0 Comment

  Pada tanggal 14 Agustus 2013, salah satu media penebar fitnah Islampos.com memposting sebuah artikel yang berjudul, "Di Zaman Rasul, Orang Syiah Suka Mencuri Sandal". Dalam artikelnya, Islampos.com mengisahkan bahwa Syaikh Ahmad Deedat (semoga Allah merahmatinya) membuat ulama Syiah terheran-heran atas sikapnya. Kisah selengkapnya, bisa dibaca di sini.
Namun pertanyaannya, benarkah kisah itu? Jikalau benar, dapatkah Islampos.com menyebutkan asal-muasal atau sumber dari kisah itu?
Dan sayangnya, kisah yang sudah tersebar melalui media sosial dan dipos-ulang ke berbagai media online termasuk blog itu, satupun tidak ada yang mencantumkan sumbernya. Entah dari mana kisah itu berasal, ada yang tahu?
Karena yang kami tahu, bahwa kisah yang sebenarnya, terjadi pada tahun 709 H, dan yang menjadi "aktor"nya adalah Allamah Hilli, seorang ulama Syiah terkemuka di zamannya. Kisah itu tertuang dalam Kitab, "Munazharat fil-Imamah" Juz ke-3, Oleh Syaikh Abdullah Al-Hasan. Adapun judul asli dari kisah itu adalah, "Munazharat Ats-Tsaminah wa Khamsun: Munazharat Al-'Allamah Hilli Ma'al 'Ulama Al-Madzahib Al-Arba'ah bi Mahdhar-i Syah Khuda Bandeh" yang artinya Perdebatan yang ke-58: Perdebatan Allamah Hilli bersama Para Ulama Empat Mazhab dengan Kehadiran Syah Khuda Bandeh. 
Kisah selengkapnya dalam bahasa arab, bisa diklik di tautan ini: http://www.aqaed.com/book/433/m58.html

Dan, berikut ini terjemahan bebas dari kisah atau riwayat yang dimaksud:
Suatu hari Sultan Khuda Bandeh (ia merupakan salah satu raja dari dinasti Ilkhaanid yang masuk Syi'ah di tangan 'Allaamah al-Hilli di tahun 709 H) menceraikan isterinya dengan talak tiga dengan satu lafaz. Setelah itu beliau menyesali akan tindakannya. Dia ingin merujuk kembali kepada isterinya. Setelah beliau bertanya kepada ulama-ulama berbagai mazhab yang ada di sekelilingnya, mereka mengatakan bahawa baginda sultan hanya boleh kembali setelah isterinya nikah dengan orang lain terlebih dahulu dan setelah itu diceraikan (istilah arab ‘muhallal’).

Hal ini membuat sultan kecewa, lalu ia bertanya apakah ada ulama lain yang memiliki pandangan yang berbeda? Salah seorang menterinya mengatakan di kota Hilla ada seorang ulama yang memiliki pandangan yang berbeda dengan ulama-ulama di sini. Sultan pun memerintahkan supaya ulama itu diundang ke istananya. Hal ini membuat ulama-ulama istana protes dengan mengatakan bahwa Allamah Hilli sesat dan sebagainya.

Pada hari kedatangan Allamah Hilli, sultan mengumpulkan ulama-ulama 4 mazhab di dalam istana. Ketika Allamah Hilli masuk beliau langsung memberi salam dan duduk berdekatan dengan sultan. Dan yang lebih aneh lagi Allamah Hilli membawa sandalnya masuk bersamanya. Ketika bertanya kenapa beliau tidak sujud kepada sultan dan duduk berdekatan dengn sultan, Allamah Hilli menjawab, perintah Allah untuk memberi salam ketika masuk ke dalam rumah dan karena tidak ada tempat duduk lain beliau langsung saja duduk berdekatan dengan sultan.

Ketika ditanya kenapa beliau membawa sandalnya masuk bersamanya. Allamah Hilli mengatakan ‘aku takut sandalku dicuri oleh Imam Hanafi sebagaimana ia mencuri sandal Rasulullah’. Jawaban Allamah Hilli membuat ulama Hanafi bangun dan memprotes, bagaimana mungkin karena Imam Hanafi lahir setelah 100 tahun kewafatan Rasul saw! Allamah Hilli mengatakan ‘Ooo, maaf! Imam Syafii yang mencuri’, ini juga diprotes oleh ulama Syafii dengan dalil yang sama dengan ulama Hanafi dan seterusnya hingga keempat-empat mazhab.

Setelah semuanya protes, Allamah Hilli langsung berbicara dengan Sultan, keempat-empat ulama mazhab sependapat bahwa Imam-imam mereka tidak ada pada zaman Rasulullah, dan jika di antara mereka ada yang lebih pintar dari imam-imam mereka tetap tidak dibenarkan mengeluarkan fatwa mereka sendiri.

Lalu sultan bertanya kepada ulama-ulama tersebut, apa benar imam-imam mereka tidak hidup sezaman dengan Rasulullah? Mereka semua tunduk dengan mengatakan benar.

Lalu Allamah melanjutkan, sedangkan kami orang Syiah mengikuti Imam Ali as yang bukan saja hidup pada zaman Rasul, tetapi juga dianggap sebagai diri Rasulullah sendiri, saudara, menantu dan pewaris ilmu Rasulullah. Dalam mazhab Syiah talak itu sah jika dilakukan di hadapan dua saksi yang adil, maka talak sultan ke atas isterinya tidak sah.

Setelah itu sultan menerima mazhab Ahlul Bait dan memerintahkan supaya nama 12 (dua belas) Imam dibacakan pada setiap khutbah Jumat dan dicetak pada uang kerajaan.
Malang benar nasibmu wahai Syaikh (Ahmad Husein Deedat, semoga Allah merahmatimu), karena namamu dicatutkan ke kisah palsu oleh para pendusta penebar fitnah.
Kisah yang diputar balik 180 derajat oleh Islampos.com, padahal pelakunya (dalam kisah itu) sama sekali bukanlah Syaikh Ahmad Deedat.

gensyiah.com

Posting Komentar Blogger

 
Top