
Mendirikan Shalat berjamaah adalah disyariatkan bagi muslim laki-laki. Sekian banyak dalil dari Al-Qur’an maupun Sunnah yang shahih mengarah kepada hukum wajibnya shalat berjamaah. Meskipun ada pendapat lain yang menyimpulkan hukum yang berbeda, namun tidak akan dibahas pada tulisan ini.
Diantara kesempurnaan dalam shalat berjamaah adalah meluruskan dan merapatkan shaff (barisan shalat), sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan kepada para sahabatnya sebelum memulai takbir:
سَوُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ“Luruskan shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat”. [Shahih Muslim 433]
Makna dari “luruskan shaf-shaf kalian”
yakni, lurus dan seimbanglah dalam bershaf sehingga kalian seakan-akan
merupakan garis yang lurus, jangan salah seorang di antara kalian agak
ke depan atau agak ke belakang dari yang lainnya, serta merapat dan
tutuplah celah-celah kosong yang berada di tengah shaf. Dan dikatakan
bahwa meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalatyakni penyempurna
sholat. Sesuatu dikatakan sempurna jika telah sempurna seluruh
bagian-bagiannya, sehingga satu bulan dikatakan sempurna jika harinya
sudah genap 30.
Selain memerintahkan untuk meluruskan shaf,
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam juga memerintahkan untuk
menyambung atau merapatkan shaf, sebagaimanan diriwayatkan dari sahabat
‘Abdullah bin ‘Umar -radhiallahu Ta’ala ‘anhuma- beliau berkata:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
أَقِيْمُوُا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّمَا تَصُفُّوْنَ بِصُفُوْفِ الْمَلاَئِكَةِ, وَحَاذُوْا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسَدُّوْا الْخَلَلَ وَلِيْنُوْا بِأَيْدِيْ إِخْوَانِكُمْ وَلاَ تَذَرُوْا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ. وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ“Luruskan shaf-shaf kalian karena sesungguhnya kalian itu bershaf seperti shafnya para malaikat. Luruskan di antara bahu-bahu kalian, isi (shaf-shaf) yang kosong, lemah lembutlah terhadap tangan-tangan (lengan) saudara kalian dan janganlah kalian menyisakan celah-celah bagi setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, niscaya Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya) dan barangsiapa yang memutuskannya, maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya)”. [HR.Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’iy dan lainnya. Dishohihkan oleh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah 743]
Lalu, apa yang terjadi jika setiap anggota
jamaah membentangkan sajadahnya masing-masing dan tiap-tiap orang
berdiri di tengah-tengah sajadahnya? Atau pada masjid-masjid yang sudah
dipasang karpet bermotif Sajadah, lalu setiap jamaah menganggap bahwa
setiap kotak adalah “jatahnya” sehingga masing-masing pun berdiri di
tengah-tengah tiap kotak sajadah. Akhirnya, yang terlihat adalah
kerenggangan shaf dengan jarang kerenggangan yang berbeda-beda
tergantung dari lebar masing-masing sajadah. Menyedihkan! Itulah yang
banyak dijumpai di masjid-masjid kaum muslimin di negeri kita. Tidak
semuanya, tapi pemandangan seperti itu paling banyak dijumpai. Ditambah
lagi, kebanyakan Imam langsung “tancap gas” (bertakbir begitu iqomat
selesai) tanpa melihat jamaah dan mengatur shaf. Padahal Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam selalu mengatur barisan sebelum takbiratul
ihram seperti beliau mengatur barisan pasukan perang.
Entah apa yang menjadi latar belakangnya. Apakah sikap meremehkan
dengan dalih “ah…yang penting kan shalat berjamaah”, atau karena
kebodohan kaum muslimin yang sudah sedemikian parah sehingga untuk
urusan shaf saja tidak tahu. Laa haula walaa quwwata illa billah.
Padahal telah shahih contoh dari suri tauladan yang paling baik,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, diiringi pula dengan perintah
beserta motivasi dan ancaman.Padahal, jika keutamaan meluruskan dan merapatkan shaf ini diketahui, tentu setiap muslim akan bersemangat untuk mengamalkannya disaat banyak orang melalaikannya. Janji yang begitu besar disampaikan dari ‘A`isyah -radhiallahu Ta’ala ‘anha- berkata, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً وَبَنَى لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ“Barang siapa yang menutupi suatu celah (dalam shaf), niscaya Allah akan mengangkat derajatnya karenanya dan akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga” [HR.Ibnu Majah Al-Qozwini dalam Sunan-nya (1004). Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Muhammad Nashir Al-Albany -rahimahullah- dalam Shohih Sunan Ibnu Majah (1004) dan At-Ta’liq Ar-Roghib (1/335) cet. Maktabah Al-Ma’arif , tahun 1421 H]
Dan jika setiap muslim telah
mengetahui adanya ancaman yang serius bagi siapa yang tidak meluruskan
dan merapatkan shaf, tentu seorang muslim tidak akan pernah
melanggarnya. Pada hadits sebelumnya telah dikabarkan bahwa
ketidakrapatan shaf memberi celah kepada syaitan, sedangkan
ketidaklurusan shaf bisa menyebabkan kaum muslimin berselisih,
sebagaimana hadits berikut ini:
لَتَسُوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ“Kalian akan benar-benar meluruskan shaf, atau Allah benar-benar akan membuat hati-hati kalian berselisih”. [HR. Al-Imam Al-Bukhory dalam Shohih-nya (717), dan Muslim dalam Shohih-nya(436)]
Adanya Sajadah tidaklah menjadi masalah,
selama tidak ada gambar makhluk hidup atau motif-motif lain yang bisa
mengganggu kekhusyu’an dalam shalat. Namun terkadang adanya Sajadah
menjadi masalah, tatkala yang punya Sajadah tidak mengetahui ilmu
tentang mengatur barisan shalat. Betapa indahnya, jika setiap muslim
memahami dan mengamalkan perintah meluruskan dan merapatkan shaf ini,
sehingga sesama jamaah bisa saling berbagi Sajadah, bahu dan kaki saling
menempel sehingga ukhuwah pun semakin kuat.
Kapan ya? Yuk, kita mulai dari diri sendiri
Insya Allah bersambung dengan Tata Cara Meluruskan dan Merapatkan Shaf, dengan memohon Taufik dari Allah Ta’ala.