0 Comment
Tidak ragu lagi bahwa berpenampilan cantik di hadapan suami adalah suatu kebaikan. Ini bukan hanya pada malam pertama pernikahan saja, namun setiap saat.

Wanita saat ini bertingkah sebaliknya. Apalagi jika sudah menikah lama. Saat di hadapan suami berpenampilan pas-pasan, berbau kecut, enggan berdandan, berbau keringat, bahkan berbau asap yang tak sedap untuk didekati. Penampilan sebaliknya ketika keluar rumah, saat belanja atau menghadiri kondangan, cantiknya bagaikan bidadari surga dengan make-up yang tebal dan pakaian yang anggun menawan.

Padahal suami lebih berhak mendapatkan kecantikan tersebut. Orang lain tidak memberikan mahar pernikahan apa-apa pada istri. Tapi kok para istri lebih suka kecantikannya dipamerkan untuk pria lain di jalanan daripada suaminya sendiri? Ada apa ini?

Wanita terbaik adalah wanita yang selalu menampakkan kecantikan pada suaminya. Kecantikan itulah yang membuat suami senang dan tentram.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

As Sindiy mengatakan mengenai hadits di atas, yaitu wanita tersebut berpenampilan menawan secara lahir dan berakhlak baik secara batin.

Ibnu Qudamah berkata dalam Al Mughni, “Disebut kecantikan di sini karena cantik itulah yang lebih menentramkan jiwa dan lebih menundukkan pandangan suami (tidak melirik pada wanita lain), itu pun akan menyempurnakan rasa cinta suami istri. Oleh karena itu dituntut adanya nazhor (memandangi calon pasangan) sebelum nikah.”

Setelah membaca tulisan ini, moga para istri bisa berpenampilan menawan, ayu dan cantik di hadapan suaminya saja, di rumahnya. Kami sebagai suami tidak rela jika kecantikan istri tersayang malah ditujukan pada pria lainnya. Sungguh kami tidak ridho …

Wallahu waliyyut taufiq.



Disusun di malam Jumat penuh berkah di Pesantren DS, 24 Dzulqo’dah 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikalp

Posting Komentar Blogger

 
Top