sejarah perbudakan

2 min read
Oleh
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri

Riqq (Perbudakan) sudah dikenal manusia sejak beribu-ribu tahun yang lalu, dan telah dijumpai di kalangan bangsa-bangsa kuno seperti : Mesir, Cina, India, Yunani dan Romawi, juga hal itu disebutkan dalam kitab-kitab samawi seperti Taurat dan Injil.

Hajar, ibunda Ismail bin Ibrahim Alaihissallam asalnya adalah seorang budak wanita yang dihadiahkan oleh Raja Mesir kepada Sarah, istri Nabi Ibrahim Alaihissallam. Sarah pun menerimanya dan memberikannya kepada suaminya (Nabi Ibrahim Alaihissallam), kemudian Nabi Ibrahim Alaihissallam menggaulinya yang kemudian melahirkan Nabi Ismail Alaihissallam untuknya.

Adapun asal-usul terjadinya riqq (perbudakan) adalah karena sebab-sebab berikut ini :

1. Perang. Jika sekelompok manusia memerangi kelompok manusia lainnya dan berhasil mengalahkannya, maka mereka menjadikan para wanita dan anak-anak kelompok yang berhasil dikalahkannya sebagai budak.

2. Kefakiran. Tidak jarang kefakiran mendorong manusia menjual anak-anak mereka untuk dijadikan sebagai budak bagi manusia lainnya.

3. Perampokan dan pembajakan. Pada masa lalu rombongan besar bangsa-bangsa Eropa singgah di Afrika dan menangkap orang-orang Negro, kemudian menjual mereka di pasar-pasar budak Eropa. Di samping itu para pembajak laut dari Eropa membajak kapal-kapal yang melintas di lautan dan menyerang para penumpangnya, dan jika mereka berhasil mengalahkannya, maka mereka menjual para penumpangnya di pasar-pasar budak Eropa dan mereka memakan hasil penjualannya.

Islam adalah agama Allah yang benar, tidak membolehkan sebab-sebab tersebut diatas, kecuali hanya satu sebab saja yaitu perbudakan karena perang dan hal itu merupakan rahmat bagi manusia. Pada umumnya para pemenang perang cenderung berbuat kerusakan karena pengaruh kebencian, di mana mereka tega membunuh para wanita dan anak-anak untuk melampiaskan kebencian mereka terhadap kaum laki-lakinya yang berperang dengan mereka, yaitu dengan cara membunuh kaum wanitanya dan anak-anaknya.

Sedangkan alasan agama Islam membolehkan para pemeluknya memperbudak para wanita dan anak-anak kaum yang dikalahkannya ialah :

1. Untuk memelihara kelangsungan hidup mereka.
2. Untuk membahagiakan dan memerdekakan mereka

Adapun terhadap para tentara laki-laki musuh, maka imam diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannnya antara membebaskan mereka tanpa tebusan ataupun membebaskan mereka dengan tebusan harta atau senjata atau tawanan lainnya (pertukaran tawanan). Sebagaimana hal teresebut disinyalir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya.

فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا

“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti” [Muhammad : 4]

[Disalin kitab Minhajul Muslim edisi Indonesia Minhajul Muslim Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa ‘Aini, Amir Hamzah Fachrudin, Penerbit Darul Haq-Jakarta]
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Anggapan baik terhadap bid’ah berarti menganggap Islam seolah-olah belum sempurna Syari’at islam telah sempurna, sehingga tidak memerlukan tambahan ataupun pengurangan. Al…
  • Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:    “Apabila seseorang di antara kalian memakai alas kaki (sandal/sepatu), maka mulailah dengan yang kanan. Dan apab…
  • Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi . Waktu-Waktu Dilarangnya Shalat Dari 'Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu anhu, ia berkata: ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَل…
  • oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah Pertanyaan: Bagaimana pendapat syeikh tentang hukum fotografi yang telah mewabah dan ditekuni banyak orang. J…
  • oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin Mencukur jenggot adalah haram dan merupakan maksiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, Rasulullah shallallahu …
  • oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah Sesungguhnya mendengarkan lagu-lagu itu adalah haram dan suatu kemungkaran, dan juga termasuk salah satu penyebab…

Posting Komentar