Tanwin
Defenisi Tanwin
- Secara bahasa, adalah : bentuk mashdar, yang diambil dari fi’il نَوَّنَ – يُنَوِّنُ yang artinya : صَوَّتَ – يُصَوِّتُ (bersuara), contoh penggunaannya : نَوَّنَ الطَّائِرُ (burung itu bersuara/berkicau).
- Secara isthilah nahwu , adalah : “ nuun saakinah (nun sukun/mati) yang bersifat tambahan, yang berada diakhir isim-isim, yang terlafazh (terdengar) namun tidak tertulis.
- رَجُلٌ dibaca : رَجُلُنْ rojulun
- رَجُلًا dibaca : رَجُلَنْ rojulan
- رَجُلٍ dibaca : رَجُلِـنْ rojulin
Pembagian Tanwin
Tanwin terbagi menjadi tiga bagian :
- Tanwin Tamkin تنوين التمكين
- Tanwin Tankir تنوين التنكير
- Tanwin ‘iwadh تنوين العوض
Tanwin Tamkin adalah : tanwin
yang terdapat pada isim-isim mu’rob yang bukan kategori isim ghair
munshorif (isim yang tidak bertanwin, jadi ia hanya ada pada isim-isim
munshorif).
Contoh : رجلٌ – كتابٌ – قلمٌDikarenakan Tanwin Tamkin ini hanya ada pada isim-isim munshorif (isim-isim yang bertanwin) maka Tanwin ini juga dinamakan : Tanwin Shorf.
Tanwin Tankir (tanwin penakiroh) adalah : tanwin yang terdapat pada sebagian isim-isim mabniy, dalam rangka merubahnya dari ma’rifah menjadi nakiroh, seperti pada :
- Isim fi’il (isim yang berma’na fi’il),Contoh : صَـــهْ yang artinya : diam! (mabniy ‘alas sukuun)
- Ism ‘alam (nama) berakhiran وَيْهِ
- Contoh : سِيْبَوَيْهِSibawaih (mabniyy ‘alal fath).
Perbedaan antara Isim Fi’il yang tidak bertanwin dan yang bertanwin, perhatikan contoh / perbandingan dua buah isim fi’il dibawah ini :
|
Diamlah kamu ! (dari segala macam pembicaraan)
|
Perbedaan antara Isim ‘alam (nama) berakhiran وَيْهِ yang tidak bertanwin dan yang bertanwin, perhatikan contoh / perbandingan dua isim ‘alam berakhiran وَيْهِdibawah ini :
|
Sibawaih lain (selain ahli nahwu yang terkenal itu)
|
Tanwin ‘iwadh (tanwin pengganti), ada tiga macam :
- عِوَضٌ مِنْ مُفْرَدٍ (pengganti isim mufrod)
contoh : كلٌّ يموتُ (setiap … pasti mati),
lengkapnya adalah : كلُّ إنسانٍ يموتُ (setiap manusia pasti mati).
- عِوَضٌ مِنْ جُمْلَةٍ (pengganti jumlah)
contoh : ((فَلَوْ لاَ إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُوْمَ – وَ أَنْتُمْ حِيْنَـــئِذٍ تَنْظُرُوْنَ)) QS.AlWaqi’ah:83-84.
Lengkapnya adalah : وَ أَنْتُمْ حِيْنَ إِذْ بَلَغَتِ الرُّوْحُ الْحُلْقُوْمَ تَنْظُرُوْن
- عِوَضٌ مِنْ حَرْفٍ (pengganti huruf)
contoh : جَوَار ٍ (budak-budak perempuan, bentuk tunggalnya adalah : جَارِيَةٌ , bisa juga bermakna : kapal ) aslinya : جَوَارِيْ , yang mana ia adalah isim manqush (karena diakhiri yaa` laazimah, sebelumnya kasroh) yang ghoir munshorif (karena berwazan : مَفَاعِلُ ).
Catatan :
- Tanwin yang ada pada kata : جَوَارٍ bukanlah Tanwin Tamkin / Tanwin Shorf, kenapa? Karena ia termasuk mamnuu’ minash shorf (isim yang tak bertanwin biasa / tamkin, berhubung wazannya : مَفَاعِلُ), jadi, Tanwin seperti ini hanyalah Tanwin Pengganti (‘iwadh) dari huruf (yaa`) yang dibuang.
- Hukum dihilangkannya huruf yaa` -seperti contoh- diatas hanya berlaku dalam kondisi : rofa’ dan jar,
contoh : حَضَرَتْ جَوَارٍ – مَرَرْتُ بِجَوَارٍ (saya melewati budak-budak wanita) (telah hadir budak-budak wanita).
Adapun dalam kondisi nashob, maka wajib kembali meletekakan huruf yaa` tanpa tanwin,
contoh :رَأَيْتُ جَوَارِيَ (aku melihat budak-budak wanita).
Penulis:Ust Kamal Abu Muhammad Al-Medany