TAQDIM
Dakwah Ilallah adalah jalan semua rasul
dan para pengikut mereka, untuk mengeluarkan mereka dari
kegelapan-kegelapan kepada cahaya yang terang benderang, dari kekufuran
kepada keimanan, dari kesyirikan kepada tauhid, dan dari neraka ke
surga.
Dakwah para rasul inilah yang wajib
diikuti oleh setiap juru dakwah, agar dakwah mereka membuahkan hasil
yang baik, barang siapa berdakwah tanpa memakai asas-asas dakwah para
rasul maka dakwah itu tidak bernilai sama sekali di sisi Allah dan
menjadikan daya upaya yang dicurahkan padanya sia-sia.
Di antara jama’ah-jama’ah dakwah yang
menyelisihi manhaj para rasul adalah Hizbut Tahrir yang
mengonsentrasikan dakwahnya untuk merebut kekuasaan dan mendirikan
Khilafah Islamiyyah (negara Islam) dan mengabaikan sisi-sisi penting
dari syari’at Islam seperti aqidah, akhlak, dan yang lainnya.
Mengingat begitu gencarnya dakwah mereka
pada hari ini dan di sisi lain banyak dari kaum muslimin yang belum
mengetahui hakikat dakwah mereka maka insya Allah di dalam bahasan kali
ini akan kami paparkan studi kritis terhadap manhaj kelompok ini dengan
menukil dari tulisan-tulisan mereka sendiri dan penjelasan-penjelasan
para ulama tentang hakikat mereka.
SEJARAH PENDIRIAN HIZBUT TAHRIR
Kelompok ini didirikan oleh Taqiyddin bin
Ibrahim an-Nabhani. Dia dilahirkan tahun 1909 M di Desa Ijzam yang
terletak di sebelah selatan Kota Jifa, Yordania. Dia banyak terpengaruh
oleh kakeknya, Yusuf Isma’il an-Nabhani yang dikenal dengan pemikiran
sufinya dan permusuhannya kepada Salafush Shalih sebagaimana di dalam
banyak tulisan-tulisannya seperti Syawahidul Haqqi fi Istighatsah
Bisayyidil Khalqi.
Pada tahun 1952 dia mengajukan permohonan
resmi kepada Kementerian Dalam Negeri Yordania untuk mendapatkan izin
bagi partainya yang bernama Hizbut Tahrir al-Islami, tetapi
permohonannya ditolak. Sesudahnya, kelompok Hizbut Tahrir melakukan
aktivitas politik secara rahasia.
Taqiyuddin an-Nabhani meninggal pada tanggal 10 Desember 1977 di
Lebanon dengan meninggalkan karangan yang cukup banyak yang menjadi
referensi acuan gerakan dan pemikiran Hizbut Tahrir, di antaranya :
- Nizhamul Islam (Peraturan hidup dalam Islam)
- Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan Islam)
- Nizhamul Iqtishadi fil Islam (Sistem Ekonomi Islam)
- Nizhamul Ijtima’i fil Islam (Sistem Pergaulan Dalam Islam)
- At-Takattul Hizbi (Pembentukan Partai)
- Asy-Syakhshiyah al-Islamiyyah (Kepribadian Islam)
- Nida’ul Har ila Alamil Islami (Seruan Kepada Dunia Islam)
Dan beberapa kitab lainnya. Kitab-kitab
diatas banyak sekali menyelisihi pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan
terpengaruh oleh filsafat Mu’tazilah (lihat al-Jama’at al-Islamiyyah
hlm. 282 dan Mausu’ah al-Muyassarah hlm. 344).
RASIONALISME HIZBUT TAHRIR
Merupakan hal yang dimaklumi bahwa sumber
kesesatan dari setiap kelompok bid’ah adalah karena mereka meninggalkan
Sabilil Mukminin yaitu jalan para sahabat di dalam memahami dan
mengamalkan Islam. Allah Ta’ala berfirman :
Dan barang siapa yang menentang Rasul
sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan
orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang
telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam neraka Jahanam,
itulah seburuk-buruk tempat kembali. (QS. an-Nisa [4]:115).
Kalimat (Sabiilul mu’miniin) artinya
adalah jalan orang-orang mukmin, yang pertama kali masuk dalam makna ini
adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
sebagaimana dalam sabdanya :
“Dan sesungguhnya umatku ini akan
berpecah belah menjadi 73 kelompok, semuanya di neraka kecuali satu
kelompok, ia adalah al-Jama’ah.” Di dalam riwayat lain, “Ia adalah jalan
yang aku tempuh dan para sahabatku.”[1]
Dari sinilah jelas bagi kita bahwa biang
keladi kesesatan semua kelompok dalam Islam, sejak dahulu sampai
sekarang, yaitu bahwasanya mereka tidak menghiraukan ayat dan
hadits-hadits di atas sehingga mereka menyeleweng dri jalan yang lurus
dan memilih jalan-jalan yang sesat. Mereka mengandalkan akal dan
pemikiran mereka tanpa merujuk kepada pemahaman sahabat dan ulama yang
mengikuti jalan mereka. Padahal, jalan keselamatan adalah manhaj para
sahabat dan as-salaf ash-shalih yaitu orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik.
Kelompok Hizbut Tahrir di dalam memahami
Islam secara terang-terangan meninggalkan pemahaman para sahabat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menggantinya dengan
pemahaman pemimpin pertama mereka dan pendiri kelompok mereka yaitu
Taqiyuddin an-Nabhani yang banyak terpengaruh oleh pemikiran Mu’tazilah.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata : “Dari sini
kita meletakkan satu titik dalam dakwah Hizbut Tahrir bahwasanya mereka
terpengaruh oleh Mu’tazilah dalam dasar pijakan mereka mengenai jalan
keimanan (thariqul iman). Jalan keimanan (thariqul iman) ini adalah
sebuah judul pembahasan mereka yang terdapat dalam kitab Nizhamul Islam
yang dikarang oleh pemimpin mereka, yaitu Taqiyuddin an-Nabhani
rahimahullah. Saya (Syaikh al-Albani) pernah berjumpa dengannya
(Taqiyuddin an-Nabhani) beberapa kali. Saya mengenalnya dengan baik dan
mengenal dengan sangat baik jalan yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir.
Karena itu, Insya Allah saya berbicara berdasarkan ilmu tentang segala
hal yang dakwah mereka tegak di atasnya.”[2]
Taqiyuddin an-Nabhani berkata di dalam kitabnya, Nizhamul Islam hlm. 10 :
“Dan berdasarkan atas hal itu maka iman kepada Allah adalah datang dari jalan akal, dan tidak boleh tidak bahwa iman ini terjadi dari jalan akal. Maka adalah dengan hal itu tonggak utama yang berdiri di atasnya keimanan kepada seluruh perkara-perkara gaib dan semua yang Allah kabarkan kepada kita.”
“Dan berdasarkan atas hal itu maka iman kepada Allah adalah datang dari jalan akal, dan tidak boleh tidak bahwa iman ini terjadi dari jalan akal. Maka adalah dengan hal itu tonggak utama yang berdiri di atasnya keimanan kepada seluruh perkara-perkara gaib dan semua yang Allah kabarkan kepada kita.”
Hizbut Tahrir berkata di dalam kitab mereka Nidaun Harrun ilal Muslimin min Hizbut Tahrir dari website resmi mereka :
“Maka Islam sebagai pemikiran-pemikiran maka asasnya adalah akal.”
“Maka Islam sebagai pemikiran-pemikiran maka asasnya adalah akal.”
Demikianlah, Hizbut Tahrir banyak
terpengaruh dengan kelompok Mu’tazilah yang merupakan pionir semua
kelompok rasionalis dalam Islam. Mu’tazilah menjadikan akal sebagai
hakim secara mutlak. Mereka mempromosikan akan setinggi-tingginya,
sebagaimana sering terungkap dalam perkataan gembong-gembong mereka:
Al-Qadhi Abdul Jabbar menyebutkan urutan
dalil-dalil syar’i menurutnya, “Yang pertama adalah akal, karena
dengannya bisa dibedakan baik dan buruk, dan dengan akallah diketahui
bahwa Kitab adalah hujjah, demikian juga sunnah dan ijma’!!” (Fadhlul
I’tizal hlm. 139).
Amr bin Ubaid[3] menyebut hadits Shadiqul
Mashduq dan berkomentar, “Seandainya aku mendengar hadits ini langsung
dari A’masy pasti akan kudustakan, seandainya aku mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya pasti akan kutolak! dan
seandainya aku mendengar Allah mengatakannya maka akan kukatakan, ‘Bukan
atas ini Engkau mengambil mitsaq (perjanjian) dari kami.”!!
Az-Zamakhsyari berkata, “Berjalanlah
dalam agamamu di bawah panji akal, jangan engkau merasa cukup dengan
riwayat dari Fulan dan Fulan.”! (Athwaqu Dzahab fil Mawaizh wal Khuthab
hlm. 28).
Demikianlah kaum rasionalis. Mereka
menjadikan akal semata sebagai sumber ilmu mereka, mengagungkan akal,
dan menjadikan iman dan al-Qur’an tunduk di bawah akal. (Majmu Fatawa
Syaikhul Islam 5/338).
Syubhat mereka ini telah dikikis habis
dan dihancurkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam
kitabnya yang agung yang berjudul Dar’u Ta’arudh al-‘Aql wan Naql yang
tersusun dalam 10 jilid, kemudian diringkas oleh muridnya al-Allamah
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Shawa’iq Mursalah yang tersusun
dalam dua jilid. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya
tersebut 54 argumen dalam membantah syubhat mereka ini, diantaranya :
- Perkataan mereka bahwa akal adalah
landasan naql adalah batil karena apa yang dikabarkan oleh Allah dan
Rasul-Nya adalah shahih dari dirinya, entah kita ketahui dengan akal
kita atau tidak kita ketahui, entah dibenarkan oleh manusia atau
didustakan oleh mereka, sebagaimana Rasulullah adalah haq meskipun
didustakan oleh manusia, dan sebagaimana wujud Allah dan keberadaan
nama-nama dan sifat-sifat-Nya adalah haq, entah akal kita mengetahui
atau tidak.
- Mendahulukan akal atas naql adalah cela
pada akan dan naql sekaligus, karena akan telah bersaksi bahwa wahyu
lebih tahu dibandingkan akal. Jika hukum akal didahulukan atas hukum
wahyu maka itu adalah cela pada persaksian akal, jika persaksiannya
batal maka tidak boleh diterima ucapannya, maka mendahulukan akal atas
wahyu adalah cela pada akal dan wahyu sekaligus.
- Syari’at diambil dari Allah dengan
perantaraan malaikat dan Rasul-Nya, dengan membawa ayat-ayat,
mukjizat-mukjizat, dan bukti-bukti atas kebenarannya, hal ini diakui
oleh akal
Lalu bagaimana perkataan Allah pencipta
semesta alam ditentang dengan pemikiran-pemikiran Plato, Aristoteles,
Ibnu Sina dan pengikut-pengikut mereka?
Bagaimana perkataan seorang Rasul
ditentang dengan perkataan filosof, padahal filosof wajib mengikuti
Rasul, bukan Rasul yang mengikuti filosof, karena Rasul diutus oleh
Allah, dan filosof adalah umatnya.[4]
MENOLAK HADITS AHAD DALAM MASALAH AQIDAH
Hizbut Tahrir termasuk kelompok Inkarus
Sunnah, mereka menolak hadits-hadits Ahad di dalam masalah aqidah,
mereka berkata di dalam kitab ad-Dusiyah hlm. 3, “Terdapat perbedaan
antara hukum-hukum syariat dan perkara-perkara aqidah dari sisi dalil.
Hukum-hukum syar’iyyah boleh ditetapkan dengan dalil zhanni dan boleh
dengan dalil qath’i kecuali aqidah, karena harus ditetapkan dengan dalil
qath’i tidak boleh ditetapkan dengan dalil zhanni sedikitpun. Aqidah
tidak boleh diambil melainkan harus dengan dalil yakin, apabila dalilnya
qath’i maka wajib diimani dan mengingkarinya adalah kafir, namun jika
dalilnya zhanni maka haram bagi tiap muslim mengimaninya…, maka wajib
menetapkan aqidah dengan dalil qath’i…“
Hizbut Tahrir berkata di dalam kitab ad-Dusiyah hlm. 4:
“Dan hadist ahad adalah zhanni.”
“Dan hadist ahad adalah zhanni.”
KAMI KATAKAN : Sesungguhnya dalil-dalil
dari Kitab, Sunnah, dan amalan sahabat, dan perkataan para ulama
menunjukkan tentang wajibnya berhujjah dengan hadits ahad dalam syari’at
Islam tanpa memperbedakannya dalam ‘aqidah ‘ilmiyyah atau ahkam
‘amaliyyah, dan bahwasanya pendapat yang membedakan antara keduanya
adalah pendapat yang bid’ah yang tidak pernah dikenal oleh salaf. Karena
itulah al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
Pendapat yang membedakan antara keduanya
adalah pendapat yang batil dengan kesepakatan umat karena umat tidak
henti-hentiny berhujjah dengan hadits-hadits ahad dalam khabar-khabar
ilmiyyah yang berhubungan dengan aqidah, sebagaimana mereka berhujjah
dengan khabar-khabar amaliyyah, terutama hukum-hukum amaliah yang
mengandung kabar dari Allah bahwasanya Allah mensyari’atkan ini dan itu,
mewajibkannya, dan meridhainya sebagai agama, … Tidak henti-hentinya
para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan ahli hadits dan sunnah
berhujjah dengan hadits-hadits ahad dalam masalah-masalah sifat, qadar,
asma, dan ahkam, … (Mukhtashar Shawa’iq Mursalah 2/412).
Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata :
“Kaum muslimin sejak dahulu hingga sekarang telah sepakat atas menetapkan hadits ahad dan berhenti padanya.” (ar-Risalah hlm. 457).
“Kaum muslimin sejak dahulu hingga sekarang telah sepakat atas menetapkan hadits ahad dan berhenti padanya.” (ar-Risalah hlm. 457).
Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani
rahimahullah, “Telah tersebar secara luas tentang amalan sahabat dan
tabi’un akan khabar (hadits) ahad; tanpa ada pengingkaran, bahkan sudah
terjadi ittifaq untuk menerimanya.” (Lihat Fathul Bari 13/234)
Berkata al-Imam Ibnu Abil Izz al-Hanafi
rahimahullah “Tentang hadit ahad, telah sepakat umat menerimanya, baik
sebagaimana amal dan wajib untuk dibenarkan; dan juga memberi faedah
ilmu yaqin di kalangan ulama umat ini. Hal tersebut karena hadits ahad
merupakan bahagian dari hadits mutawatir, dan tidak terdapat perbedaan
di kalangan salaf umat ini.” (Lihat Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyyah hlm.
399-400-takhriij Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah).
Syaikh al-Albani rahimahullah berkata,
“Seandainya argumen tidak tegak dengan khabar ahad maka tidaklah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu Ubaidah
radhiyallahu ‘anhu ke Yaman seorang diri, demikian juga ini dikatakan
pada hadits-hadits dalam Shahihain yang mengabarkan bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ali bin Abi Thalib radhiyallahu
‘anhu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dan Abu Musa al-Asy’ari
radhiyallahu ‘anhu sebagai da’i-da’i yang diutus untuk mendakwahkan
Islam ke negeri-negeri tertentu dalam keadaan sendirian. Merupakan hal
yang tidak diragukan lagi bahwa keseluruhan termasuk di dalamnya
masalah-masalah aqidah.”[5]
MENOLAK TAQDIR ALLAH TA’ALA
Taqiyyuddin an-Nabhani berkata di dalam kitabnya, Syakhshiyyah Islamiyyah 1/71-72
“Perbuatan-perbuatan ini-yaitu perbuatan-perbuatan manusia-tidak ada hubungan sama sekali dengan qadha’, karena manusia adalah yang melakukan sendiri perbuatan-perbuatan ini dengan kehendak dan pilihannya, dan berdasarkan atas hal itu maka fi’il-fi’il ikhtiyariyyah tidak masuk di bawah qadha’.”
“Perbuatan-perbuatan ini-yaitu perbuatan-perbuatan manusia-tidak ada hubungan sama sekali dengan qadha’, karena manusia adalah yang melakukan sendiri perbuatan-perbuatan ini dengan kehendak dan pilihannya, dan berdasarkan atas hal itu maka fi’il-fi’il ikhtiyariyyah tidak masuk di bawah qadha’.”
Dia Nizhamul Islam :
“Maka digantungkannya pahala atau hukuman dengan petunjuk dan kesesatan menunjukkan bahwa petunjuk dan kesesatan keduanya termasuk perbuatan manusia dan keduanya bukan dari Allah.”
“Maka digantungkannya pahala atau hukuman dengan petunjuk dan kesesatan menunjukkan bahwa petunjuk dan kesesatan keduanya termasuk perbuatan manusia dan keduanya bukan dari Allah.”
Perkataan ini jelas sekali menyelisihi
nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah yang menyatakan bahwa segala sesuatu
telah telah ditakdirkan Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman :
Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan takdir-takdir (ukuran-ukurannya) dengan serapi-rapinya. (QS. al-Furqan [25] :2)
Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan takdir-takdir (ukuran-ukurannya) dengan serapi-rapinya. (QS. al-Furqan [25] :2)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (QS. ash-Shaffat [37] :96)
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (QS. ash-Shaffat [37] :96)
Dan Allah Ta’ala berfirman :
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan takdir. (QS. al-Qamar [54] : 49).
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan takdir. (QS. al-Qamar [54] : 49).
MENGADOPSI PEMAHAMAN KHAWARU
Hizut Tahrir mengikuti pemahaman Khawarij
di dalam masalah takfir dan bolehnya khuruj (pemberontakan, red) kepada
penguasa muslim. Di dalam kitab Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir hlm.
36 mereka berkata, “Hizb tidak berkompromi dengan para penguasa dan
tidak memberikan loyalitas kepada mereka, termasuk konstitusi dan
perundang-undangan mereka walau dengan alasan kelancaran dakwah. Sebab
syara’ mengharamkan mempergunakan sarana yang haram untuk memenuhi suatu
kewajiban. Sebaliknya hizb mengoreksi dan mengkritik penguasa dengan
tegas. Hizb menganggap bahwa peraturan yang mereka terapkan itu adalah
peraturan kufur sehingga harus dimusnakan dan diganti dengan hukum
Islam. Hizb juga menganggap bahwa mereka pada hakikatnya adalah
orang-orang yang fasik dan zalim…”
Dalam hlm. 37, “… Hizb juga menolak
membantu mereka melakukan ishlah baik di bidang ekonomi, pendidikan,
sosial kemasyarakatan maupun di bidang moral…”
Dalam hlm. 42, “Aktivitas hizb adalah
menentang para penguasa di negara-negara Arab maupun negara-negara Islam
lainnya. Mengungkapkan makar-makar jahat mereka, mengoreksi dan
mengkritik mereka…”
Inilah pemahaman Hizbut Tahrir yang
menyelisihi perintah Allah kepada setiap muslim agar taat kepada
waliyyul amr-sebagaimana dalam firman-Nya :
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (QS. an-Nisa [4]:59),
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (QS. an-Nisa [4]:59),
Demikian juga Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam selalu memerintahkan agar selalu taat kepada waliyyul
amr, tidak membatalkan bai’at dan sabar atas kecurangan para penguasa :
Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata :
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kami maka kami membai’atnya, di antara yang diambil atas kami bahwasanya kami berbai’at atas mendengar dan taat dalam keadaan yang lapang dan sempit, dalam keadaan sulit dan mudah, dan atas sikap egois atas kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya. Beliau bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan nyata yang kalian punya bukti di hadapan Allah.” (Shahih Muslim 1709).
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kami maka kami membai’atnya, di antara yang diambil atas kami bahwasanya kami berbai’at atas mendengar dan taat dalam keadaan yang lapang dan sempit, dalam keadaan sulit dan mudah, dan atas sikap egois atas kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknya. Beliau bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan nyata yang kalian punya bukti di hadapan Allah.” (Shahih Muslim 1709).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
rahimahullah berkata, “Ini adalah perintah agar selalu taat walaupun ada
sikap egois dari waliyyul amr, yang ini merupakan kezaliman darinya,
dan larangan dari merebut kekuasaan dari pemiliknya, yaitu larangan dari
memberontak kepadanya, karena pemiliknya adalah para waliyul amr yang
diperintahkan agar ditaati, dan mereka adalah orang-orang yang memiliki
kekuasaan untuk memerintah”[6]
Hizbut Tahrir juga mengatakan bahwa
seluruh negeri Islam saat ini adalah Darul Kufur wal Harb, sebagaimana
dalam buku mereka, Manhaj Hizbit Tahrir fit Taghyir hlm. 5, “Adapun
kondisi negeri-negeri yang hidup didalamnya kaum muslimin saat ini di
seluruh negeri, adalah darul kufr bukan darul Islam.”
Asy-Syaikh Abdurrahman ad-Dimasyqy
berkata dalam kitabnya. Hizbut Tahrir Munaqasyah Ilmiyyah li Ahammi
Mababdi’il hizbi wa Raddu Ilmi Mufashshal Haula Khabari Wahid hlm. 47.
Aku bertanya kepada salah seorang di
antara mereka (Hizbut Tahrir), ‘Bagaimanakah (menurutmu) dengan Makkah
dan Madinah? Apakah termasuk Darul Iman ataukah Darul Kufur wal Harb??’
Dia menjawab, ‘Termasuk Darul Kufur dan Harb!’ Aku berkata lagi, ‘Lantas
apakah boleh aku berhaji ke darul Kufur?? Lantas dimanakah Darul Iman
jika Makkah dan Madinah termasuk Darul Kufur!!’ Dia pun kebingunan … Ada
seorang juga bertanya kepada mereka (Hizbut Tahrir), ‘Apakah ada Darul
Islam di dunia saat ini?’ Mereka menjawab, “Tidak ada!!’ Ia bertanya
lagi, “Saya ingin berhijrah, ke manakah gerangan aku harus berhijrah
(jika tidak ada Darul Islam)??’ mereka kebingungan menjawabnya.”
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
“Tidaklah terputus hijrah hingga terputusnya taubat dan tidak terputus taubat hingga terbitnya matahari dari baratnya (hari kiamat).”[7]
“Tidaklah terputus hijrah hingga terputusnya taubat dan tidak terputus taubat hingga terbitnya matahari dari baratnya (hari kiamat).”[7]
Dari Isham al-Muzani radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia berkata :
“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengutus suatu pasukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, jika kalian melihat masjid atau mendengar adzan maka janganlah kalian membunuh seorang pun.’”[8]
“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengutus suatu pasukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, jika kalian melihat masjid atau mendengar adzan maka janganlah kalian membunuh seorang pun.’”[8]
Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah
berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa sekadar keberadaan sebuah masjid
di suatu negeri maka ini cukup menjadi dalil atas keislaman penduduknya,
walaupun belum didengar adzan dari mereka, karena Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan pasukan-pasukannya agar mencukupkan
dengan salah satu dari dua hal : adanya masjid atau mendengar adzan.”
(Nailul Authar 7/287)
Berdasarkan uraian diatas maka jika
dengar adzan di suatu negeri atau didapati suatu masjid, dan penduduknya
muslim, maka negeri tersebut adalah darul Islam, meskipun para
penguasanya tidak menerapkan syari’at Islam. Hal inilah yang dikuatkan
oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah beliau berkata,
“Keberadaan suatu tempat sebagai negeri kafir atau negeri iman atau
negeri orang-orang fasik, bukanlah sifat yang tidak terpisah darinya,
tetapi ia adalah sifat yang insidental sesuai dengan keadaan
penduduknya. Setiap jengkal bumi yang penduduknya orang-orang mukmin
yang bertakwa maka tempat tersebut adalah negeri para wali Allah di saat
itu. Setiap jengkal tanah yang penduduknya orang-orang fasik, maka ia
adalah negeri kefasikan di saat itu. Dan jika para penduduknya selain
yang kita sebutkan tadi, dan berubah dengan selain mereka, maka negeri
itu adalah negeri mereka.”[9]
PENEGAKAN DAULAH DENGAN MENGORBANKAN SYARI’AT ISLAM
Hizbut Tahrir memprioritaskan penegakan
Daulah Islamiyyah dan kekuasaan ketimbang perbaikan aqidah dan tauhid.
Mereka telah menjadikan penegakan daulah saat ini hukumnya paling wajib
dan paling urgen (mendesak). Mereka berpandangan bahwa segala
kemerosotan, kehancuran, dan kekacauan yang melanda umat saat ini
dikarenakan tidak adanya payung yang melindungi umat dari kaum kuffar,
yakni daulah khilafah. Maka semenjak Kesultanan Utsmani runtuh, pada
tahun 1924 di Turki, maka umat Islam semuanya dalam keadaan berdosa dan
umat wajib ‘ain mengembalikannya.
Taqiyuddin an-Nabhani berkata di dalam kitabnya Syakhshiyyah Islamiyyah 2/92 :
Dan demikianlah maka seluruh kamu muslimin sejak tahun 1924 yaitu sejak hilangnya Khilafah Islamiyyah dari Turki maka mereka mati dan akan mati jahiliyyah.”
Dan demikianlah maka seluruh kamu muslimin sejak tahun 1924 yaitu sejak hilangnya Khilafah Islamiyyah dari Turki maka mereka mati dan akan mati jahiliyyah.”
Maka mereka mengonsentrasikan segala daya
dan upaya untuk meraih kembali kekuasaan. Namun, di sisi lain mereka
banyak meremehkan syari’at-syari’at Islam. Lihatlah, bagaiman
tokoh-tokoh mereka tidak menampakkan penampilan Islam sama sekali.
Mereka cukur habis jenggot-jenggot mereka. Mereka tidak memperhatikan
shalat jama’ah dan yang lainnya dari syari’at Islam. Jika engkau
ingatkan mereka tentang hal itu maka mereka mengatakan bahwa hal itu
akan mereka lakukan kalau sudah tegak Daulah Islam!! (Lihat Jama’at
Islamiyyah hlm. 288-289).
Padahal Daulah Islam adalah sarana untuk
menegakkan syari’at Islam, pantaskah jika seorang muslim berjuang
mewujudkan daulah Islam dengan jalan mengorbankan syari’at Islam?!
Daulah adalah anugerah Allah kepada kaum
muslimin karena keteguhan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban
seperti jihad, melaksanakan syari’at dan perkara-perkara yang
disyari’atkan Allah kepada mereka. Anugerah inilah yang diperoleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, karena
kesabaran mereka dalam menempuh manhaj dakwah yang haq, menghadapi
kekejian dan kebrutalan kaum musyrikin. Allah menolong Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, memenangkan din
mereka, dan pengokohkan mereka di muka bumi, sebagai perwujudan janji
Allah dalam Kitab-Nya :
Dan Allah telah berjanji kepada
orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang
shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di
bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka
berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah
diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan)
mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa.
Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun
dengan aku. (QS. an-Nur [24] : 55)[10]
PENDAPAT-PENDAPAT GANJIL HIZBUT TAHRIR
Sesungguhnya pendapat-pendapat Hizbut
Tahrir yang ganjil amatlah banyak sekali dan bertebaran di dalam
kitab-kitab mereka, di antaranya :
- Hizbut Tahrir memperbolehkan berjabat
tangan lelaki dan perempuan yang bukan mahram. Taqiyuddin berkata dalam
Nizhamul Ijtima’i fil Islam, “Seorang pria pada dasarnya boleh menjabat
tangan seorang wanita, demikian pula sebaliknya, seorang wanita boleh
menjabat tangan seorang pria tanpa ada penghalang di antara keduanya.”
Hal ini juga diperkuat dengan nusyrah sual jawab mereka no. 24/Rabi’ul
Wal/1390 atau 29/5/1970, no.8/Muharram/1390 atau 16/3/1970 dan nusyrah
al-ajwibah wal as’ilah tanggal 26/4/1970.
- Hizbut Tahrir memperbolehkan memandang
wajah wanita, karena menurut mereka wajah tidak termasuk aurat.
Taqiyuddin berkata dalam Nizhamul Ijtima’i fil Islam, “Allah Ta’ala
berfirman : ‘Katakanlah kepada mukmin laki-laki hendaklah mereka
menundukkan pandangan mereka.’ (QS. an-Nur [24]:30), maksudnya tentu
adalah menundukkan pandangan terhadap wanita pada selain wajah dan kedua
telapak tangan, sebab memandang wajah dan telapak tangan adalah mubah.”
- Hizbut Tahrir menghalalkan musik dan
nyanyian (walau diiringi alat musik) sebagaimana dalam nusyrah jawab wa
sual no. 9 (20/Shafar/1390 atau 26/4/1970), “Suara wanita tidak termasuk
aurat dan nyanyian mubah hukumnya serta mendengarkannya mubah. Adapun
hadits-hadits yang warid (datang) mengenai larangan musik adalah tidak
shahih haditsnya. Yang benar adalah musik tidak haram dan hadits-hadits
yang memperbolehkan musik adalah shahih.”
Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat aneh Hizbut Tahrir lainnya (Lihat al-Jama’at al-Islamiyyah hlm. 345-348).
PENUTUP
Inilah sedikit yang bisa kami paparkan
tentang penyimpangan-penyimpangan Hizbut Tahrir, sebetulnya masih banyak
hal-hal lain yang belum kami cantumkan karena keterbatasan tempat,
semoga yang kami paparkan di atas bisa menjadikan kewaspadaan kepada
kita semua tentang bahaya kelompok ini, dan sekaligus menyadarkan
saudara-saudara kami yang hingga saat ini masih terperdaya dengan
kelompok ini serta membuka mata mereka tentang jati diri kelompok ini.
Semoga Allah selalu menunjukkan kita kepada jalan yang lurus, yaitu
jalannya para nabi, para shiddiqin, syuhada, dan shalihin. Amin
Sumber: Majalah AL FURQONEdisi 4 no. 118 thn ke 11 Dzulqo’dah 1432H/Okt-Nov 2011M
=================================================
[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya 2/503-504 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah ash-Shahihah 203, 204, dan 1492).
[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya 2/503-504 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah ash-Shahihah 203, 204, dan 1492).
[2] “Hizbut Tahrir Mu’tazilah judud” dari Majalah Salafiyyah, Riyadh, Edisi Kedua, tahun 1417 H, hlm. 17-32.
[3] Taqiyuddin an-Nabhani di dalam
kitabnya Syakhshiyyah Islamiyyah memuji Amr bin Ubaid ini dan mengatakan
bahwa dia tidak memiliki penyelewengan sama sekali dalam aqidah.
[4] Lihat bahasan “Kedudukan Akal di Dalam Islam” di dalam Majalah Al-Furqon IV/4 rubrik Manhaj.
[5] Al-Hadits Hujjatun Binafsihi fil
‘Aqaid wal Ahkam hlm. 59. untuk pembahasan lebih rinci dalam masalah ini
silakan melihat bahasan “Hadits Ahad dalam Sorotan” didalam Majalah Al
Furqon VIII/Edisi Khusus rubrik Manhaj.
[6] Mihhajus Sunnah 3/395 dan untuk
bahasan yang lebih rinci tentang masalah ini silahkan melihat bahasan
“Renungan Bagi Para Pemberontak” di dalam Majalah AL FURQON V/6 rubrik
Manhaj
[7] Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam
Sunan-nya 2/312 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah di
dalam Irwaul Ghalil 5/33 no. 1208.
[8] Diriwayatkan oleh Ahmad dalam
Musnad-nya 3/448, Abu Dawud dalam Sunan-nya 2635, dan Tirmidzi dalam
Jami-nya 1545, dan dilemahkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam
Dha’if Sunan Abu Dawud hlm. 202.
[9] Majmu Fatawa 18/282 dan untuk bahasan
yang lebih rinci tentang masalah ini silakan melihat bahasan “Darul
Islam dan Darul Kufur” di dalam Majalah Al-Furqon IV/9 Rubrik Manhaj.
[10] Lihat kitab Manhajul Anbiya’ fid Da’wah ila Allah oleh Syaikh al-Allamah Dr. Rabi’bin Hadi al-Madkhali hafidhahullah
sumber: http://ibnuramadan.wordpress.com/2011/12/27/menyibak-hakikat-hizbut-tahrir/