hukum menjual pernak pernik natal dan tahun baru

1 min read
Pertanyaan:
Bolehkah saya membuat mainan atau pernik-pernik untuk dijual pada perayaan natal, valentine, tahun baru atau yang lainnya. Namun saya tidak mendesain makhluk hidup, karena saya tahu itu haram. Saya hanya mendesain bunga-bunga dan saya tulis kata-kata indah.

Jawaban:

Alhamdulillah washshalatu wassalamu `ala rasulillah..

Bagus sekali apa yang Anda lakukan, dengan hanya membuat desain bunga dan semacamnya dan tidak mendesain makhluk hidup yang bernyawa. Kami memohon, semoga Allah memberikan kelapangan rezeki yang halal kepada Anda.
Selanjutnya, tidak dibolekan seseorang ikut memeriahkan kegiatan haram dan bid’ah. Baik ikut menghadiri, memeriahkan, meresmikan, menyiapkan kebutuhan, atau menulis kartu ucapan selamat hari raya.
Adapun menjual pernik-pernik yang tidak dikhususkan untuk acara perayaan haram maka dibolehkan, meskipun ada sebagian orang yang membeli pernik-pernik tersebut dan digunakan untuk merayakan kegiatan yang haram. Hanya saja, jika diketahui bahwa ada pembeli tertentu yang akan menggunakannya untuk kepentingan haram, seperti hari raya orang kafir maka tidak boleh menjual barang tersebut kepada orang ini karena perbuatan ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan tindakan melampaui batas.
Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits dari Fatwa Syabakah Islamiyah di bawah bimbingan Dr. Abdullah Faqih, nomor fatwa 7094

Sumber: www.KonsultasiSyariah.com
Iam moslem.. Pengagum Rasulullah shalallahu alahi wasallam

Anda mungkin menyukai postingan ini

  • Oleh Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin Peran orang tua sangat menentukan baik-buruk serta utuh-tidaknya kepribadian anak. Untuk itu orang tua pasti akan dimintai pertanggung ja…
  • Oleh Ustadz Nurul Mukhlisin Asyrafuddin Termasuk bentuk kesempurnaan penciptaan manusia, adalah dikaruniainya rambut atau bulu di tubuhnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptaka…
  • Oleh Ustadz Nurul Mukhlisin Asyrafuddin Termasuk bentuk kesempurnaan penciptaan manusia, keberadaan rambut atau bulu di tubuhnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakannya tida…
  • Oleh Ustadz DR Muhammad Arifin Badri MA Allah Azza wa Jalla telah menjadikan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai penutup para Rasul dan agama Islam sebagai pen…
  • Oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd Jika seseorang bertanya: Kita beriman kepada qadar, baik dan buruknya, yang berasal dari Allah, tetapi apakah dibenarkan menisbatkan k…
  • Abu Nu’aim rahimahullah berkata : حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ مَالِكٍ، ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، ثنا أَبِي، ثنا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، ثنا الأَشْجَعِي…

Posting Komentar