Mantan Wakil Menteri Wakaf Mesir, Dr. Jamal Abdussattar menuliskan
dalam akun facebooknya, Kamis (10/10/2013), bahwa Ali Jum’ah, mantan
mufti negara Mesir, adalah seorang yang berakidah syiah. Beliau
menceritakan sebuah pertemuan dengan beberapa ulama di rumah Almarhum
Syaikh Abdul Azhim Muthni. Di antara yang hadir dalam pertemuan itu
adalah Dr. Ahmad Zayid dan Dr. Usamah Mukmin. Syaikh Abdul Azhim
mengatakan, “Tahukah kalian bahwa Syaikh Ali Jum’ah lebih dekat kepada
syiah daripada ahlu sunnah?”
Sumber: http://news.fimadani.com/read/2013/10/11/ulama-mesir-ali-jumah-seorang-syiah/
Dr. Jamal melanjutkan, saat itu aku terkaget, namun Syaikh Abdul
Azhim mengatakan, “Kamu jangan kesal. Ali Jum’ah memang seorang syiah.”
Lalu beliau membuktikan dugaannya tersebut, misalnya dengan beberapa
kasus Ali Jum’ah yang menjelek-jelekkan sahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
beberapa fatwa yang berkenaan dengan nikah mut’ah dan nikah sirri,
kemudian beberapa hal yang berkaitan dengan kehidupan pribadi beliau.
Dr. Jamal menyatakan bahwa Syaikh Abdul Azhim adalah orang yang
sangat hati-hati dalam menilai sesuatu. Dr. Jamal menyebutkan,
“Sebelumnya, cerita itu tidak aku sampaikan kepada siapa-siapa. Tapi
kemudian aku melihat bagaimana kedengkian Syaikh Ali Jum’ah, sikap
beliau yang seakan-akan menikmati pertumpahan darah, fatwa-fatwa yang
membingungkan, kata-kata yang sangat kotor dalam menjelek-jelekkan pihak
lain. Saat itu barulah aku tersadar bahwa orang-orang syiah mempunyai
sifat-sifat seperti itu. Bahkan mengklaim mendapatkan pahala dengan
melakukannya. Saat itu aku tersadar akan adanya kedengkian pihak syiah
kepada proyek kebangkitan Islam Ahlussunnah. Aku teringat dengan
pernyataan beliau di stasiun CBC, “Tidak ada yang namanya proyek kebangkitan Islam.”
Beberapa hari ini, memang Syaikh Ali Jum’ah sempat meramaikan
pemberitaan di dunia Islam terkait dengan bocornya sebuah rekaman video
menampilkan pidato beliau di depan para pimpinan militer. Dalam rekaman
tersebut beliau menjelek-jelekkan para penentang kudeta, dan membolehkan
membunuh mereka tanpa ragu-ragu dan tanggung-tanggung. Demikian dikutip
dari dakwatuna.