Putri Duyung “Manusia Ikan” Ada Dan Fakta
Wujud keberadaan putri duyung, ternyata itu sudah dibahas oleh para ulama fiqh. Dan mereka membahas putri duyung dengan istilah “Aadamiyyah Al-Bahr” (Manusia laut) atau “Huuriyyah Al-Bahr” (Peri laut). Mereka membahas status putri duyung: Apakah putri duyung boleh dimakan? Ataukah hukumnya seperti manusia yang boleh dinikahi?
Kita semua tahu, bahwa ada beberapa makhluk yang namanya ada di darat namun juga ada di laut. Seperti kuda, ada kuda darat dan ada pula kuda laut. Atau anjing, ada anjing darat dan ada pula anjing laut. Begitu pula dengan manusia, ada manusia darat dan ada pula manusia laut.
Sebelum masuk kepada perkataan para ulama tentang putri duyung, ada baiknya para pembaca melihat video di bawah ini, putri duyung yang tertangkap kamera di Great Barrier Reef:
Atau lihat video kompilasi mengenai putri duyung yang tertangkap kamera di sini.
Saatnya kita paparkan perkataan-perkataan para ulama tentang putri duyung.
1- Al-Imam Az-Zurqani Al-Maliki -rahimahullah-, beliau ditanya:
آدمية البحر إذا تزوجها إنسان تكون معه في الجنة؟
“Peri laut jika dinikahi oleh manusia, apakah peri laut tersebut akan bersama manusia itu kelak masuk surga?”
Beliau menjawab:
آدمية البحر من جملة البهائم لا يصح تزوجها وفي وطئها الأدب وتكون يوما القيامة ترابا كغيرها من البهائم
“Peri laut termasuk dari kalangan hewan, maka tidak boleh menikahinya. Dan jika disetubuhi, maka pelakunya harus dihukum ta’dib/ta’ziir (hukuman yang bukan hadd karena sebuah tindakan kemaksiatan dan kriminalitas). Dan peri laut pada hari kiamat akan menjadi debu seperti hewan-hewan lainnya” (Ajwibah Az-Zurqani hal. 46)
2- Al-Bujairimi Asy-Syafii -rahimahullah-, beliau berkata:
بنات الروم سمك ببحر الروم شبيه بالنساء ذوات شعور سبطة ألوانهن إلى السمرة ذوات فروج عظام وثدي وكلام لا يفهم يضحكون ويقهقهون وربما يقعن في أيدي بعض أهل المراكب فينكحوهن ثم يعيدوهن إلى البحر
“Banaat Ar-Ruum adalah ikan di laut yang menyerupai wanita. Dia memiliki rambut yang terurai panjang. Warnanya condong ke coklat-coklatan, memiliki farj (kemaluan) dan payudara. Dapat berbicara namun tidak dapat dipahami, mereka tertawa dan terbahak-bahak. Terkadang ikan ini tertangkap oleh para pelaut kemudian dinikahi dan dikembalikan lagi ke laut” (Tuhfah Al-Habib ‘Alaa Syarh Al-Khatiib 4/325)
3- Ar-Rauyani Asy-Syafi’i juga bercerita tentang para pelaut:
أنه كان إذا أتاه صياد بسمكة على صورة المرأة حلفه أنه لم يطأها
“Bahwasanya beliau (Ar-Rauyani) jika didatangi oleh nelayan yang membawa ikan dalam bentuk seorang wanita, maka beliau meminta sumpah dari nelayan itu bahwa dia tidak pernah menyetubuhinya” (Tuhfah Al-Habib ‘Alaa Syarh Al-Khatiib 4/325)
4- Kamaaluddiin Ad-Dimairy As-Syaafi’i -rahimahullah-, berkata:
إنسان الماء يشبه الإنسان، إلا أن له ذنبا. قال القزويني: وقد جاء شخص بواحد منها في زماننا، مقدر كما ذكرنا. وقيل: إن في بحر الشأم، في بعض الأوقات من شكله شكل إنسان وله لحية بيضاء، يسمونه شيخ البحر، فإذا رآه الناس استبشروا بالخصب.
“Manusia laut adalah hewan yang menyerupai manusia, namun dia memiliki ekor. Al-Qazwaini berkata: ‘Ada seseorang yang datang membawa hewan ini di zaman kami dengan bentuk yang telah kami sebutkan’. Dan disebutkan: Sesungguhnya di laut Syam di beberapa waktu ada hewan yang bentuknya menyerupai bentuk manusia dan dia memiliki jenggot yang putih, mereka menamainya dengan ‘Syaikh Al-Bahr’. Jika dia dilihat oleh manusia maka mereka senang.” (Hayaah Al-Hayawaan 1/46)
Dan kita paparkan pula ulama abad ini.
5- Syaikh Shalih Al-Fauzaan -hafidzahullah-, ditanya:
فضيلة الشيخ وفقكم الله : يذكر بعض المختصين بالأسماك في البحر أن هناك سمكة رأسها كرأس المرأة ولها شعر ووجه كوجه المرأة ، فهل يجوز أكلها , وهي ما يسمى بالحورية؟
“Wahai syaikh yang mulia -semoga Allah selalu memberi taufik-. Ada sebagian para nelayan yang ahli tentang ikan menyebutkan bahwa di laut ada ikan yang kepalanya seperti kepala wanita dan dia memiliki wajah seperti wajah wanita. Apakah boleh dimakan, dan mereka menamainya dengan “Huuriyah” (peri laut)?
Beliau -hafidzahullah- menjawab:
فيه إنسان البحر فيه شيء من السمك على شكل إنسان يسمونه إنسان البحر يؤكل كل صيد البحر يؤكل ولو كان على شكل رجل أو شكل إمرأة نعم
“Ada namanya manusia laut. Ada ikan yang memiliki bentuk seperti manusia yang mereka namai dengan manusia laut. Setiap hewan laut yang diburu, maka boleh dimakan walau dia berbentuk seorang lelaki atau wanita. Na’am.” (Rekaman suara dari tanya jawab bersama syaikh shalih Al-fauzan, dengar di sini)
6- Syaikh Ibnu Utsaimin, -rahimahullah-.
Beliaupun pernah ditanya tentang manusia laut ini dan beliau berfatwa akan bolehnya memakan hewan laut ini dengan berdalil dari hadits Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- mengenai laut:
هو الطهور ماؤه الحل ميتته
“Dia suci airnya dan halal semua hewan-hewannya” (HR. Abu Daud no. 83; Shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albani)
Wallahu a’lam, sehingga dapat kita ambil kesimpulan: bahwa wujud putri duyung sangat mungkin ada dan nyata, begitu pula keberadaannyapun sangat memungkinkan. Namun jarang terlihat di zaman ini, karena kemungkinan sudah atau hampir punah. Karena para ulama sudah membahasnya dalam pembahasan fiqh sejak dulu.
Wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad.
Wujud keberadaan putri duyung, ternyata itu sudah dibahas oleh para ulama fiqh. Dan mereka membahas putri duyung dengan istilah “Aadamiyyah Al-Bahr” (Manusia laut) atau “Huuriyyah Al-Bahr” (Peri laut). Mereka membahas status putri duyung: Apakah putri duyung boleh dimakan? Ataukah hukumnya seperti manusia yang boleh dinikahi?
Kita semua tahu, bahwa ada beberapa makhluk yang namanya ada di darat namun juga ada di laut. Seperti kuda, ada kuda darat dan ada pula kuda laut. Atau anjing, ada anjing darat dan ada pula anjing laut. Begitu pula dengan manusia, ada manusia darat dan ada pula manusia laut.
Sebelum masuk kepada perkataan para ulama tentang putri duyung, ada baiknya para pembaca melihat video di bawah ini, putri duyung yang tertangkap kamera di Great Barrier Reef:
Atau lihat video kompilasi mengenai putri duyung yang tertangkap kamera di sini.
Saatnya kita paparkan perkataan-perkataan para ulama tentang putri duyung.
1- Al-Imam Az-Zurqani Al-Maliki -rahimahullah-, beliau ditanya:
آدمية البحر إذا تزوجها إنسان تكون معه في الجنة؟
“Peri laut jika dinikahi oleh manusia, apakah peri laut tersebut akan bersama manusia itu kelak masuk surga?”
Beliau menjawab:
آدمية البحر من جملة البهائم لا يصح تزوجها وفي وطئها الأدب وتكون يوما القيامة ترابا كغيرها من البهائم
“Peri laut termasuk dari kalangan hewan, maka tidak boleh menikahinya. Dan jika disetubuhi, maka pelakunya harus dihukum ta’dib/ta’ziir (hukuman yang bukan hadd karena sebuah tindakan kemaksiatan dan kriminalitas). Dan peri laut pada hari kiamat akan menjadi debu seperti hewan-hewan lainnya” (Ajwibah Az-Zurqani hal. 46)
2- Al-Bujairimi Asy-Syafii -rahimahullah-, beliau berkata:
بنات الروم سمك ببحر الروم شبيه بالنساء ذوات شعور سبطة ألوانهن إلى السمرة ذوات فروج عظام وثدي وكلام لا يفهم يضحكون ويقهقهون وربما يقعن في أيدي بعض أهل المراكب فينكحوهن ثم يعيدوهن إلى البحر
“Banaat Ar-Ruum adalah ikan di laut yang menyerupai wanita. Dia memiliki rambut yang terurai panjang. Warnanya condong ke coklat-coklatan, memiliki farj (kemaluan) dan payudara. Dapat berbicara namun tidak dapat dipahami, mereka tertawa dan terbahak-bahak. Terkadang ikan ini tertangkap oleh para pelaut kemudian dinikahi dan dikembalikan lagi ke laut” (Tuhfah Al-Habib ‘Alaa Syarh Al-Khatiib 4/325)
3- Ar-Rauyani Asy-Syafi’i juga bercerita tentang para pelaut:
أنه كان إذا أتاه صياد بسمكة على صورة المرأة حلفه أنه لم يطأها
“Bahwasanya beliau (Ar-Rauyani) jika didatangi oleh nelayan yang membawa ikan dalam bentuk seorang wanita, maka beliau meminta sumpah dari nelayan itu bahwa dia tidak pernah menyetubuhinya” (Tuhfah Al-Habib ‘Alaa Syarh Al-Khatiib 4/325)
4- Kamaaluddiin Ad-Dimairy As-Syaafi’i -rahimahullah-, berkata:
إنسان الماء يشبه الإنسان، إلا أن له ذنبا. قال القزويني: وقد جاء شخص بواحد منها في زماننا، مقدر كما ذكرنا. وقيل: إن في بحر الشأم، في بعض الأوقات من شكله شكل إنسان وله لحية بيضاء، يسمونه شيخ البحر، فإذا رآه الناس استبشروا بالخصب.
“Manusia laut adalah hewan yang menyerupai manusia, namun dia memiliki ekor. Al-Qazwaini berkata: ‘Ada seseorang yang datang membawa hewan ini di zaman kami dengan bentuk yang telah kami sebutkan’. Dan disebutkan: Sesungguhnya di laut Syam di beberapa waktu ada hewan yang bentuknya menyerupai bentuk manusia dan dia memiliki jenggot yang putih, mereka menamainya dengan ‘Syaikh Al-Bahr’. Jika dia dilihat oleh manusia maka mereka senang.” (Hayaah Al-Hayawaan 1/46)
Dan kita paparkan pula ulama abad ini.
5- Syaikh Shalih Al-Fauzaan -hafidzahullah-, ditanya:
فضيلة الشيخ وفقكم الله : يذكر بعض المختصين بالأسماك في البحر أن هناك سمكة رأسها كرأس المرأة ولها شعر ووجه كوجه المرأة ، فهل يجوز أكلها , وهي ما يسمى بالحورية؟
“Wahai syaikh yang mulia -semoga Allah selalu memberi taufik-. Ada sebagian para nelayan yang ahli tentang ikan menyebutkan bahwa di laut ada ikan yang kepalanya seperti kepala wanita dan dia memiliki wajah seperti wajah wanita. Apakah boleh dimakan, dan mereka menamainya dengan “Huuriyah” (peri laut)?
Beliau -hafidzahullah- menjawab:
فيه إنسان البحر فيه شيء من السمك على شكل إنسان يسمونه إنسان البحر يؤكل كل صيد البحر يؤكل ولو كان على شكل رجل أو شكل إمرأة نعم
“Ada namanya manusia laut. Ada ikan yang memiliki bentuk seperti manusia yang mereka namai dengan manusia laut. Setiap hewan laut yang diburu, maka boleh dimakan walau dia berbentuk seorang lelaki atau wanita. Na’am.” (Rekaman suara dari tanya jawab bersama syaikh shalih Al-fauzan, dengar di sini)
6- Syaikh Ibnu Utsaimin, -rahimahullah-.
Beliaupun pernah ditanya tentang manusia laut ini dan beliau berfatwa akan bolehnya memakan hewan laut ini dengan berdalil dari hadits Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- mengenai laut:
هو الطهور ماؤه الحل ميتته
“Dia suci airnya dan halal semua hewan-hewannya” (HR. Abu Daud no. 83; Shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Albani)
Wallahu a’lam, sehingga dapat kita ambil kesimpulan: bahwa wujud putri duyung sangat mungkin ada dan nyata, begitu pula keberadaannyapun sangat memungkinkan. Namun jarang terlihat di zaman ini, karena kemungkinan sudah atau hampir punah. Karena para ulama sudah membahasnya dalam pembahasan fiqh sejak dulu.
Wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad.