menari didepan suami,bolehkah ?

pertanyaan:
Apa hukum menari secara umum? Bolehkah wanita menari d depan suaminya?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Pertama, menari bagi lelaki, dinilai para ulama sebagai perbuatan tercela. Sekalipun itu dipentaskan hanya di depan lelaki. Mereka berdalil dengan firman Allah,
وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا
“Janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong.” (QS. al-Isra: 37).
Al-Qurthubi mengatakan,
استدل العلماء بهذه الآية على ذم الرقص وتعاطيه
“Ulama berdalil dengan ayat ini untuk mencela kegiatan menari dan menekuni tari.”
Selanjutnya al-Qurthubi menyebutkan,
قَالَ الْإِمَامُ أَبُو الْوَفَاءِ ابْنُ عَقِيلٍ: قَدْ نَصَّ الْقُرْآنُ عَلَى النَّهْيِ عَنِ الرَّقْصِ فَقَالَ:” وَلا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحاً” وَذَمَّ الْمُخْتَالَ وَالرَّقْصُ أَشَدُّ الـمَرَح وَالبَطَر…
Imam Abul Wafa’ Ibnu Aqil rahimahullah mengatakan,
“Al-Quran telah menegaskan larangan menari. Allah berfirman, (yang artinya): “Janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong.’ Allah mencela berjalan dengan sombong. Dan menari itu lebih buruk dari pada itu.” (Tafsir al-Qurthubi, 10/263).

Kedua, dibolehkan bagi wanita untuk menari, dengan syarat hanya di hadapan sesama wanita atau suaminya.
Syaikh Mayhur Hasan Salman mengutip keterangan an-Nawawi dalam kitab al-Minhaj,
ويباح رقص ما لم يكن بتكسر وتثن كهيئة مخنث”، فرقص النساء في الأعراس إذا كان فيه تثن وتكسر وفيه هز أرداف كما تفعل الفاجرات فهو حرام، وأما الرقص الذي فيه ذهاب ومجيء للتعبير عن الفرح كما تفعل الجدات فهذا لا حرج فيه
Dibolehkan menari selama tidak berlenggak-lenggok seperti yang dilakukan banci. Tarian para wanita di acara walimah, jika berlenggak-lenggok atau goyang-goyang pinggul sebagaimana yang dilakukan wanita nakal, maka hukumnya haram. Adapun tarian maju mundur, untuk menunjukkan kegembiraan, sebagaimana yang dilakukan ibu-ibu, ini tidak masalah.
Ketiga, termasuk yang dibolehkan, wanita menari di depan suaminya
Islam sangat menganjurkan terwujudkan kasih sayang dalam sebuah keluarga. Suami mencintai istri dan istri mencintai suami. Dan semacam ini hanya akan bisa terwujud, ketika satu sama lain saling berusaha untuk memberikan kebaikan.
Karena itulah, islam membolehkan pergaulan yang baik tanpa batas antara suami dan istri. Jika menampakkan seujung rambut di luar rumah dilarang dalam islam, di hadapan suaminya, wanita tidak ada batasan aurat.
Berangkat dari sini, ulama membolehkan seorang istri menari di hadapan suaminya. Syaikh Masyhur Hasan Salman mengatakan,
وهذا الرقص حيث لا يراها الرجال فهذا أمر جائز. وأما رقص الزوجة لزوجها فهو حلال على كل حال، والله أعلم
Tarian wanita yang tidak dilihat lelaki, itu dibolehkan. Adapun tarian seorang istri di hadapan suaminya, hukumnya halal apapun keadaannya.
Allahu a’lam
 Ustadz Ammi Nur Baits
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

تعليق واحد

  1. viagra
    viagra asli
    jual viagra
    toko viagra
    viagra usa
    viagra original
    obat viagra
    viagra pfizer
    obat kuat viagra
    obat kuat viagra asli
    obat viagra asli
    agen viagra
    agen viagra asli
    apotik viagra
    apotik viagra asli
    toko viagra asli
    jual viagra asli
    jual pil biru
    toko pil biru
    jual obat kuat
    toko obat kuat
    viagra asli pfizer
    viagra asli usa
    viagra asli original
    obat viagra jakarta
    viagra cod jakarta
    viagra jakarta
    viagra asli jakarta
    obat kuat jakarta
    obat kuat asli jakarta
    pil biru jakarta
    pil biru asli jakarta
    jual viagra jakarta
    toko viagra jakarta
    agen viagra jakarta
    apotik viagra jakarta
    toko obat kuat jakarta
    toko obat kuat di jakarta
    harga viagra
    harga viagra asli
    beli viagra
    pil biru asli
    penjual viagra
    viagra original usa
    titan gel asli
    titan gel
    jual titan gel
    toko titan gel
    jual cialis
    toko cialis
    cialis asli
    cialis jakarta
    cialis asli jakarta
© Meraih Ilmu Syar'i. All rights reserved. Premium By Raushan Design