pelajaran dari kisah kekejaman raja syiah,Al-Hakim Biamrillah
6 min read
Al-Hakim Biamrillah adalah salah satu dari raja Kerajaan Daulah Fatimiyah.
Kerajaan ini berjalan atas dasar ideologi Syiah Ismailiyah Bathiniyah
(sama seperti Basyar al-Asad, Presiden Suriah sekarang pen.). Hirarki
kerajaan menetapkan bahwa yang menjadi raja adalah putra tertua dari
raja sebelumnya. Walaupun umurnya masih belia. Emosi dan pemikirannya
belum matang, ia tetaplah raja setelah ayah mereka wafat.
Pemerintahan al-Hakim Biamrillah merupakan salah satu fenomena
menarik dalam lembaran sejarah. Menarik untuk dikaji dan dipelajari.
Kemudian dipetik hikmahnya untuk kehidupan saat ini.
Siapakah al-Hakim Biamrillah al-Fathimi?
Dia adalah Abu Ali al-Manshur bin al-Aziz Nizar bin al-Muiz
al-Fathimi al-Ubaidi. Gelarnya adalah al-Hakim Biamrillah yang berarti
memerintah dengan perintah Allah. Ia mengaku memiliki kemampuan
rububiyah, mengatur alam semesta. Sebagian rakyatnya ada yang
menerimanya dan sebagian yang lain tidak tahan akan kezalimannya. Sama
halnya dengan Presiden Suriah, Basyar al-Asad, sebagian rakyatnya
meyakinin bahwa ia adalah penjelmaan Tuhan di muka bumi. Oleh karena
itu, tidak heran, ketika awal terjadi pergolakan di Suriah di era modern
ini, kita lihat pengikut Presiden Basyar al-Asad memuja-mujanya dengan
pujian yang hanya layak diberikan untuk Allah ﷻ dan sujud kepada
gambar-gambarnya. Mereka mengatakan perkataan yang menunjukkan bahwa
Basyar al-Asad memiliki andil dalam pengaturan alam semesta.
Al-Hakim Biamrillah dilahirkan tahun 375 H. Pada tahun 386 H,
ayahnya, al-Aziz Billah, wafat. Ia naik tahta menggantikan sang ayah
menjadi raja keenam yang memerintah daulah Syiah Ismailiyah tersebut.
Saat itu usianya baru 11 tahun. Orang-orang dekat ayahnya semisal
al-Hasan bin Amarah dan Barajun, menjadi mentornya dalam memimpin
kerajaan. Namun kemudian keduanya ia bunuh karena ia anggap campur
tangan dalam pemerintahannya. Akhirnya ia pun bebas menentukan kebijakan
kerajaan sesuai dengan keinginannya.
Kejahatan al-Hakim Biamrillah
Al-Hakim memiliki kepribadian ganda. Hal itu tampak dalam perkataan,
perbuatan, dan kebijakan yang ia tetapkan. Karena itu, banyak
kebijakan-kebijakan aneh yang terjadi pada masa pemerintahannya. Ia
memerintahkan rakyatnya untuk bekerja di malam hari dan tidur di siang
hari. Tahun 1005 M, ia memerintahkan pemasangan –yang zaman sekarang
kita sebut- poster dan baliho di area publik yang isinya menyerukan
masyarakat untuk memusuhi Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Aisyah karena
menolak Ali sebagai pemimpin setelah Rasulullah ﷺ wafat. Pada tahun 1010
M, ia mengganti kata “ash-shalatu khoriun minan naum” yang menurutnya adalah tradisi Sunni, menjadi “hayya ‘ala khoiril amal” (The Druze in the Midle East oleh Nissim Dana). Wilayah kekuasaan Daulah Fatimiyah di masa keemasannya.
Kezalimannya tidak hanya menindas muslim Sunni saja, ia juga melakukan hal yang tidak kalah jahat terhadap ahlul kitab
(Yahudi dan Nasrani). Ia memaksa umat Kristen dan Yahudi mengenakan
jubah hitam dan hanya diperbolehkan menunggangi keledai sebagai
kendaraan. Ia memberikan maklumat untuk menghancurkan makam suci, yang
diyakini sebagai makam Yesus dalam keyakinan Nasrani. Tindakan ini
merupakan salah satu penyebab utama terjadinya Perang Salib (History of The Arabs oleh Philip K. Hitti, Hal: 92).
Membaca peristiwa yang terjadi di masa pemerintahannya, mungkin
al-Hakim Biamrillah layak kita sebut psikopat. Dia membangun sebuah
madrasah dan sekolah, lalu memerintahkan ahli fikih dan ulama mengajar
di sana. Setelah berada di sana, ia bunuh mereka semua, kemudian
menghancurkan madrasah, dan menjadikan puing-puingnya sebagai kuburan
mereka.
Ketika ia melihat orang-orang telah menaatinya dalam segala hal, ia mulai menyeru rakyatnya untuk menyembahnya selain Allah Ta’ala.
Dakwah yang buruk dan keji ini berjalan dengan bantuan dua orang
laki-laki Persia: Muhammad bin Ismail ad-Druzi dan al-Hasan bin Haidarah
al-Farghani. Seruan sesat ini dimulai pada tahun 1017 M, dengan cara
tertutup terlebih dahulu. Ia mempersiapkan da’i-da’i Ismailiyah di
sebuah madrasah yang disebut Dar al-Hikmah. Setelah itu pemikiran ini
disebarkan ke luar. Apabila namanya disebut di mimbar, maka orang-orang
yang mendengarnya wajib berdiri sebagai bentuk pengagungan. Hal ini
dilakukan di semua wilayah kekuasaannya termasuk dua tanah haram, Mekah
dan Madinah. Untuk orang Mesir secara khusus –karena al-Hakim tinggal di
sana- apabila ia berdiri, maka mereka harus bersujud. Tidak peduli
mereka menjumpai al-Hakim di pasar atau tempat-tempat lainnya (Daulah Fatimiyah fi Misra oleh Ayman Fuad Sayyid Hal: 112).
Menghilangkan nyawa manusia bukanlah perkara besar bagi al-Hakim.
Rakyat Mesir tidak tidur dalam keadaan nyenyak di masanya. Sebagian
sejarawan mencatat bahwa ia telah membunuh 18.000 orang (Qishshatu al-Hakim Biamrillah oleh Raghib as-Sirjani). Baik dari kalangan orang-orang dekatnya, pejabat pemerintahan, maupun rakyat biasa.
Dengan sosok dan karakter yang sangat zalim ini, al-Hakim masih
memiliki sisi kebaikan. Ia mengharamkan khamr dan melarang wanita ber-ikhtilath
(campur-baur) dengan laki-laki di pasar. Tentu hal ini terkesan aneh.
Saat ia membiarkan kezaliman yang paling besar, yakni menggangkat
dirinya sebagai Tuhan selain Allah, bahkan ingin memindahkan ritual haji
ke Kairo (Daulah Fatimiyah fi Misra oleh Ayman Fuad Sayyid Hal: 115), tapi ia masih memperhatikan hal-hal seperti ini.
Namun, sebagian penulis sejarah di zaman ini ada yang membela
al-Hakim Biamrillah. Mereka mengakatan bahwa al-Hakim adalah raja yang
baik. Dan mereka menuduh para sejarawan telah memalsukan sejarah
al-Hakim Biamrillah. Tentu saja hal ini tidak benar. Sejarawan telah
sepakat bahwa al-Hakim Biamrillah adalah pemimpin yang sesat dan jahat.
Akhit Hayatnya
Di tahun terakhir dalam hidupnya, al-Hakim terbiasa keluar,
menyendiri di malam hari. Pergi ke atas Gunung al-Mokattam di Kairo
menikmati indahnya malam di kota kuno itu. Mengetahui kebiasannya ini,
orang-orang yang sudah jengah dengan kezalimannya merencanakan
pembunuhannya. Di antara tokoh utama yang merencanakan pembunuhan
al-Hakim adalah Thalib bin Dawwas.
Thalib memerintahkan dua orang budaknya untuk mengintai al-Hakim di
malam hari. Di suatu malam, 27 Syawal 411 H bertepatan dengan 13 Febuari
1021, saat al-Hakim sedang menikmati indahnya bintang di malam itu, dua
orang budak segera mengeksekusinya. Mereka menyembelihnya. Al-Hakim pun
tewas.
Selama beberapa hari berikutnya, orang-orang mencarinya. Mereka tidak
tahu dimana ia berada dan bagaimana keadaannya. Kemudian tersebarlah
berita tentang kematiannya. Orang-orang pun bersuka cita mendengar
berita tersebut. Kematiannya adalah sebuah kabar gembira bagi rakyatnya.
Kematian al-Hakim Biamrillah mengingatkan kita pada sebuah hadits Nabi ﷺ:
Dari Abu Qatadah bin Rib’i al-Anshari, dia menceritakan bahwa ada
jenazah yang (dipikul) melewati Rasulullah, maka beliau bersabda, “Orang
yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya”. Para sahabat
bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah (maksud) orang yang beristirahat,
dan orang yang diistirahatkan darinya?” Beliau menjawab, “Seorang hamba
yang mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat
Allah. Sedangkan hamba yang fajir (jahat), maka banyak manusia, bumi,
pepohonan, dan binatang, beristirahat darinya”. (HR. Bukhari dan
Muslim).
Pelajaran
Kelompok Syiah Ismailiyah atau Syiah Nushairiyah memiliki kedekatan
dengan orang-orang Druz. Seperti yang terjadi di Suriah. Kekufuran
keduanya lebih parah dari Yahudi dan Nasrani. Dan permusuhannya terhadap
Islam dan kaum muslimin pun lebih keras. Orang-orang Yahudi Israel juga
terbiasa menggunakan orang-orang Druz untuk memengari kaum muslimin
karena mereka tahu kebencian orang-orang Druz terhadap umat Islam begitu
luar biasa.
Sumber:
– Dana, Nissim. 2003. The Druze in the Middle East: Their Faith,
Leadership, Identity and Status. Eastbourne: The Druze in the Middle
East: Their Faith, Leadership, Identity and Status
– Hitti, Philip K. 2008. Terj: History of The Arabs. Jakarta: Serambi.
– Sayid, Fuad Ayman. 1992. Al-Daulah al-Fathimiyah fi Misra Tafsirun Jadid. al-Dar al-Masriah al-Lubnaniyah.
– Sirjani, Raghib. Qishshatu al-Hakim Biamrillah.
http://islamstory.com/
Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com
Iam moslem..
Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam
Ketika Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya sampai di
dekat Safra` (suatu daerah di dekat Badar); beliau mengutus Basbas dan
Ady bin Abi Zaghba` ke Badar.…
Fenomena mencela para sahabat dalam ajaran Syi’ah sepertinya sudah
bukan isapan jempol. Dalam literatur klasik mereka bisa dengan mudah
ditemukan riwayat-riwayat pelecehan …
kehidupan di dunia ini berputar silih berganti. Perkara
yang dapat mendatangkan kebinasaan pernah terjadi pada kaum terdahulu.
Begitu pula perkara yang dapat menyelamatkan d…
SUJUD TILAWAH
Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca
atau mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.
Keutamaan Sujud Tilawah
Dar…
Oleh: Ustadz Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb
semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu
'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para…