Apakah kotoran ayam najis?

2 min read

 


Bismillahirrahmanirrahim

 

APAKAH KOTORAN AYAM ITU NAJIS...??? 


Kotoran dan air kencing hewan yang halal dimakan dagingnya adalah suci.”


Dalam Fatawa Lajnah Da-imah (Komite fatwa kerajaan Saudi Arabia) diterangkan,


“Air seni hewan yang halal dimakan hukumnya suci. Kalau dipergunakan pada badan karena suatu kebutuhan, tidaklah mengapa shalat dalam kondisi demikian.” (Fatawa Lajnah Da-imah 5/378).


Artinya, kotoran hewan yang haram dimakan dagingnya hukumnya najis, mengikuti hukum dagingnya yang haram dimakan.


Kesimpulan inilah yang dipegang oleh mazhab Maliki dan Hambali. (Lihat : Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyyah, 7/72).


Ayam diantara hewan yang halal dimakan, sehingga kotorannya tidaklah najis. Demikian juga hewan-hewan lainnya yang halal dimakan, seperti sapi, kambing, bebek dst.


Ada beberapa argumet yang menguatkan kaidah di atas :


Pertama, hukum asal segala sesuatu adalah suci, sampai ada dalil yang menerangkan kenajisannya. Untuk kotoran ayam, dan seluruh hewan yang halal dimakan, tak ada dalil yang menyatakan kenajisannya.


Kedua, hadis dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu yang terdapat dalam shahih Bukhori dan Muslim. Beliau bercerita,


Sejumlah orang dari suku ‘Uql atau Uranah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencing dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447)


Tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wa salla menyarankan obat dari barang yang najis.


Ketiga, masih keterangan dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu,


Sebelum masjid dibangun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di kandang kambing. (HR. Bukhari 234 dan Muslim 1202).


Sangatlah tidak mungkin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di tempat yang najis.


Keempat, Imam Muslim meriwayatkan hadis shahih dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, tentang bolehnya shalat di kandang kambing. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,


Shalatlah kalian di kendang kambing, karena padanya ada barokah. (HR. Muslim).


Bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak ditemukannya perintah untuk membersihkan kotoran kambing terlebih dahulu sebelum mempergunakan kendang kambing sebagai tempat shalat, meskipun kalaupun dibersihkan tetaplah ada sisa-sisa kotoran yang menempel di pelataran kandang itu, ini menunjukkan bahwa kotoran kambing, serta seluruh hewan yang halal dimakan tidaklah najis. 

 

Wallahu a'lam bishowab. 

 

#nasehat_untuk_diri_sendiri

Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Allah menciptakan makhlukNya dengan memberikan cobaan dan ujian, lalu menuntut konsekwensi kesenangan, yaitu bersyukur; dan konsekwe…
  • Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Tersebutlah seorang gadis, dia wanita karier. Pegawai di sebuah instansi. Terkesan sang ayah ingin menguasai harta…
  • Setiap pria dan wanita pasti mengalami masa pubertas yang umumnya terjadi di usia remajanya. Pada masa tersebut, seorang anak akan mengalami perubahan fisik, sikap, dan pematangan …
  •  Imam Bukhari mendapat tekanan keras di akhir hayatnya dari penguasa kota-kota muslim. Lebih tepatnya kota Naisabur, Bukhara, dan Samarkhan. Di antara sebabnya:- Imam Buk…
  • Saya sering mendengar nama Uzair. Katanya, itu orang soleh di kalangan Bani Israil. Apa itu benar?Jawab:Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,Nama …
  • *JUDI TERMASUK DOSA BESAR*Allah subhanahu wata'ala berfirman :"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah:"Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan …

Posting Komentar