Disusun oleh.
Syaikh Rabi bin Hadi Al Madkhali.
FATWA SYAIKH 'ALAAMAH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALI SYAIKH
Fatwa Syeikh 'Alaamah Muhammad bin Ibrahim Ali Syeikh tentang tahdzir peringantan) dari jamaah tabligh.
"Dari Muhammad bin Ibrahim kepada hadapan pangeran Khalid bin Su'ud,
pimpinan kantor kerajaan yang terhormat, assalamu'alikum warahmatullah
wabarakatu dan selanjutnya :
Sungguh saya telah menerima surat Pangeran (no : 36/4/5-d, tertanggal
21/1/1382 H) beserta lampirannya, hal itu adalah harapan yang diangkat
kepada hadapan dipetuan agung Raja yang terhotmat, dari Muhammad Abdul
Majid Al Qadiri, Syah Ahmad Nurani, Abdus Salam Al Qadiri dan Su'ud
Ahmad Ad Dahlawi, sekitar permohonan mereka minta bantuan untuk proyek
organisasi mereka yang mereka namakan (Kuliah Da'wah Tabligh Al
Islamiyah) dan begitu juga buku-buku kecil yang dilampirkan bersama
surat mereka. Saya mengemukakan kepada hadapan Pangeran, bahwasanya
organisasi ini tidak ada kebaikan di dalamnya, karena sesungguhnya ia
adalah organisasi bid'ah dan sesat. Dan dengan membaca buku-buku kecil
yang dilampirkan dengan surat mereka, maka kami telah menemukan
buku-buku itu mengandung kesesatan, bid'ah dan dakwah (ajakan) kepada
mengibadati kubur dan syirik. Hal itu adalah perkara yang tidak mungkin
didiamkan. Oleh karena itu kami insya Allah akan membalas surat mereka
dengan apa yang mungkin menyingkap kesesatan mereka dan membantah
kebatilan mereka. Dan kita mohon kepada Allah semoga Dia menolong
agama-Nya, dan mengangkat kalimat-Nya, wassalamu'alikum warahmatullah".
[S-M-405 pada tanggal 29/1/1382H].
[Rujuklah ke Kitab : Alqaulul Baligh fit Tahdzir Min Jamaatit Tabligh, oleh Syeikh Hamud At Tuwaijiri halaman : 289]
FATWA SYAIKH ALAAMAH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI
Fatwa Syeikh Alaamah Muhammad Nashiruddin Al Albani tentang Jamaah Tabligh.
Beliau pernah ditanya :
"Apakah pendapat Syeikh tentang Jamaah Tabligh, apakah boleh bagi
pelajar penuntut ilmu) atau lainnya untuk khuruj (keluar) bersama mereka
dengan dalih berdakwah kepada Allah ?
Maka beliau menjawab :
Jamaah Tabligh tidak berdiri (berdasarkan) atas manhaj kitabullah dan
sunnah rasul-Nya 'alaihi salawat wa salam, dan apa yang dipegang oleh
salafuu sholeh.
Kalau seandainya perkaranya seperti itu, maka tidaklah boleh khuruj
bersama mereka, karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita dalam
menyampaikan manhaj salafus sholeh.
Maka dalam medan dakwah kepada Allah, yang keluar itu adalah orang yang
berilmu, adapun orang-orang yang keluar bersama mereka, yang wajib
mereka lakukan adalah untuk tetap tinggal di negeri mereka dan
memperlajari ilmu di mesjid-mesjid mereka, sampai-sampai mesjid-mesjid
itu mengeluarkan ulama yang melaksanakan tugas dalam dakwah kepada
Allah.
Dan selama kenyataanya masih seperti itu, maka wajiblah atas penuntut
ilmu (pelajar) untuk mendakwahi mereka-mereka itu (Jamaah Tabligh-pent)
di dalam rumah mereka sendiri, agar mempelajari kitab dan sunnah dan
mengajak manusia kepadanya.
Sedang mereka -yakni Jamaah Tabligh- tidak menjadikan dakwah kepada
kitab dan sunnah sebagai dasar umum, akan tetapi mereka mengatagorikan
dakwah ini sebagai pemecah. Oleh karena itu, maka mereka itu lebih cocok
seperti Jamaah Ikhwan Muslimin.
Mereka mengatakan bahwa dakwah kami berdiri atas kitab dan sunnah, akan
tetapi ini hanya semata-mata ucapan, sedangkan mereka tidak ada akidah
yang menyatukan mereka, yang ini Maturidi dan yang itu Asy'ari, yang ini
sufi dan yang itu tidak punya mazhab.
Itu, karena dakwah mereka berdiri atas dasar : bersatu, berkumpul,
kemudian pengetahuan. Pada hakikatnya mereka tidak mempunyai pengetahuan
sama sekali, sungguh telah berjalan bersama mereka waktu lebih dari
setengah abad, tidak pernah seorang alim pun yang lahir di tengah-tengah
mereka.
Adapun kita, maka kita mengatakan : Berpengetahuan (dulu), kemudian
berkumpul, sehingga perkumpulan itu berada di atas pondasi yang tidak
ada perbedaan di dalamnya.
Dakwah Jamaah Tabligh adalah sufi moderen, yang mengajak kepada akhlak.
Adapun memperbaiki akidah masyarakat, maka mereka itu tidak bergeming,
karena dakwah ini (memperbaiki akidah) -sesuai dengan prasangka mereka-
memecah belah.
Dan sungguh telah terjadi koresponden antara akh Sa'ad Al Hushain dan
pemimpin Jamaah Tabligh di India atau Pakistan, maka jelaslah darinya
bahwa sesungguhnya mereka itu menyetujui tawasul, dan istighatsah dan
banyak hal-hal lain yang sejenis ini. Dan mereka meminta kepada anggota
mereka untuk membai'at di atas emapat macam terikat (ajaran),
diantaranya adalah : An Naqsyabandiyah, maka setiap orang tabligh
seyogyanya untuk membai'at di atas dasar ini.
Dan mungkin seorang akan bertanya : Sesungguhnya Jamaah ini, disebabkan
usaha anggota-anggotnya telah kembali (insaf dan sadar) kebanyakan
manusia kepada Allah, bahkan mungkin melalui tangan-tangan mereka
kebanyakan orang non muslim telah masuk Islam. Apakah ini sudah cukup
sebagai dalih bolehnya untuk keluar dan bergabung bersama mereka pada
apa yang mereka dakwahkan?
Maka kita katakan : "Sesungguhnya ucapan-ucapan ini sering kami ketahui
dan kami dengar dan kami dengar (juga) dari orang-orang sufi!!. Ini
bagaikan : Ada seorang syeikh akidahnya rusak, dan tidak pernah
mengetahui sedikitpun tentang sunnah, bahkan ia memakan harta orang
dengan cara batil (tidak sah).... Disamping itu banyak orang yang fasik
(yang berdosa) bertaubat lewat tangannya....!
Maka setiap jamaah yang mengajak kepada kebajikan pasti mempunyai
pengikut, akan tetapi kita harus melihat kepada intisari permasalahan,
kepada apakah yang mereka mengajak / berdakwah? Apakah kepada mengikuti
kitabullah dan hadits Rasul, kepada akidah salafus sholeh, tidak
ta'ashub (fanatik) mazhab, dan mengikuti sunnah, dimanapun dan sama
siapapun?
Maka Jamaah Tabligh, mereka tidak memiliki manhaj ilmu, akan tetapi
manhaj mereka sesuai dengan tempat dimana mereka berada, mereka berubah
warna dengan setiap warna.
[Rujuklah Fatwa Imaratiyah, karangan Al Albani soal no : 73 hal : 38]
[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic
Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu
Muhadharat fil Ilmi Wad Da'wah]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar Blogger Facebook