1 Comment
Oleh Hartono Ahmad Jaiz

Dalam buku Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Ummat karya Hartono Ahmad Jaiz terbitan Pustaka Al-Kautsar Jakarta diungkap sejarah seorang nabi palsu yang diikuti rajanya, sebagai berikut:
MAZDAK.
Dalam agama Majusi muncul aliran Mazdakiah atau Mazdakisme, yaitu dinisbatkan kepada Mazdak yang muncul pada zaman raja Qubadz antara tahun 487-523M. Aliran MAZDAKISME ini dekat denganMANIACHEISME yang didirikan oleh MANI. Mazdakisme ini aliran agama MAJUSI terakhir dalam perkembangan Majusi sebelum datangnya Islam di negeri Parsi. (Ibnu ‘Asyur, Tafsir At-Tahrir wat Tanwir, juz 9 halaman 250)
MAZDAK MENGAKU SEBAGAI NABI DAN MEMUNCULKAN AGAMA SERBA BOLEH (HARTA DAN WANITA MILIK BERSAMA, ISTERI BISA DIZINAI OLEH SIAPA SAJA), dan berakhir perkaranya kepada mewajibkan Raja Qubadz untuk mengirimkan isterinya untuk dinikmati orang lain.
Lebih jelasnya, mari kita simak jawaban seorang mufti terhadap pertanyaan tentang itu sebagai berikut:
MAZDAKISME, SIAPAKAH MEREKA
SOAL: Apa arti mazdakiyah/ mazdakisme, dan siapa pencetusnya?
FATWA:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد:

Mazdakiyah/ mazdakisme itu dinisbatkan kepada Mazdak yang lahir tahun 487 M di Niyabur (Parsi). Yaitu aliran yang mempropagandakan ibahiyah (serba boleh, permissive) yang menghancurkan nilai-nilai dan menggiring kekacauan berlandaskan syahwat dan tidak memperdulikan hubungan-hubungan keluarga dan ukuran-ukuran akhlaq, lepas dari semua keyakinan dan agama. Bahkan aliran itu adalah asal mula komunisme dan biang teori Karl Marx (Marxisme)
Propaganda Mazdakisme ini telah mengumumkan bahwa manusia itu dilahirkan sama, maka seyogyanya untuk hidup sama-sama, tidak ada bedanya antara mereka. Dan yang terpenting apa yang diharuskan dalam kebersamaan itu adalah harta dan wanita menjadi milik bersama menurut pelaku-pelaku propaganda ini.
As-Syahros-tani (penulis kitab terkenal, al-milal wan nihal/ agama-agama dan aliran-aliran) berkata: Mazdak menghalalkan wanita-wanita dan harta-harta, dan menjadikan manusia bersekutu di dalam memiliki wanita dan harta itu seperti dalam hal air, api, dan rumput (untuk hewan) dalam hal menjadi milik bersama. (As-Syahros-tani, al-milal wan nihal, halaman 86).
Propaganda (serba halal yang sangat buruk) ini mendapatkan kedudukan terhormat karena disetujui oleh para pemuda, orang-orang kaya, dan selebritis/ elitis (mutrifin). Hawa nafsu dari  dada mereka merasa kebetulan, dan didukung oleh penguasa dan raja, sehingga negeri Parsi tenggelam dalam kekacauan akhlaq dan bejatnya syahwat.
Imam At-Thabari (ahli sejarah dan Tafsir Al-Qur’an, imam para mufassir) berkata: Saat itu kehinaan memuncak. Mazdak dan pengikut-pengikutnya menjarah, dan mengajak untuk mengikutinya, maka manusia kena bala’ karena mereka (mazdakisme) ini, dan keadaan mereka (mazdakisme) menguat, sehingga mereka masuk ke rumah laki-laki, lalu mereka mengalahkannya di rumahnya itu dan merebut wanita-wanita dan hartanya. Dan lelaki ini tidak mampu mencegah mereka, sedang mereka membawa untuk menghiasi perbuatan (bejat) seperti itu dan mengancamnya dengan menelanjanginya. Begitu mereka melangsungkan kebejatan itu belum lama waktunya tiba-tiba mereka menjadi (masyarakat yang) seorang lelaki tidak kenal lagi anaknya dan anak tak kenal lagi bapaknya, dan seseorang lelaki tidak memiliki apapun yang leluasa dengannya. (Tarikh At-Thabari halaman 88).
Wallahu a’lam
Mufti Markaz Fatwa dengan bimbingan:
Dr.Abdullah Al-Faqih
Fatwa nomor 54991, 12 Ramadhan 1425H
(Fatawa As-Syabakah Al-Islamiyah juz 141 halaman 409).
***

ISTERI RAJA AKAN DIZINAI PULA

MAZDAKIYAH PENGIKUT-PENGIKUT MAZDAK BIN NAMDAN di zaman Raja Qubadz bin Fairuz ayah Anu Syirwan (Nocherwan) yang adil. Kemudian MAZDAK MENGAKU SEBAGAI NABI DAN MEMUNCULKAN AGAMA SERBA BOLEH (HARTA DAN WANITA MILIK BERSAMA, ISTERI BISA DIZINAI OLEH SIAPA SAJA), dan berakhir perkaranya kepada mewajibkan Raja Qubadz untuk mengirimkan isterinya untuk dinikmati orang lain, maka Anu Syirwan (Anak Raja Qubadz) sangat sakit hati dengan perkataan itu, dan berkata kepada bapaknya: Biarkan antara aku dan dia (Mazdak) untuk tukar pendapat, kalau dia mematahkanku maka aku tunduk kepadanya, dan kalau tidak maka aku bunuh dia.
Ketika Mazdak bertukar pendapat dengan Anu Syirwan, Mazdak terpatahkan dan Anu Syirwan mengunggulinya, maka Anu Syirwan membunuhnya dan pengikut-pengikutnya.
Setiap orang yang dirinya berada di agama permissivme (serba boleh, semuanya halal) pada zaman kita sekarang ini maka termasuk sisa-sisa dari kaum itu. (Muhammad bin Umar bin Al-Husain Ar-Razi Abu ‘Abdillah, I’tiqad Firoqil Muslimin wal Musyrikin, Darul Kutubil ‘Ilmiyah, Beirut 1402H,Tahqiq Ali Sami An-Nasyar, halaman 88-89).

BAHAYA BESAR DAN BERABAD-ABAD
Nabi palsu Mazdak yang ajarannya sangat busuk dan merusak tatanan hidup itu sampai bisa merata-gara-gara kepemimpinan yang ragu-ragu, tidak tegas, tidak berani mengambil keputusan untuk memberantas keburukan, dan bahkan lebih buruk lagi pemimpin negeri itu yakni Raja Qubadz justru ikut terlibat.
Keterlambatan dalam memutuskan perkara, hingga tidak berani memberantas tuntas suatu keburukan, sekalipun akhirnya nabi palsu pencetus keburukan itu bisa dipenggal lehernya, dan pengikut-pengikutnya pun dibunuhi oleh putera mahkota yakni Anusyirwan, namun keburukan sudah terlanjur merata. Pencurian dan perzinaan sudah memasyarakat. Bahkan untuk meningkatkan keimanan, maka perlu menzinai isteri orang.
Pemimpin yang tidak tegas, yang ragu-ragu, apalagi bahkan terlibat dalam kasus keburukan, ternyata dampak buruknya bukan hanya sesaat itu saja. Bahkan sampai pemimpin keburukannya telah ditebas lehernya, dan para pengikutnya telah dibunuhi, namun keburukan yang telah terlanjur merajalela itu ternyata menjalar bagai air banjir di masyarakat.
Mana buktinya?
Walaupun sekitar seratus tahun setelah itu kemudian orang-orang Parsi (kini Iran) masuk Islam, namun apa yang terjadi? Mereka tetap mempertahankan keburukan yang telah terlanjur merajalela tadi, hanya dimodifikasi sedikit.
Kalau zaman Mazdak yang nabi palsu Majusi, maka yang terngiang di hawa nafsu mereka adalah: Untuk meningkatkan keimanan maka perlu menzinai isteri orang. Kemudian setelah mereka masuk Islam, maka yang terngiang di hawa nafsu mereka adalah: Untuk meningkatkan keimanan maka perlu menzinai orang dengan nama nikah mut’ah atau kawin kontrak. Padahal nikah mut’ah jelas sudah dilarang oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya dalam hadits-hadits ini:

عَنْ عَلِيِّ : أَنَّ النَّبِيَّ صلّى الله عليه و سلّم نَهَى عَنْ نِكَاحِ الْمُتْعَةِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ لُحُوْمِ الْحُمُرِ اْلأَهْلِيَّةِ. (رواه البخارى ومسلم ومالك وغيرهم)

 Dari Ali (bin Abi Thalib): Sesungguhnya Nabi صلّى الله عليه و سلّم, telah melarang nikah mut’ah pada hari (peperangan) Khaibar dan beliau pun (melarang) memakan daging keledai-keledai kampung/peliharaan.
Hadits Shahih Riwayat: Bukhari (5/78 dan 6/129); Fathu al-Bari, 9/166-167; Muslim, 4/134-135; Syarah Muslim juz 9/189-190; Malik dan Tanwiru al-Hawalik Syarah Muwatha’:  2/74; Tirmidzi (2/295); Nasai’i (6/125 dan 126); Ahmad (1/142); Darimi (2/140).
 Hadits dalam shahih riwayat Muslim:

3496 – وَحَدَّثَنِى سَلَمَةَ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنِ ابْنِ أَبِى عَبْلَةَ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سَبْرَةَ الْجُهَنِىُّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْمُتْعَةِ وَقَالَ « أَلاَ إِنَّهَا حَرَامٌ مِنْ يَوْمِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كَانَ أَعْطَى شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ ». صحيح مسلم – (ج 4 / ص 134)

Dari Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani, ia berkata: Kami bersama Nabi Muhammad  dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: Ada selimut seperti selimut._ Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjid Al-Haram, dan tiba-tiba aku melihat Nabi sedang berpidato di antara pintu Ka’bah dan Hijir Ismail. Beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia, Aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang siapa yang mempunyai istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya janganlah kalian ambil lagi. Karena ALLAH AZZA WA JALLA TELAH MENGHARAMKAN NIKAH MUT’AH SAMPAI HARI KIAMAT.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim (II/ 1024), Imam Abu Dawud dalam kitabnya Sunan Abi Dawud (II/ 226, 2072), Imam Ibnu Majah dalam kitabnya Sunan Ibnu Majah (I/ 631), Imam al-Nasa’i dalam kitabnya _Sunan al-Nasa’i (VI/ 1303), Imam al- Darimi dalam kitabnya _Sunan al-Darimi (II/ 140) dan Imam Ibnu Syahin dalam kitabnya _al- Nasikh wa al- Mansukh min al-Hadits hal 215).

Betapa miripnya. Lakon nenek moyang sudah seribu lima ratusan tahun yang lalu, ternyata masih diterus-teruskan. Padahal itu adalah warisan nabi palsu.

Itulah bukti, betapa berbahayanya ketika kepemimpinan buruk itu tidak berani memberantas keburukan, hingga telat. Akibat telat mengambil keputusan, baik karena ragu-ragu, tidak beranian, tidak bijak, dan tidak punya prinsip atau memang hanya bisa jadi antek, misalnya; maka akibatnya keburukan pun merata di masyarakat. Bahkan sampai ribuan tahun masih diterus-teruskan keburukannya.
Dan dampak yang lebih buruk lagi, kepemimpinan yang buruk dalam contoh ini, jelas jadi ujian bagi Ummat Islam. Apakah memang benar-benar cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam atau sebenarnya pengikut nabi palsu Mazdak.
Boleh jadi mulutnya mengaku cinta Nabi, padahal hakekatnya simpati pada warisan nabi palsu Mazdak, dan bahkan melakukannya lagi. Na’udzubillahi min dzalik. (SI)

(nahimunkar.com)

Kuburan Pelaku Teror Pertama dalam Islam!!

Oleh:Syekh Mamduh Farhan al-Buhairi

Pada setiap tahun, Syi’ah merayakan terbunuhnya Khalifah Umar bin al-Khaththab Radhiallahu ‘Anhu, dan mereka menganggapnya sebagai hari raya, yang kegembiraan dan kebahagiaan merasuk dalam hati mereka. Hari raya tersebut mereka sebut dengan Idul Ghufran, dan itu bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’il Awwal. Mereka mengklaimnya bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat dari mereka perhitungan amal pada hari itu.
Kita tidak mengenal satu bangsa yang bergembira dengan syahidnya khalifah kedua yang mulia Umar bin al-Khaththab Radhiallahu ‘Anhu kecuali Bangsa Persia (al-Majusi) dan bangsa Yahudi. Khalifah Umar bin al-Khaththab Radhiallahu ‘Anhu dibunuh oleh seorang Zindiq, Abu Lu`lu`ah si Majusi, mudah-mudahan laknat Allah tertimpa atasnya. Dulunya dia bernama Fairuz, dan dipanggil dengan Abu Lu`lu`ah, sebagai penisbatan kepada putrinya. Dia adalah orang kafir berdasarkan kesepakatan ahlul Islam. Dia adalah seorang Majusi penyembah api. Dia telah membunuh Umar karena kebenciannya terhadap Islam dan para pemeluknya, juga karena kecintaannya kepada orang-orang Majusi, dan sebagai bentuk dendam untuk Bangsa Persia, negeri mereka, yang telah ditaklukkan oleh Umar Radhiallahu ‘Anhu, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam Minhajus Sunnah (6/370)).
Ibnu ‘Asakir meriwayatkan dalam Tarikh Damaskus (44/441) dari jalur Thariq ‘Ubaidillah bin Umar dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar, dia berkata, ‘Tatkala Umar ditikam… dia memanggil Abdullah bin ‘Abbas… maka Ibnu ‘Abbas berkata, ‘Wahai Amirul mukminin, tidaklah aku mendatangi sekumpulan kaum muslimin, kecuali mereka semua menangis, seakan-akan mereka kehilangan anak-anak mereka pada hari ini.’ Umar berkata, ‘Siapakah yang membunuhku?’ Dia menjawab, ‘Abu Lu`lu`ah, si Majusi, budak al-Mughirah bin Syu’bah.’ Dia berkata, ‘Maka kamipun melihat kegembiraan di wajahnya, seraya berkata,

الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ لَمْ يَقْتُلْنِيْ رَجُلٌ يُحَاجِنِيْ بِلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

‘Alhamdulillah, saya tidak dibunuh  oleh seorang laki-laki yang berhujjah melawanku dengan kalimat laa ilaaha illallaah pada hari kiamat.”
Sementara orang yang berselancar di situs-situs  Syi’ah, dia (dan setiap muslim) akan terkejut dengan apa yang akan dia baca. Penjahat Pelaku teror ini ternyata dikenalkan oleh kaum syi’ah sebagai berikut:
Siapakah dia Abu Lu`lu`ah?

Abu Lu`lu`ah adalah orang yang mendapatkan kemuliaan dengan membunuh makhluk Allah yang paling keji dari makhluk pertama hingga terakhir.
Pemuliaan Iran terhadapnya:

Disebutkan bahwa Iran, mulai melakukan pekerjaan restorasi atas tempat ziarah yang mereka sebut dengan Marqad Baba Syuja’uddin (Tempat Peristirahatan Baba Syuja’uddin) pada tahun 2003 M, dan menganggap tempat ziarah tersebut adalah tempat ziarah bersejarah yang wajib dilestarikan. Dan menamakan jalan Marqad tersebut yang ada di sana dengan namanya; Jalan al-Fairuziy. Mereka membaca keutamaan-keutamaan orang zindiq tersebut. Mereka menyebutnya dengan Hadharat Baba Syuja’uddin. Mereka juga berkata kepada manusia, ‘Ziarahilah dia, dengan menziarahinya, seluruh dosa kalian akan diampuni.’
Sebagian situs Syi’ah menyebutkan bahwa siapa yang menziarahi kuburannya yang mulia, pastilah dia akan melihat bahwa sebagian ulama kami yang ahli berijtihad dikuburkan di sisinya. Mereka telah mewasiatkan yang demikian sebelum kematian mereka agar mereka mendapatkan syafaat orang zindiq tadi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Di antara do’a-do’a mereka:

الَّلهُمَّ ارْضَ عَنْ أَبِيْ لُؤْلُؤَةَ وَاحْشُرْنِيْ مَعَهُ

“Ya Allah, ridhailah Abu Lu`lu`ah, dan kumpulkanlah aku bersamanya.”
Demikianlah, setiap orang yang berziarah ke kuburan orang jahat kafir ini –mudah-mudahan laknat Allah menimpanya karena pengkhianatan dan pembunuhannya terhadap Khalifah Umar Radhiallahu ‘Anhu di pagi hari saat mengimami manusia shalat subuh– berdo’a.
(Termasuk keharusan bagi para peziarah untuk berdo’a melaknat Abu Bakar, Umar, dan Utsman)
Bahkan para pengelola makam tersebut berbuat lebih dari itu. Mereka memasang papan bertuliskan pengkafiran dan laknat kepada Abu Bakar, Umar, Utsman.
Termasuk perkara yang harus dilakukan oleh setiap peziarah adalah melaknat orang-orang terbaik tersebut dan berlepas diri dari mereka. Maka “selamat” kepada para pelopor dan penyeru persatuan dan kerukunan Sunnah-syiah! Inilah makam yang menggambarkan penghinaan besar terhadap agama Allah, juga terhadap orang-orang yang telah memberikan harta, anak-anak dan darah mereka dengan murah demi menolong agama Allah, hingga sampailah Islam dengan keutamaan Umar bin al-Khaththab dan sahabat lain ke negeri Persia, dan kemudian menjadikan mereka kaum muslimin setelah sebelumnya mereka adalah para penyembah api. Kemudian sebagian mereka membalas keutamaan ini dengan pengkafiran dan pelaknatan, serta bara`  (berlepas diri) mereka. Maka segala puji bagi Allah yang menyelamatkan kita dari bala` yang menimpa mereka.
Terakhir, kami persembahkan kepada para pembaca Qiblati yang mulia, sebuah berita mengagetkan sebagai berikut:
Bahwasannya Abu Lu`lu`ah ketika membunuh Umar bin al-Khaththab Radhiallahu ‘Anhu, manusia mengepungnya untuk menangkap. Ketika dia merasa bahwa mereka akan menguasainya, dia pun menusuk dirinya sendiri dan mati bunuh diri, mudah-mudahan laknat Allah dan seluruh manusia menimpanya hingga hari kiamat. Sementara kuburan yang ada pada mereka di kota Kasyan, hanyalah kuburan ilusi saja, itu hanya sekedar symbol. Akan tetapi hati mereka telah tergantung dengan kuburannya, sebagaimana mereka tergantung dengan kuburan-kuburan, dan makam-makam khayalan lainnya, seperti kuburan ‘Ali Radhiallahu ‘Anhu, dan kuburan al-Husain Radhiallahu ‘Anhu, dan makam-makam palsu lainnya.
Setelah penjelasan ini, kita katakan bahwa tetap adanya kuburan tersebut adalah bukti nyata bahwa itu adalah bentuk pemuliaan yang agung dari Syi’ah terhadap pembunuh Amirul Mukminin, Khalifah Umar Radhiallahu ‘Anhu. Karena ini merupakan sebuah bentuk provokasi terhadap perasaan kita, kaum muslimin, maka sesungguhnya kami menuntut kepada Republik Iran untuk menghancurkan kuburan tersebut. Terutama kepada Penasihat Tinggi Iran yang telah memfatwakan haramnya menjelek-jelekkan simbol ahlussunnah. Sebagaimana kami menuntut kepada orang-orang yang bertanggung jawab, dan para pengajak kepada pendekatan syi’ah – sunnah di setiap negeri Islam untuk mengadopsi kasus ini, serta menindaklanjuti dan berusaha untuk mengatasinya.
Terakhir, Kami berdo’a agar setiap orang yang menziarahi kubur tersebut mendapatkan hidayah. Jika tidak, maka nantinya tempat mereka dan tempat tinggal akhir mereka adalah di sisi tempat tidur Abu Lu`lu`ah di Jahannam. Padahal kami berikan peringatan bahwa tidak ada seorang pun yang mampu tidur di dalam Jahannam.
Kami hadiahkan pembahasan ini kepada penduduk Indonesia yang baik-baik, juga kepada para ulama kami yang mulia, serta kepada para penanggung jawab yang ikhlas, agar mereka lebih banyak tahu akan hakikat kaum tersebut. Ya Allah, sesungguhnya kami telah menyampaikan, ya Allah, saksikanlah…! Ya Allah, sesungguhnya kami telah menyampaikannya, ya Allah, saksikanlan…! Ya Allah, sesungguhnya kami telah menyampaikannya, ya Allah, saksikanlan…! (AR)*

 ***
Dalam hal dibunuhnya Umat Islam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

Sungguh lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang Muslim. ( Hr. An-Nasa-I (Vii/82), Dari ‘Abdullah Bin ‘Amr Radhiyallahu Anhu. Diriwayatkan Juga Oleh At-Tirmidzi (No. 1395). Hadits Ini Dishahihkan Oleh Syaikh Al-Albani Dalam Shahiih Sunan An-Nasa-I Dan Lihat Ghaayatul Maraam Fii Takhriij Ahaadiitsil Halaal Wal Haraam (No. 439).
Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan dahsyatnya siksa bagi pembunuh orang mu’min dengan sengaja:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا  [النساء : 93]

93. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS AN-NISAA’/4: 93)
***

Syi’ah yang Sesat pun Mereka Bela

Added on 29 August 2012
Walaupun ditutupi dengan gaya yang bagaimana, kalau kecenderungannya memang membela kesesatan, ya tetap berbau pembelaan. Walau dibikin sedemikian rupa agar tampaknya obyektif, dengan nada saran agar Muslim Sunni jangan memukul rata tentang syi’ah, ya tetap saja ada bau-baunya bahwa itu tidak lain hanyalah untuk membela aliran sesat syi’ah. Apalagi ditambahi dengan nada mengecam kekerasan yang ditujukan kepada Muslimin Sunni tanpa melihat betapa penistaan pihak Syi’ah terhadap Islam dan disertai mengingkari perjanjian yang sudah disepakati, serta mengawali dengan menyerang/ memasang bom bondet seperti yang terjadi di Sampang Madura Ahad 26 Agustus 2012.
Sebenarnya membela aliran sesat itu lebih jahat dan lebih buruk dibanding pembela hama pada tanaman petani. Kalau ada petani yang menyemprot tanamannya agar tidak diserang hama wereng dan sebagainya, bila ada yang menghalanginya dengan alasan bahwa hama wereng itu merupakan makhluk yang berhak hidup pula, maka tentu saja orang itu akan diusir oleh para petani, dan dianggap merugikan petani serta sebagai pembela hama wereng. Mungkin petani yang buta hukum pun akan melaporkannya kepada yang berwenang.
Demikian pula, aliran sesat seperti Syi’ah, Ahmadiyah, LDII, Inkar Sunnah, Isa Bugis, Lia Eden, NII KW IX, Sepilis (sekulerisme, pluralism agama, dan liberalism plus multikulturalisme) dan sebagainya adalah lebih bahaya dibanding sekadar hama wereng bagi petani. Aliran-aliran sesat itu menghama Islam sehingga menjadi rusak, bahkan menjadikan keimanan yang tadinya tauhid dapat menjadi syirik atau kufur, bila telah membatalkan satu unsur pokok dalam Islam.
Betapa mengerikannya ketika Islam sudah digerogoti Syi’ah sampai tidak tersisa lagi kemurniannya seperti yang diajarkan Tajul Muluk pemimpin Syi’ah di Sampang. Berikut ini  beritanya.
***

22 Kesesatan Syi’ah yang Dibawa Tajul Muluk

(Temuan Ulama Madura)
  • Mereka (ajaran Syi’ah Tajul Muluk Ma’mun, red) menganggap bahwa Kitab Suci Al-Qur’an yang ada pada tangan Muslimin se-alam semesta tidak murni diturunkan Allah, akan tetapi sudah terdapat penambahan, pengurangan dan perubahan dalam susunan Ayat-ayatnya.
  • Mereka menganggap bahwa semua ummat Islam – selain kaum Syi’ah – mulai dari para Shahabat Nabi hingga hari qiamat – termasuk didalamnya tiga Khalifah Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan imam empat Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, Ahmad) termasuk pula Bujuk Batu Ampar – adalah orang-orang pendusta, bodoh lagi murtad karena membenarkan tiga Khalifah tersebut di dalam merebut kekhalifaan Ali bin Abi Thalib.
Inilah beritanya:
Temuan Ulama Madura
22 Dakwaan yang Tuduhkan Pada Tajul Muluk (yang kemudian tajul Muluk divonis dua tahun penjara, red nm)
Ulama se-Madura punya versi lain tentang catatan dakwah Syi’ah yang dianggap meresahkan warga yang dibawa Tajul Muluk Ma’mun. Selanjutnya, temuan ulama ini dirinci menjadi 22 jenis.
Di bawah ini poin-poin temuan ulama Madura yang telah dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Selasa (03/02/2012).
Temuan ini berdasarkan kajian dan temuan lebih dari 50 ulama yang telah disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap enam tahun lalu, tepatnya, hari Senin 21 Muharram 1427 H atau bertepatan dengan tanggal 20 Februari 2006.
Di antara Dakwah kesesatan yang dituduhkan kepada Tajul Muluk Ma’mun dan pengikutnya adalah sebagai berikut:
  1. Mereka (ajaran Syi’ah Tajul Muluk Ma’mun, red) menganggap bahwa Allah masih butuh kepada tho’at dan ibadah dari hambaNya dengan berdalil Q.S.Al-Dzariyat:56 (وماخلقت الجن والإنس إلا ليعبدون).
  2. Mereka menganggap bahwa Allah hanya dapat menyembuhkan orang sakit, tidak begitu dengan sebaliknya. Dengan berdalil Q.S. As-Syu’aro’: 80 (وإذا مرضت فهو يشفين).
  3. Mereka menganggap bahwa para imam mereka mengetahui ilmu ghaib dari selain Allah.
  4. Mereka menganggap bahwa Kitab Suci Al-Qur’an yang ada pada tangan Muslimin se-alam semesta tidak murni diturunkan Allah, akan tetapi sudah terdapat penambahan, pengurangan dan perubahan dalam susunan Ayat-ayatnya.
  5. Mereka menganggap bahwa semua ummat Islam – selain kaum Syi’ah – mulai dari para Shahabat Nabi hingga hari qiamat – termasuk didalamnya tiga Khalifah Nabi (Abu Bakar, Umar, Utsman) dan imam empat Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’ie, Ahmad) termasuk pula Bujuk Batu Ampar – adalah orang-orang pendusta, bodoh lagi murtad karena membenarkan tiga Khalifah tersebut didalam merebut kekhalifaan Ali bin Abi Thalib.
  6. Mereka menganggap bahwa Imam Ghazali bukan Ulama’ akan tetapi adalah dukun.
  7. Dari Bab Wudlu’, mereka menganggap: Cukup mengusap kaki dalam wudlu’ yang berhukum wajib dibasuh. Karena mereka menganggap bahwa kelakuan dalam wudlu’ ada dua macam: مسحتان  (dua usapan) dan غسلتان (dua basuhan) dengan berdalil ayat (وامسحوا برؤسكم وأرجلكم).
  8. Dari Bab Shalat, mereka menambah dan mengurangi rukun-rukun Shalat seperti mengangkat tangan di setiap naik dan turunnya anggota badan, dan mengurangi bacaan Fatihah dalam Shalat Ruba’iyah dengan menganggap cukup membaca fatihah dalam dua raka’at saja.
  9. Di dalam Shalat ketika sujud mereka bersujud diatas kertas yang bertuliskan: Ali, Fathimah, Hasan, Husien.
10. Menganggap bolehnya jama’ Shalat dzuhur dan ashar, maghrib dan isya’ tanpa ada sebab safar atau hujan dengan berdalil Ayat أقم الصلاة “لدلوك الشمـس”  waktu untuk dzuhur dan ashar إلى غسق الليل  waktu untuk maghrib dan isya’ وقرآن الفجر waktu untuk shubuh.
11. Menganggap Sholat Jum’at berhukum sunnah bagi ma’mum, dan fardlu bagi imam.
12. Menganggap bahwa shalat tarawih itu tidak ada di zaman Nabi SAW, melainkan diadakan oleh Umar Ibn Khattab untuk mengumpulkan Muslimin.
13. Mengharamkan jeroan ayam dan kelinci.
14. Mengharamkan puasa Asyura’ dengan dalih bahwa Ahlussunnah menuduh Rasul belajar tatakrama kepada orang Yahudi.
15. Membenci ajaran Ahlussunnah dan hanya menganggap benar ajaran Syi’ah.
16. Menganggap Ahlu Sunnah wal-Jama’ah khususnya para Shahabat lancang terhadap Nabi SAW. Karena mereka meriwayatkan Hadits-hadits yang menyangkut rahasia Nabi SAW. Seperti Hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW berkencing sambil berdiri dengan dikelilingi para Shahabat.
17. Menganggap curang terhadap Ahlu Sunnah. Karena mereka (Ahlu Sunnah) membuang banyak riwayat dari Ali bin Abi Thalib ra. dan memasang banyak riwayat Abi Hurairah ra. dengan menganggap Ali ra. sebagai shahibul bait dan Abu Hurairah sebagai tamu, maka pasti shahibul bait lebih mengetahui daripada tamu.
18. Menganggap bahwa kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim tidak shahih.
19. Menganggap Abu Thalib termasuk dari Ahli Surga, dan ingkar terhadap Hadits yang menjelaskan adanya Abu Thalib didalam siksaan ringan dalam neraka.
20. Mengungkit-ungkit tentang pembunuhan terhadap Husien ra. dan sangat mencaci maki pelakunya dengan diatas namakan orang Sunni.
21. Mereka menganggap “Sesudah masuk aliran tersebut lebih merasakan khusyu’ dalam Shalat daripada Shalat-shalat sebelumnya”.
22. Mereka menjamin masuk Syurga dan dijauhkan dari api nereka bagi pengikutnya.*
Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar
Selasa, 03 Januari 2012
Hidayatullah.com—
***
Dalam berita belakangan, dikemukakan kesesatan syi’ah yang dibawa Tajul Muluk sebagai berikut:

Ini dia ajaran sesat Tajul Muluk yang disebarkan di masyarakat Sampang

MADURA - Ajaran yang disebarkan Tajul Muluk, menurut para ulama yang tergabung dalam Forum Musyawarah Ulama (FMU) Madura dan Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA), adalah terkategori sebagai Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah. Dalam sebuah dokumen hasil penelitian tentang Syiah di Sampang dikatakan secara resmi untuk menelusuri ajaran-ajaran Tajul melalui dokumen memang sulit dilakukan, karena buku-buku ajaran Tajul sudah sulit diakses dan sulit diketahui keberadaannya.
Tetapi, karena pada tahun 2006 Tajul pernah dipanggil oleh para ulama, sanak kerabatnya dan pemerintah untuk mengklarifikasi ajarannya, pada saat itu Tajul membawa setumpuk literatur kitab-kitab Syiah. Seperti diketahui literatur Syiah yang terkenal di antaranya Al Kafi karya al-Kulani, Man La Yahdhuruhul Faqih karya Muhammad bin Bawaih al-Qummi, Tahdzibul Ahkam dan Al Istibshar karya Abu Ja’far Muhammad bin Hasan al-Thusi.
Berdasarkan dokumen-dokumen yang ada, ajaran Tajul Muluk yang mencolok di masyarakat mencakup rukun iman, rukun Islam, cara salat, nikah mut’ah, azhan, iaqamah, wudhu, salat jenazah, aurat dan pelaksanaan perayaan-perayaan.
Rukun Iman.Rukun iman yang diajarkan Tajul terdiri atas lima rukun: (1) Tauhidullah (pengesaan Allah), (2) An-Nubuwah (Kenabian), (3) Al-Imamah, yang terdiri dari 12 imam, (4) al-Adil dan (5) Al-Maad (Hari Kiamat/Pembalasan).
Rukun Islam.Rukun Islam menurut mereka ada delapan, di antaranya: (1) Salat (tidak menggunakan syahadat), (2) Puasa, (3) zakat, (4) Khumus (bagian 20% dari harta untuk jihad fi sabilillah), (5) Haji, tidak wajib ke Makkah, cukup ke Karbala, (6) Amar Ma’ruf Nahi Munkar, (7) Jihad fi Sabilillah (jihad jiwa raga), (8) Al-Wilayah (taat kepada Imam dan bara’ terhadap musuh-musuh Imam).
Salat. Salat yang diajarkan Tajul muluk hanya dilakukan tiga waktu saja, yakni Zuhur digabung dengan Ashar (dilakukan 1 kali saja), Maghrib digabung dengan Isya’ (dilakukan 1 kali saja) dan Subuh merupakan bonus (tidak perlu dilakukan). Menurut catatan laporan masyarakat yang diterima Kejaksaan Negeri Sampang per tanggal 21 Desember 2011, disebutkan bahwa pada saat salat tidak ada bacaan fardhu. Kemudian sesudah salam ada takbir tiga kali yang intinya melaknat sahabat Nabi, yakni Abu Bakar, Umar dan Utsman karena dianggap kafir.
Nikah Mut’ah (Kawin kontrak). Disebutkan pernikahan yang dilakukan tanpa wali dan saksi bisa dilakukan hingga 100 kali. semakin banyak mut’ah maka derajat imannya semakin tinggi. Menurut laporan, salah satu pengikut Tajul, Alimullah melakukan mut’ah dengan Ummul Qurro, yang masih muridnya sendiri. Karena tak disetujui kedua orang tua masing-masing, mereka akhirnya cerai.
Azhan. Azhan yang dipraktikkan ditambah dengan kalimat Asyhadu anna Aliyan wali Allah dan Asyhadu anna Aliyan hujjatullah.
Wudhu.Wudhu cukup menggunakan air sedikit, satu gelas saja cukup untuk mengusap. Menurut pengikut Tajul, wudhu hanya dilakukan dengan membasuh muka dan tangan saja. Sedangkan yang lainnya hanya diusap. Kalau tidak sama seperti itu, batal wudhunya.
Salat Jenazah. Salat jenazah menurut mereka hanya merupakan doa, tidak wajib dan tidak memakai wudhu dan salam.
Aurat. Aurat bagi mereka hanyalah pada alat vital saja. Memakai pakaian tidak suci tidak masalah asalkan yang dipakai alat vital suci.
Ajaran lainnya yang sampai kepada masyarakat adalah bahwa al-Quran yang ada saat ini sudah tidak orsinil lagi karena sudah diubah oleh sahabat Nabi, Utsman bin Affan. Mereka meyakini Al Quran yang asli tiga kali lebih banyak dari Al-Quran yang ada sekarang. Al Quran yang lengkap dan utuh itu diyakini sedang dibawa oleh Imam Mahdi yang ghaib.
Selain itu mereka juga mengharamkan salat tarawih, salat duha, puasa asy-Syura, makan jeroan dan ikan yang berisik. Buka puasa mereka lakukan pada waktu Isya.
Sementara BASSRA, berdasarkan hasil rapat pada Selasa 3 Januari 2012, menyimpulkan ada 10 poin kesesatan ajaran Tajul Muluk, antara lain:
Pertama, mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun Islam.
Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil al Quran dan Sunnah.
Ketiga, meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Quran.
Keempat, mengingkari otensitas dan kebenaran Al-Quran.
Kelima, menafsirkan Al Quran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
Keenam, mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai ajaran Islam.
Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan Nabi dan Rasul.
Kedelapan, mengingkari Nabi muhammad Saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
Kesembilan, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat.
Kesepuluh, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.
Ajaran Tajul ini tidak serta merta diberikan langsung kepada semua pengikutnya. Bagi kalangan awam ajaran-ajaran ini disampaikan secara bertahap. Jadi bagi mereka yang awam dan baru bergabung dengan kelompok Tajul bisa saja mereka akan menganggap semua tudingan ini sebagai fitnah.
Berdasarkan wawancara dengan salah seorang warga yang pernah menjadi pengikutnya, M Nur, sejak 2008 Tajul mulai menyampaikan khutbah Jumat bahwa rukun Islam ada 8, rukun iman ada 5, khalifah Nabi Muhammad Saw bukan Abu Bakar, Abu Bakar dikatakan merampok dari Ali.
M Nur mengaku setelah kurang lebih dua tahun menjadi pengikut Tajul, ia baru tahu adanya penistaan terhadap sahabat Nabi. Menurutnya ia pertama kali terkejut ketika ada perayaan Ghadir Khum di Pasean, Pamekasan, di rumah Habib Mustofa. saat itu dibahas ketentuan khalifah yang sudah ditentukan oleh Allah khusus kepada Ali, tetapi dirampok oleh Abu Bakar. Puncak dari acara peringatan Ghadir Khum adalah melaknat Abu Bakar dan Utsman. Ayat-ayat dalam Al-Quran yang menyebut kata thagut mereka maknai sebagai Abu Bakar dan Umar.
(suara-islam.com/arrahmah.com) Saif Al Battar
Selasa, 28 Agustus 2012 19:17:07
***

Syi’ah menuduh Al-Qur’an telah diubah

Sebagai tokoh, ketika berbicara mestinya pakai dalil dan bukti. Apa yang sering mereka katakan, bahwa kita sesam Muslim, perlu bersatu, musuh kita sudah jelas yakni orang kafir, itu sebenarnya adalah menutupi kesesatan syi’ah yang sangat nyata. Karena yang mereka katakan itu bertentangan dengan fakta dari kitab Syi’ah sendiri, bahwa menurut kitab Syi’ah: Al-Qur’an yang ada sekarang telah berubah, dikurangi dan ditambah (Ushulul Kaafi, hal. 670). Salah satu contoh ayat Al-Qur’an yang dikurangi dari aslinya yaitu ayat Al-Qur’an An-Nisa’: 47, menurut versi Syi’ah berbunyi: “Ya ayyuhalladziina uutul kitaaba aaminuu bimaa nazzalnaa fie ‘Aliyyin nuuran mubiinan”. (Fashlul Khitab, hal. 180).
Apakah itu bukan masalah pokok lagi prinsip? Betapa beraninya orang-orang yang mendukung syi’ah dalam berdusta untuk mendukung dusta pula!
Sadarilah wahai orang-orang yang terpeleset!
Perlu diingatkan, bagaimana pertanggungan jawab di akherat kelak, ketika kini mereka begitu entengnya membela syiah yang merusak Islam. Padahal di antara ajarannya itu sangat menjijikkan, contohnya ini:
  • Menghalalkan nikah Mut’ah, bahkan menurut doktrin Syi’ah orang yang melakukan kawin mut’ah 4 kali derajatnya lebih tinggi dari Nabi Muhammad Saw. (Tafsir Minhajush Shadiqin, hal. 356, oleh Mullah Fathullah Kassani).
Bahkan Syiah itu merusak Islam dari pangkalnya. Di antaranya ini:
  • Allah itu bersifat bada’ yaitu baru mengetahui sesuatu bila sudah terjadi. Akan tetapi para imam Syi’ah telah mengetahui lebih dahulu hal yang belum terjadi (Ushulul Kaafi, hal. 40).
Menurut Al-Kulaini (ulama besar ahli hadits Syi’ah), Bahwa Allah tidak mengetahui bahwa Husein bin Ali akan mati terbunuh. Menurut mereka Tuhan pada mulanya tidak tahu karena itu Tuhan membuat ketetapan baru sesuai dengan kondisi yang ada. Akan tetapi imam Syi’ah telah mengetahui apa yang akan terjadi. Oleh sebab itu menurut doktrin Syi’ah Allah bersifat bada’ (Ushulul Kaafi, hal. 232). (Risalah Mujahidin, edisi 9, th 1 Jumadil Ula 1428 / Juni 2007. Fadly  /arrahmah.com Sabtu, 31 Desember 2011 19:04:46).
Mari kita ulangi lagi, Peringatan keras secara resmi sudah ada dari Depag (kini Kemenag) dan dari MUI.
  • Surat edaran yang pernah diterbitkan Departemen Agama (surat edaran No: D/BA.01/4865/1983, Tanggal 5 Desember 1983, Tentang Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah), yang pada butir ke-5 tentang Syi’ah Imamiyah disebutkan sejumlah perbedaannya dengan Islam: “Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. “
  • Rekomendasi MUI dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 M di antaranya: Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.
Agar utuh, mari kita simak selengkapnya sebagai berikut:
Dalam buku yang berjudul “Mengawal Aqidah Umat, Fatwa MUI Tentang Aliran-Aliran Sesat di Indonesia”, pada halaman 44, MUI telah memasukkan Faham Syiah ke dalam “Daftar Inventaris Tentang Aliran Sesat Fatwa MUI Sejak 1971-2007”. Bahkan judul itu diberi  tanda bintang (*) dengan keterangan: Komisi Pengkajian & Pengembangan MUI Pusat. Data ini terus diperbaharui berdasarkan masukan dari MUI Provinsi&Daerah Kabupaten/Kota.
Sementara isi fatwa MUI tentang Paham Syiah dimuat dalam halaman 52- 53 sebagai berikut:
FAHAM SYIAH

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ ah sebagai berikut:
Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu di antaranya :
  1. Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
  2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
  3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
  4.  Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan umat.
  5. Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.
(shodiq ramadhan) Shodiq Ramadhan | Selasa, 03 Januari 2012 | 19:53:13 WIB (suara-islam.com) http://nahimunkar.com/10509/syiah-menurut-majelis-ulama-indonesia-mui/
Ketika di dunia ini saja orang-orang yang dipertanyakan aqidahnya karena membela syiah yang sesat itu kini sudah tampak nyata bahwa mereka terpeleset. Ini hanya untuk menghaluskan kata, mungkin hakekatnya lebih buruk dari itu. Maka seharusnya mereka itu kembali ke jalan yang benar. Sedang peringatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah jelas:

1721 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ *

1721 . Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Adakalanya seorang hamba mengucapkan satu kalimah yang menyebabkan dia tergelincir ke dalam Neraka yang jarak dalamnya antara timur dan barat  (Hadits Muttafaq ‘alaih).

 (haji/tede-nahimunkar.com)

Posting Komentar Blogger

 
Top