0 Comment


السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله وصحبه أجمعين

Tathayur adalah merasa akan bernasib sial karena melihat atau mendengar kejadian tertentu seperti melihat tabrakan atau orang yang berkelahi atau yang semisal kmudian hal tersebut menyebabkan dia tidak jadi melaksanakan hajatnya seperti bepergian, berdagang, dll.

Tathayur termasuk syirik kecil apabila perasaan tersebut kita ikuti. Rasulullah bersabda :
مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ عَنْ حَاجَتِهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, “Barangsiapa yang diurungkan dari hajatnya karena thiyarah (kesialan) maka dia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Ahmad, 2/220, Ibnu as-Sunni, no. 287 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1065).

Perasaan itu sebenarnya tidak akan mempengaruhi takdir sebagaimana hal ini dinafi’kan dan diingkari oleh Rasulullah, beliau bersabda :
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَهَامَةَ وَلاَ صَفَرَ
“Tidak ada adwa (penyakit menular), thiyarah, hammah dan shafar.” (HR. al-Bukhari, 10/206 dan Muslim, no. 2220). Maksudnya thiyarah ini hanyalah sebuah perasaan saja yang tidak akan berpengaruh terhadap takdir Allah.

Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh mengikuti was-was setan ini dan hendaknya ia memiliki keyakinan yang kuat bahwa semua yang terjadi di permukaan bumi berupa kebaikan dan keburukan adalah dengan takdir Allah semata, yakin bahwa tidak mendatangkan kebaikan kecuali Allah dan tidak melindungi dari keburukan kecuali Allah, hanya bertawakal kepada Allah semata dan berbaik sangka kepada Allah.

Apabila datang perasaan tersebut maka hendaknya segera dihilangkan dengan tawakal dan tetaplah melaksanakan hajatnya dan apa yang terjadi setelah itu adalah takdir Allah. Adapun tafaul maka diperbolehkan oleh agama kita yaitu berbaik sangka kepada Allah karena melihat atau mendengar sesuatu. Dahulu Nabi sering bertafaul seperti ketika perjanjian hudaibiyah utusan quraisy saat itu bernama Suhail dan suhail adalah bentuk pengecilan dari kata sahl yang berarti yang mudah. Maka beliaupun berbaik sangka kepada Allah bahwa perjanjian ini adalah membawa kemudahan dan kebaikan bagi umat islam. Maka benarlah persangkaan beliau bahwa Allah membuka setelah perjanjian tersebut pintu-pintu kemudahan bagi umat islam.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini.
Dan sampai bertemu pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

‘Abdullāh Roy,
Di kota Al-Madīnah

Posting Komentar Blogger

 
Top