la shalata li jaril-masjidi ilâ fil-masjid..?

2 min read
Bunyi hadits tersebut adalah:
hadist
Tidak sah shalat bagi tetangga masjid kecuali di masjid.
Hadits ini dha’if, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullâh dalam kitab Tamamul-Minnah (hlm. 328): “Aku katakan, hadits ini tidak memiliki sanad yang kuat”.
Ada hadits shahîh yang sedikit berbeda lafazhnya dengan hadits di atas, sebagai berikut:
hadist
Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam,
Beliau bersabda: “Barang siapa mendengar adzan, lalu dia tidak mendatanginya,
maka tidak (sempurna) shalat baginya kecuali ada alasan/halangan”.

(HR Ibnu Majah no. 793, dan lainnya)
Syaikh al-Albâni rahimahullâh berkata tentang hadits ini:
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan Thabarani dalam Mu’jamul-Kabir, dan Abu Musa al-Madini darinya di dalam al-Lathaif min ‘Ulumil-Ma’arif, dan al-Hasan bin Sufyan dalam al-Arba’in, dan Daruquthni, al-Hakim, serta al-Baihaqi, dari beberapa jalan, dari Husyaim, dari ‘Adi dengannya. Al-Hakim berkata: “Shahîh menurut syarat Syaikhani”. Adz-Dzahabi menyetujuinya, dan hadits itu (memang shahîh) sebagaimana dikatakan oleh keduanya.
Hadits ini dengan nyata menunjukkan kewajiban menghadiri shalat jamaah di masjid bagi orang yang mendengar adzan, kecuali karena udzur (alasan/halangan), seperti sakit atau lainnya. Kemudian bagi tetangga masjid yang tidak mendapatkan shalat berjamaah di masjid, dia boleh shalat sendirian di masjid, atau pulang ke rumahnya untuk berjamaah dengan keluarganya, atau shalat sendirian.
Syaikh Masyhur bin Hasan Aalu Salman hafizhahullâh berkata: “Jika engkau telah mengetahui - menurut pandangan syariat bahwa (shalat) jamaah dilakukan di masjid (dan) bukan di rumah maka sesungguhnya para sahabat radhiyallâhu'anhum, mereka bersemangat (untuk) mendapatkan jama’ah, (sehingga) mereka tidak shalat di rumah. Mereka dahulu biasa pergi ke masjid. Jika mereka tertinggal (dari) shalat jamaah, mereka shalat di rumah. Jamaah mereka itu dilakukan di masjid, sedangkan di rumah untuk shalat sendirian. Namun sekarang, kebiasaan di zaman kita sudah berubah, sebagian manusia berbuat sesuka hatinya mulai melakukan shalat jamaah di rumah mereka”.
Sesungguhnya, jika seseorang sudah berniat shalat berjamaah di masjid, lalu dia pergi ke masjid, namun shalat jamaah sudah selesai, lalu dia shalat sendirian dengan sempurna, maka dia tetap mendapatkan pahala shalat jamaah. Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
hadist
Barang siapa berwudhu‘ dengan sebaik-baiknya, kemudian pergi (ke masjid untuk shalat berjama’ah,),
namun dia mendapati manusia sudah selesai shalat, Allâh Ta'ala memberikan pahala kepadanya
semisal pahala orang-orang yang menghadiri dan shalat (jamaah) itu
tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.
(HR Abu Dawud no. 564, dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani)
Imam as-Sindi rahimahullâh berkata: “Zhahir hadits ini (menunjukkan) bahwa meraih pahala (shalat jamaah) disyaratkan dengan bersegera untuk melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dan tidak melalaikannya, baik ia mendapatkan shalat jamaah maupun tidak. Barang siapa mendapatkan satu bagian dari shalat jamaah, walaupun pada tasyahud, (maka) dia mendapatkan yang pertama. Pahala dan karunia (Allâh) itu tidaklah diketahui dengan ijtihad (akal, fikiran), maka tidak dinilai sama sekali perkataan orang yang menyelisihi hadits dalam masalah ini”.
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Secara syri’at wudhu’ ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’at kan Allah subhanahu wata’ala. Allah…
  • Dari Abu Qatadah  dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ “Ji…
  • Oleh : Adh-Dhaifah Zuliyanti Al-Atsariyah Menjadi asing ditengah-tengah umat adalah salah satu ciri dari penegak sunnah, sebagamana sabda Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasal…
  • . Shalat Awwâbîn adalah shalat orang-orang yang taat kepada Allâh Azza wa Jalla. Shalat sunnah Awwâbîn sebenarnya adalah Shalat Dhuha yang dilakukan setelah matahri terbit dan…
  • Oleh Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr Sungguh, tempat terbaik dan yang paling dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla di bumi ini adalah masjid-masjid. Masjid …
  • Shalat merupakan amalan yang sangat penting dan salah satu rukun Islam yang agung. Oleh karena itu selayaknya setiap muslim memberikan perhatian yang besar terhadap urusan …

Posting Komentar