang lebih parahnya, justru kita mengira kita tidak melakukannya, bahkan mengira sedang beribadah; padahal realitanya tidak demikian, na’uudzubillaah!]; maka justru dia mendapatkan pahala, sebab dia telah memperingatkan manusia dan mereka dapat mewaspadai darinya bila mereka mengetahui keadaannya.
Semoga bermanfaat

Catatan Kaki
[1] Sifat ini persis sebagaimana yang Allaah firmankan tentang orang-orang munaafiq:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ . أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
Jika dikatakan kepada mereka: “jangan berbuat kerusakan dimuka bumi”, maka mereka berkata: “Sesungguhnya kami hanyalah berbuat perbaikan”. Nyatalah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka sendiri tidak sadar.
(al-Baqarah: 11-12)

Posting Komentar Blogger

 
Top