Syaikh ali jaber,sosok dai asal madinah saudi arabia yang belakangan sering terlihat di layar kaca dan namanyapun cukup di kenal di kalangan masyarakat indonesia..tetapi siapakah beliau sebenarnya...? benarkah beliau adalah imam masjid nabawi seperti yang diberitakan media indonesia..?
berikut ini artikel yang diambil dari situs neo syiah, muslimmedia.news,yang sangat santer mempublikasikan berita fitnah dan kerap mengolok olok ahlus sunnah di negeri ini..tetapi malah memuji dan menyanjung syaikh ali jaber.!!!
muslimmedia.news memberitakan..
Dalam sebuah cuplikan ceramah video di Youtube, Syekh Ali Jaber mengisahkan tentang dirinya sewaktu berjumpa dengan salah seorang ustadz anti maulid, membid'ah-bid'ahkan Maulid Nabi. Syaikh Ali Jaber kemudian menghampiri dan bertanya "Kenapa Maulid Bid'ah?" Jawaban dari ustadz tersebut adalah karena tidak ada dizaman Rasulullah
Syekh Ali Jaber bertanya lagi : "Jadi dasarnya itu saja ?". Jadi tidak ada didalam al-Qur'an maupun Hadits yang secara jelas melarang hal itu, maka Syekh Ali Jaber berkata lagi : "Antum dari kepala sampai ujung kaki, bid'ah. Karena antum tidak ada dizaman Rasul"
Diakhir kisahnya, Syekh Ali Jaber memberikan nasehat bahwa "Walaupun dalam masalah Maulid itu ada beda pendapat, tapi tidak salah kita saling shilaturahim, saling menasehati dan saling mengisi".
__________________________________________________________
sampai disini,terlihat jelas bahwa sang syaikh tidak faham tentang bid'ah..yang jelas jelas sudah rasulullah peringatkan tentang bahaya bid'ah tersebut..
Apakah bid'ah dan apa pengertiannya..??
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)
Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)
[Definisi Secara Istilah]
Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).
Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)
Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. (dinuqil dari sumber muslim.or.id dengan sedikit suntingan)
______________________________________________
lalu mengapa sang syaikh yang konon imam masjid di madinah ini dengan konyol mengatakan "Antum dari kepala sampai ujung kaki, bid'ah. Karena antum tidak ada dizaman Rasul" bukankah ini kejahilan yang nyata..??
________________________
berikut ini artikel yang diambil dari situs neo syiah, muslimmedia.news,yang sangat santer mempublikasikan berita fitnah dan kerap mengolok olok ahlus sunnah di negeri ini..tetapi malah memuji dan menyanjung syaikh ali jaber.!!!
muslimmedia.news memberitakan..
Dalam sebuah cuplikan ceramah video di Youtube, Syekh Ali Jaber mengisahkan tentang dirinya sewaktu berjumpa dengan salah seorang ustadz anti maulid, membid'ah-bid'ahkan Maulid Nabi. Syaikh Ali Jaber kemudian menghampiri dan bertanya "Kenapa Maulid Bid'ah?" Jawaban dari ustadz tersebut adalah karena tidak ada dizaman Rasulullah
Syekh Ali Jaber bertanya lagi : "Jadi dasarnya itu saja ?". Jadi tidak ada didalam al-Qur'an maupun Hadits yang secara jelas melarang hal itu, maka Syekh Ali Jaber berkata lagi : "Antum dari kepala sampai ujung kaki, bid'ah. Karena antum tidak ada dizaman Rasul"
Diakhir kisahnya, Syekh Ali Jaber memberikan nasehat bahwa "Walaupun dalam masalah Maulid itu ada beda pendapat, tapi tidak salah kita saling shilaturahim, saling menasehati dan saling mengisi".
__________________________________________________________
sampai disini,terlihat jelas bahwa sang syaikh tidak faham tentang bid'ah..yang jelas jelas sudah rasulullah peringatkan tentang bahaya bid'ah tersebut..
Apakah bid'ah dan apa pengertiannya..??
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)
Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)
[Definisi Secara Istilah]
Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).
Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)
Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. (dinuqil dari sumber muslim.or.id dengan sedikit suntingan)
______________________________________________
lalu mengapa sang syaikh yang konon imam masjid di madinah ini dengan konyol mengatakan "Antum dari kepala sampai ujung kaki, bid'ah. Karena antum tidak ada dizaman Rasul" bukankah ini kejahilan yang nyata..??
________________________
Profile Singkat Syekh Ali Jaber (diambil dari media syiah muslimmedia.news)
Syaikh Ali Jaber, demikian sapaan akrab Syaikh Ali Saleh Muhammad Ali Jaber, lahir di kota Madinah Al-Munawarah pada tanggal 3 Shafar 1396 H, bertepatan dengan tanggal 3 Febuari 1976 M. Ia menjalani pendidikan, baik formal maupun informal, di Madinah.
Tahun 1410 H/1989 M, ia tamat ibtidaiyah, tahun 1413 H/1992 M tamat tsanawiyah, tahun 1416 H/1995 M tamat aliyah. Tahun 1417 H/1997 M hingga saat ini ia mulazamah (melazimi) pelajaran-pelajaran Al-Qur’an di Masjid Nabawi, Madinah.
Sedari kecil Ali Jaber telah menekuni membaca Al-Qur’an. Ayahandanyalah yang awalnya memotivasi Ali Jaber untuk belajar Al-Qur’an, karena dalam Al-Qur’an terdapat semua ilmu Allah SWT. Dalam mendidik agama, khususnya Al-Qur’an dan shalat, ayahnya sangat keras, bahkan tidak segan-segan memukul bila Ali Jaber kecil tidak menjalankan shalat. Ini implementasi dari hadis Nabi Muhammad SAW yang membolehkan memukul anak bila di usia tujuh tahun tidak melaksanakan shalat fardhu. Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang religius.
Di Madinah ia memiliki masjid besar yang digunakan untuk syiar Islam. Sebagai anak pertama dari dua belas bersaudara, Ali Jaber dituntut untuk meneruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam. Meski pada awalnya apa yang ia jalani adalah keinginan sang ayah, lama-kelamaan ia menyadari itu sebagai kebutuhannya sendiri. Tidak mengherankan, di usianya yang masih terbilang belia, sebelas tahun, ia telah hafal 30 juz Al-Qur’an.
Sejak itu pula Syaikh Ali memulai berdakwah mengajarkan ayat-ayat Allah SWT di masjid tersebut, kemudian belanjut ke masjid lainnya. Selama di Madinah, ia juga aktif sebagai guru tahfizh Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan menjadi imam shalat di salah satu masjid kota Madinah.
Tahun 2008, ia melebarkan sayap dakwahnya hingga ke Indonesia. Kebetulan ia menikahi seorang gadis shalihah asli Lombok, Indonesia, bernama Umi Nadia, yang lama tinggal di Madinah. Pada tahun yang sama, ia melaksanakan shalat Maghrib di masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat. Selepas shalat ada salah seorang pengurus masjid memintanya untuk menjadi imam shalat Tarawih di masjid Sunda Kelapa, karena saat itu hampir mendekati bulan Ramadhan.
Sejak itulah ia terus mendapat kepercayaan masyarakat di sejumlah tempat di Indonesia. Demi menunjang komunikasinya dalam berdakwah, ia pun mulai belajar bahasa Indonesia.
________________________________
semoga Allah tidak memperbanyak orang2 seperti beliau di negeri ini..
Syaikh Ali Jaber, demikian sapaan akrab Syaikh Ali Saleh Muhammad Ali Jaber, lahir di kota Madinah Al-Munawarah pada tanggal 3 Shafar 1396 H, bertepatan dengan tanggal 3 Febuari 1976 M. Ia menjalani pendidikan, baik formal maupun informal, di Madinah.
Tahun 1410 H/1989 M, ia tamat ibtidaiyah, tahun 1413 H/1992 M tamat tsanawiyah, tahun 1416 H/1995 M tamat aliyah. Tahun 1417 H/1997 M hingga saat ini ia mulazamah (melazimi) pelajaran-pelajaran Al-Qur’an di Masjid Nabawi, Madinah.
Sedari kecil Ali Jaber telah menekuni membaca Al-Qur’an. Ayahandanyalah yang awalnya memotivasi Ali Jaber untuk belajar Al-Qur’an, karena dalam Al-Qur’an terdapat semua ilmu Allah SWT. Dalam mendidik agama, khususnya Al-Qur’an dan shalat, ayahnya sangat keras, bahkan tidak segan-segan memukul bila Ali Jaber kecil tidak menjalankan shalat. Ini implementasi dari hadis Nabi Muhammad SAW yang membolehkan memukul anak bila di usia tujuh tahun tidak melaksanakan shalat fardhu. Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang religius.
Di Madinah ia memiliki masjid besar yang digunakan untuk syiar Islam. Sebagai anak pertama dari dua belas bersaudara, Ali Jaber dituntut untuk meneruskan perjuangan ayahnya dalam syiar Islam. Meski pada awalnya apa yang ia jalani adalah keinginan sang ayah, lama-kelamaan ia menyadari itu sebagai kebutuhannya sendiri. Tidak mengherankan, di usianya yang masih terbilang belia, sebelas tahun, ia telah hafal 30 juz Al-Qur’an.
Sejak itu pula Syaikh Ali memulai berdakwah mengajarkan ayat-ayat Allah SWT di masjid tersebut, kemudian belanjut ke masjid lainnya. Selama di Madinah, ia juga aktif sebagai guru tahfizh Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan menjadi imam shalat di salah satu masjid kota Madinah.
Tahun 2008, ia melebarkan sayap dakwahnya hingga ke Indonesia. Kebetulan ia menikahi seorang gadis shalihah asli Lombok, Indonesia, bernama Umi Nadia, yang lama tinggal di Madinah. Pada tahun yang sama, ia melaksanakan shalat Maghrib di masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat. Selepas shalat ada salah seorang pengurus masjid memintanya untuk menjadi imam shalat Tarawih di masjid Sunda Kelapa, karena saat itu hampir mendekati bulan Ramadhan.
Sejak itulah ia terus mendapat kepercayaan masyarakat di sejumlah tempat di Indonesia. Demi menunjang komunikasinya dalam berdakwah, ia pun mulai belajar bahasa Indonesia.
________________________________
semoga Allah tidak memperbanyak orang2 seperti beliau di negeri ini..