bolehkah membunuh semut

2 min read
Bolehkah membunuh semut yang mengganggu? Padahal semut itu diharamkan untuk dibunuh.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud, no. 5267; Ibnu Majah, no. 3224; Ahmad 1:332. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Ada soal yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam kajian Liqaat Al-Bab Al-Maftuh, “Ada hadits tentang larangan membunuh empat hewan, yaitu semut, lebah, burung Hudhud, dan burung Shurad. Namun semut di rumah kadang mengganggu, kadang masuk ke kamar dan biasa bergerombol. Apakah boleh kami membunuh semut tadi dengan racun dan semisal itu?”
Jawab Syaikh rahimahullah:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh empat hewan yaitu semut, lebah, burung Hudhud, dan burung Shurad.
Allah juga meralang membunuh seorang muslim. Namun jika ada muslim yang mengganggu seperti pelaku begal di jalanan atau pelaku semisal itu yang halal dibunuh, maka hukumnya boleh dibunuh.
Kalau ada seseorang yang menghalangimu lantas ingin merampas hartamu, maka janganlah berikan ia harta. Jika ia ingin membunuhmu, lawanlah dia. Engkau halal untuk membunuhnya (dalam rangka membela diri, pen.). Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentang orang yang merampas harta, “Janganlah memberikan harta padanya.” “Bagaimana jika ia sampai mencoba membunuhku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bunuhlah dia.” “Bagaimana jika ia malah membunuhku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau syahid.” “Bagaimana jika aku membunuhnya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Dia di neraka.” Kesimpulannya, yang mengganggu berarti boleh dibunuh.
Maka semut yang mengganggu yang tidak bisa dihilangkan kecuali dengan membunuhnya, maka silakan membunuhnya. Melakukan seperti itu tidaklah berdosa. Namun ada cara lain sebelum membunuhnya, yaitu di rumah diberi sesuatu untuk mengusir semut (seperti kapur semut dan semacamnya, pen.). Kami sendiri sudah mencobanya. Kami pandang seperti itu akan mengusir semut yang mengganggu tadi, akhirnya semut-semut tersebut pergi, tidak tersisa lagi dalam rumah. Jika mungkin lakukan demikian, itu lebih baik. Jika tidak mungkin seperti itu, maka tidaklah masalah membunuhnya.
(Liqaat Al-Bab Al-Maftuh, 6:277, pertemuan ke-130 dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Cetakan pertama, Tahun 1438 H)


Sumber https://rumaysho.com/20781-membunuh-semut-yang-mengganggu-padahal-semut-diharamkan-untuk-dibunuh.html
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Syaikh Khalid asy Syayi’ bercerita bahwa ada beberapa orang yang menemui Syaikh Ibnu Baz lalu terjadilah perbincangan mengenai poligami. Saat itu ada salah satu hadirin yang me…
  • Oleh : Ustadz Said Yai, Lc. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki banyak kekhususan yang tidak dimiliki oleh orang lain, bahkan sebagian kekhususan tersebut tidak dimili…
  • Setelah memberitahukan dahsyatnya azab kubur dan sebab-sebab yang akan menyeret ke dalamnya, baik melalui firman-Nya ataupun melalui lisan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam …
  • Dari siapa kita belajar Islam? Apakah boleh belajar sendiri (dari buku) tanpa bimbingan? Apakah boleh menafsirkan Qur’an dan Hadits dengan akal kita sendiri? Tidak, karena bel…
  • oleh: Ustadz Abu Ahmad Said Yai, Lc. { أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ أُ…
  • Toleransi selama ini terbukti cukup ‘sakti’ dan banyak memakan korban dari umat Islam yang memang hidup di tengah masyarakat yang majemuk. Toleransi kerap kali dijadikan sebagai…

1 komentar

  1. second ago
    berarti tidak boleh dibunuh yah

    Elever Agency