0 Comment





Fatwa Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah

Soal:
Ada orang yang enggan taat pada penguasa, ia mengatakan bahwa keluar dari jama’ah kaum muslimin (baca: ketaatan pada penguasa) bukanlah dengan demonstrasi dan menyampaikan pendapat.  Akan tetapi yang dimaksud tidak taat yang dilarang keras adalah dengan mengangkat senjata (perang).
Jawab:
Tidak taat pada penguasa ada beberapa bentuk. Bisa jadi dengan perkataan dengan mendorong agar tidak taat pada penguasa, meskipun hal ini tidak dengan mengangkat senjata. Bahkan bisa jadi perbuatan ini lebih berbahaya dari mengangkat senjata. Karena jika ada yang menyebarkan pemahaman Khawarij (untuk tidak taat pada penguasa), maka itu lebih berbahaya dari perang melawan penguasa dengan senjata.
Boleh jadi tidak taat juga dengan hati yaitu dengan tidak meyakini kekuasaan penguasa tersebut dan meyakini tidak wajib mentaatinya serta membencinya. Ini termasuk tidak taat dalam bentuk keyakinan. Jadi, tidak taat pada penguasa bisa jadi dengan niat dalam hati, bisa pula dengan lisan. Begitu pula tidak taat pada penguasa bisa pula dengan senjata yang diperantarai dengan beberapa tindakan sebelumnya. (Diambil dari kitab beliau, Al I’laam bi Kayfiyyah Tanshibul Imam fil Islam, hal. 20-21)

* Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan Al Fauzan adalah ulama senior di Kerajaan Saudi Arabia dan menjadi anggota Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) serta menjadi anggota Hay-ah Kibaril Ulama’. Beliau biasa membuka kajian ilmiah harian di Jaami’ Mat’ab, Hayy Malaz, exit 16, Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia.


Posting Komentar Blogger

 
Top