hukum usaha penginapan

1 min read
http://murnajatilawang.com/images/kamar_penginapan_big.jpgPertanyaan :
Apa hukum membuat usaha sebuah penginapan, Mengingat banyaknya penginapan dibuat maksiat. bagaimana hasil uangnya ?.
Jawaban :
usaha apapun asal hukum asalnya halal maka dia tetap halal. dan juga yang penting niat usaha kita sudah baik dan tidak untuk memberikan sarana kepada kemaksiatan, tapi sebagai tempat untuk orang menginap dan beristirahat. tinggal diseleksi aja tamu yg datang, pasangan suami istri kah yg datang atau lelaki hidung belang dan pasangannya… insya Allah mudah dibedakan…

adapun jika kita berniat benar dan sudah berusaha menyeleksi tamu tapi ternyata disalahgunakan juga di luar pengetahuan kita, maka insya Allah kita tidak ikut berdosa:
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
Tidaklah Allah membebani jiwa manusia, Kecuali akan melapangkannya.
Wallahu a’lam.
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Ketika anda berada di sebuah padang pasir, mungkin anda akan dikejutkan apabila anda melihat pemandangan yang sangat mustahil, yaitu bangkai kapal laut yang sudah penuh akan …
  • Para perokok adalah pejuang gagah berani Berada di dekat kawan kawan saya perokok ini Saya merasa berdampingan dengan rombongan serdadu berani mati Veteran dua perang d…
  • Mungkin di antara kalian ada yang masih ingat tayangan iklan di TV beberapa waktu silam yang menggambarkan ada seorang cewek sedang naik mobil dan akan putar balik. Dia sudah…
  • Malu merupakan salah satu sifat terpuji yang bisa mengendalikan orang yang memilikinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sa…
  • Nampak sebuah keluarga sedang melaksanakan selamatan secara sederhana di depan teras rumah. Sebelum makan, mereka malaksanakan sebuah upacara. Ada segepok pisang dan sebuah melo…
  • Pernahkah anda merasakan masih menyimpan suatu perasaan pada kekasih masa lalu anda? atau mungkin anda masih mengingatnya atas penyesalan anda di masa lalu yang membuat anda beg…

Posting Komentar