hukum usaha penginapan

1 min read
http://murnajatilawang.com/images/kamar_penginapan_big.jpgPertanyaan :
Apa hukum membuat usaha sebuah penginapan, Mengingat banyaknya penginapan dibuat maksiat. bagaimana hasil uangnya ?.
Jawaban :
usaha apapun asal hukum asalnya halal maka dia tetap halal. dan juga yang penting niat usaha kita sudah baik dan tidak untuk memberikan sarana kepada kemaksiatan, tapi sebagai tempat untuk orang menginap dan beristirahat. tinggal diseleksi aja tamu yg datang, pasangan suami istri kah yg datang atau lelaki hidung belang dan pasangannya… insya Allah mudah dibedakan…

adapun jika kita berniat benar dan sudah berusaha menyeleksi tamu tapi ternyata disalahgunakan juga di luar pengetahuan kita, maka insya Allah kita tidak ikut berdosa:
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
Tidaklah Allah membebani jiwa manusia, Kecuali akan melapangkannya.
Wallahu a’lam.
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Afwan ustadz, ana akhwat 23 th, ana punya masalah yang sampai sekarang belum ditemukan jawabannya. Sejujurnya ana pernah melaku…
  • GELAR TAKFIRI, PANTASKAH ?? ==================== Tidak diragukan saudara-saudara kita yang terjerat dalam pemahaman takfiri (suka mengkafirkan) adalah saudara-saudara yang …
  • بسم الله الرحمن الرحيم Oleh: Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah Sebuah kenikmatan yang besar tatkala seorang wanita muslimah diberikan hidayah oleh Allah subhana…
  • Sistem dropshipping banyak diterapkan saat ini oleh para penggiat toko online. Mereka tidak mesti memiliki barang. Cukup mereka memasang iklan di website atau blog, lalu …
  • SAY (NO) TO #VDAY!!! 01. banyak yang baru tahu bahwa #VDAY berasal dari kebudayaan pagan Romawi | yang memuja kenikmatan badaniyah semisal sex dan nuditas 02. asalnya #VDA…
  • Oleh:Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al Maidani Sesungguhnya di dunia ini bagi manusia hanya ada dua jalan; jalan kebenaran dan jalan hawa nafsu. Jalan kebenaran adalah petunjuk yang…

Posting Komentar