Oleh: Ishmah Rafidatuddini
Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di Amerika pada tahun 1854. Namun, kontes ini ternyata diprotes masyarakat Amerika hingga akhirnya kontes tidak berlanjut. Dan uniknya panitia kontes kecantikan pertama di dunia tersebut sebelumnya sukses menggelar kontes kecantikan anjing, bayi, dan burung. Lalu sukses kontes kecantikan hewan tersebut tersebut diuji-coba untuk manusia.
Kontes kecantikan modern pertama kali digelar di Amerika pada tahun 1854. Namun, kontes ini ternyata diprotes masyarakat Amerika hingga akhirnya kontes tidak berlanjut. Dan uniknya panitia kontes kecantikan pertama di dunia tersebut sebelumnya sukses menggelar kontes kecantikan anjing, bayi, dan burung. Lalu sukses kontes kecantikan hewan tersebut tersebut diuji-coba untuk manusia.
Pagelaran
kontes kecantikan di dunia tidak serta-merta mati. Pada sekitar tahun
1951 di Inggris, Eric Morley menggelar kontes kecantikan internasional
untuk pertama kali.
Kontes
ini berawal dari festival lomba yang bernama Festival Bikini Contest,
kemudian berganti nama menjadi Miss World. Jadi, Miss World adalah
kontes kecantikan termasyhur yang tertua di dunia.
Namun
beberapa tahun kemudian Eric Morley meninggal sehingga pagelaran
tersebut diteruskan istrinya hingga muncul konsep 3B yakni Brain (kecerdasan), Beauty (kecantikan), dan Behavior (Kepribadian).
Konsep
3B ini sebenarnya hanya untuk memoles kontes kecantikan agar diterima
banyak kalangan, karena saat itu masih banyak pihak menolak kontes
tersebut, bahkan hingga sekarang.
Penyebabnya
tentu saja karena kontes kecantikan dinilai hanya mengekploitasi
perempuan. Hingga saat inipun kontes kecantikan masih ditolak para
aktivis perempuan di beberapa negara.
Setelah
Inggris cukup sukses menggelar kontes kecantikan lalu sukses tersebut
merambat ke Amerika meski sebelumnya publik sempat melakukan protes.
Pada tahun 1952 sebuah perusahaan pakaian dalam di Amerika mencoba untuk
mencari cara mempromosikan produknya dengan menggelar Miss Universe.
Tentu
para peserta wajib berbusana bikini agar menarik minat pembeli pakaian
dalam tersebut. Pada tahun 1996 Donald Trump membeli hak kontes tersebut
untuk ditayangkan di sebuah televisi.
Sementara
Indonesia baru ikut-ikutan kontes kecantikan kelas dunia pada tahun
1982 dengan mengirimkan wakilnya, yakni Andi Botenri, secara diam-diam
karena di dalam negeri kontes kecantikan semacam itu masih banyak pihak
yang menolak.
Tahun
berikutnya, 1983, Titi DJ dikirim diam-diam untuk mewakili Indonesia
dalam kontes Miss World di London Inggris. Pengiriman diam-diam tersebut
dilakukan karena sebelumnya Dr. Daoed Joesoef, saat menjadi Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan periode 1977-1982, menyatakan secara terbuka
penolakannya terhadap segala jenis pemilihan kontes kecantikan.
Daoed
Joesoef menilai kontes kecantikan hakikatnya adalah sebuah penipuan dan
pelecehan terhadap perempuan. Kontes kecantikan hanya untuk meraup
keuntungan bisnis perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, atau
salon kecantikan, yang bertujuan mengeksploitasi kecantikan perempuan
sebagai primitive instinct dan nafsu dasar laki-laki, serta
kebutuhan akan uang untuk hidup mewah. Ia menolak habis-habisan kontes
kecantikan, meski dirinya lulusan luar negeri yang berpandangan liberal.
Walaupun
ada penolakan di dalam negeri, kontes kecantikan tetap digelar untuk
pertama kali pada hari ulang tahun Jakarta ke 441 pada 22 Juni 1968
dengan peserta hanya 36 orang dan yang terpilih sebagai None Jakarta
yaitu Riziani Malik.
Indonesia
baru memiliki kontes kecantikan secara nasional pada tahun 1992 yang
digelar oleh Yayasan Puteri Indonsia dengan sponsor pabrikan kosmetik.
Seperti dikatakan Menteri Daoed Joesoef, kontes kecantikan selalu
berbanding lurus dengan bisnis.[1]
Pada
tahun 1992, kontes kecantikan nasional bertitel Puteri Indonesia
diizinkan pemerintah karena masih dianggap sopan. Namun sejak tahun 1997
kontes Puteri Indonesia dilarang Presiden Soeharto karena ajang pamer
aurat itu disalahgunakan penyelenggara. Ini terjadi karena setahun
sebelumnya, penyelenggara secara diam-diam menjadikan kontes tingkat
nasional tersebut sebagai ‘batu loncatan’ untuk mengirim pemenangnya,
yaitu Alya Rohali untuk mengikuti kontes Miss Universe 1996.
Suasana
berubah justru ketika tahun 2000, di masa pemerintahan Gus Dur, kontes
Puteri Indonesia kembali diizinkan, namun pemenangnya tidak dikirim ke
kontes Miss Universe maupun Miss World. Kebijakan ini tetap
dipertahankan sewaktu Megawati memimpin negara ini.
Sungguh
patut disayangkan, setelah SBY berkuasa di Istana Negara, pemenang
kontes Puteri Indonesia tidak dilarang, bahkan cenderung didukung untuk
mengikuti kontes pamer aurat sejagad. [2]
MENGAPA HARUS DITOLAK?
Kontes
kecantikan, apapun namanya, Miss World, Miss Universe, Miss Indonesia,
Puteri Indonesia, None Jakarta, Putri Solo, Miss Hijab, dan seterusnya,
layak untuk ditolak karena berbagai alasan.
1. Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Menutup Aurat dan Menahan Pandangan
“Hai
Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan
isteri-isteri orang Mukmin: ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 59)
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.’” (QS An Nur: 30-31)
2. Perintah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk Menahan Pandangan
Dari
Buraidah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi
wa Sallam bersabda, “Wahai ‘Ali, janganlah kamu mengikutkan pandangan
dengan pandangan. Sesungguhnya bagimu hanyalah pandangan yang pertama,
dan bukan yang setelahnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2777, Abu Dawud no.
2149, hasan)
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda, “Telah dituliskan atas Bani Adam bagian dari zina yang pasti
ia melakukannya, tidak bisa tidak. Maka, zina kedua mata adalah melihat
(yang diharamkan), zina kedua telinga adalah mendengar (yang
diharamkan), zina lisan adalah berkata-kata (yang diharamkan), zina
tangan adalah memegang (yang diharamkan), zina kaki adalah melangkah (ke
tempat yang diharamkan), hati berkeinginan dan berangan-angan, dan
kemaluan membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (HR Al Bukhari no.
6243 dan Muslim no. 2657, dan ini adalah lafazh Muslim)
3. Tabarruj (Berhias) Seperti Orang Jahiliyah
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk
neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk
seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian
tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta
yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan
mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan
sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
4. Tasyabbuh (Meniru) pada Orang Kafir
Dari
Abdullah bin Amr bin Al Ash Radhiyallahu Anhu, dia berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Bukan
termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.’” (HR. At
Tirmidzi no. 2695)
Dari
Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum,
maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031, shahih)
Dari Abu
Sa’id Al Khudri, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
“Kalian pasti akan mengikuti langkah-langkah orang sebelum kalian
sejengkal demi sejengkal atau sehasta demi sehasta, sampai walaupun
mereka masuk ke dalam lubang biawak, kalian pun memasukinya.” Para
shahabat bertanya: “Apakah yang dimaksud adalah Yahudi dan Nashara?”
Beliau menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (Muttafaqun ‘Alaihi)
5. Simbol Penjajahan atas Budaya Indonesia dan Agama Islam
Dalam The Protocols of The Learned Elders of Zion
pasal 13-14, yang dianggap data otentik rencana kaum Yahudi Zionis
membentuk Tata Dunia Baru disebutkan, “Kita dirikan sebanyak mungkin
tempat pembangkit maksiat. Kita juga perbanyak reklame di koran atau
majalah, guna menyeru mereka agar masuk dalam arena kontes Ratu
Kecantikan, atau berkedok kesenian dan olahraga. Hiburan semacam itu
akan banyak melalaikan mereka dari mengurusi permasalahan kita, yang
mungkin akan membuat pertentangan antara kita dan mereka. Apabila dunia
telah dikuasai, maka tidak dibenarkan agama-agama selain Yahudi untuk
berkembang. Karena kitalah bangsa termulia dan agama Yahudi adalah agama
pilihan Allah.”
Kontes
kecantikan merupakan salah satu bentuk Westernisasi. Kita masih ingat
seorang Puteri Indonesia 2009 asal Aceh yang pernah menyatakan minta
izin untuk tidak pakai jilbab kepada ulama Aceh. Ini menunjukkan bahwa
Westernisasi itu berhasil. Untuk jadi puteri tercantik, maka harus
menyingkirkan dulu jilbab. Poin ini mereka sudah berhasil. Poin
selanjutnya, memperkenalkan acara pamer aurat itu kepada para wanita
Muslimah, agar pemikiran mereka bisa sedikit "terbuka" menerima
perkembangan zaman dalam hal mode, busana, umbar aurat, dan lain-lain.
Poin, berikutnya adalah harapan kepada negeri-negeri mayoritas Muslim
untuk bisa menerima acara semacam ini. Memberi keluasan, agar dakwah
Westernisasi ini bisa tersampaikan kepada seluruh kaum Muslimin.[3]
6. Menjadikan Perempuan sebagai Komoditas Ekonomi
Dalam
pandangan Barat, mereka memandang perempuan dengan pandangan terbuka.
Hingga terbuka segala-galanya, pakaiannya, dan auratnya dilihat sebagai
simbol keindahan. Padahal inilah simbol kebinatangan. Ideologi
kapitalisme telah menjerat perempuan sebagai mahkluk cantik yang
dipertontonkan, padahal sungguh (secara tidak sadar) itu adalah simbol
penghinaan.
Kontes kecantikan menjadikan perempuan dan tubuhnya sebagai barang dagangan di atas panggung, catwalk,
majalah, koran, dan televisi. Kecantikan dan tubuh perempuan peserta
kontes dijadikan alat promosi industri rating media, industri alat
komestik, dan industri fashion.
7. Dusta Konsep 3B (Brain, Beauty, and Behavior)
Konsep 3B dalam kontes kecantikan, yakni Brain (kecerdasan), Beauty (kecantikan), dan Behavior
(kepribadian), adalah konsep dusta untuk membungkus kontes semacam ini
agar diterima masyarakat. Kita akan bertanya-tanya, dalam kontes yang
hanya dilakan beberapa hari, bagaimanakah menilai kecerdasan,
kecantikan, dan kepribadian? Apakah ada tes IQ atau ujian Matematika?
Tidak. Yang dinilai hanyalah 1 konsep saja, yakni kecantikan. Meskipun
para juri mengatakan bahwa para kontestan dinilai dengan konsep 3B,
mengapa para finalis tetaplah mereka yang cantik dalam pengertian umum
saja?
8. Merusak Tatanan Sosial dan Rumah Tangga
Adalah
QS, pemenang kontes kecantikan Putri Indonesia 2009. Demi memenangkan
kontes kecantikan tersebut, ia mengaku sengaja melepaskan kerudung yang
sebenarnya wajib dikenakannya sebagai Muslimah sekaligus wakil Propinsi
Nangroe Aceh Darussalam. Setelah memenangkan kontes kecantikan tersebut
dan menjalankan “tugas” sebagai Putri Indonesia, ia mulai lupa kehidupan
normalnya sebagai seorang anak. Tenggelam dalam kesibukannya sebagai
seorang Putri Indonesia, pihak keluarga pun mulai was-was dan curiga.
Pasalnya
sang anak terjerat dalam dunia kesyirikan. Saat itu, QS mulai gemar
semedi dan membakar dupa. Ibunya mengatakan bahwa QS melakukan ritual
melepaskan belut dan kura-kura, dilepas di sungai yang mengalir, serta
melepas burung pipit. Kekhawatiran pihak keluarga tidak dihiraukan oleh
sang anak, bahkan ditanggapi secara negatif. Kemudian, akibat beban
mental yang semakin berat, sang ibu pun harus tega memutuskan tali
keluarga dengan si buah hati.
Kisah
ini berulang pada Miss Indonesia 2011, AHIY. Aktifitas dan kegiatan
bebas di luar rumah paska terpilihnya sebagai Miss Indonesia, membuat
keluarganya resah. Apalagi sang putri masih berumur belia yaitu 21
tahun. Sang ayah sudah berusaha keras menasehatinya untuk mengembalikan
si anak hilang ke rumah. Namun, tanpa diduga sikap yang ditunjukkan oleh
putri tercinta di luar prediksi, karena jelas-jelas tidak menerima
nasehat orang tuanya. Sehingga dengan berat hati, sang ayah pun
mengumumkan secara resmi lewat media ibukota tentang pumutusan hubungan
keluarga antara si anak dengan orang tuanya.[4]
9. Pintu Menuju Kemaksiatan yang Lain
Ada
sebagian orang yang beralasan bahwa kontes-kontes kecantikan yang
diselenggarakan di Indonesia masih dalam batas-batas kesopanan, di
antaranya peserta masih diperbolehkan untuk berjilbab, tidak
diselenggarakan kontes bikini, masih menjaga adab-adab ke-Timur-an, dan
seterusnya. Mereka bisa memberikan argumentasi demikian, tapi mereka
lupa bagaimana sejarah kontes kecantikan ini di Indonesia.
Pertama
kali kontes-kontes semacam ini “hanya” untuk bertujuan untuk mencari
duta wisata, kemudian tahun demi tahun berlanjut hingga akhirnya setelah
kontestan dari Indonesia mengikuti kontes ini di luar negeri, wakil
dari Indonesia mulai mengenakan bikini. Kemudian akhirnya, Indonesia pun
menjadi lokasi dan penyelenggara kontes ini, meskipun konon tanpa
bikini. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi dalam kontes-kontes
kecantikan selanjutnya.
Dari
Sahl bin Sa’ad berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam, “Hati-hatilah terhadap dosa-dosa kecil. Hal itu tidak ubahnya
seperti sekelompok orang yang turun ke sebuah lereng gunung. Mereka
masing-masing membawa sebatang ranting kayu sehingga dengan
ranting-ranting kayu itu bisa mereka masak roti. Dosa-dosa kecil kapan
saja di lakukan oleh seseorang ia akan menjadi celaka.” (HR Ahmad)
PARIWISATA SEBAGAI ALASAN
Belakangan,
sejumlah pejabat tinggi di negeri ini mengatakan bahwa penyelenggaraan
kontes kecantikan di sejumlah tempat di Indonesia bertujuan untuk
menarik wisatawan dalam negeri dan luar negeri. Pendapatan dari
pariwisata ini tentunya akan digunakan untuk membiayai dan membangun
negara Indonesia.
Cukuplah nasihat Sayyid Quthb dalam Risalah ila Ukhti Muslimah,
sebagai pengingat, “Sulit sekali rasanya aku akan membayangkan
bagaimana mungkin kita akan mencapai tujuan mulia dengan menggunakan
cara hina. Sungguh tujuan yang mulia tidak bisa hidup kecuali dalam hati
yang mulia. Lalu bagaimana mungkin hati yang mulia itu akan sanggup
menggunakan cara yang hina?
Dan
lebih jauh dari itu bagaimana mungkin ia menemukan cara yang hina itu?
Ketika kita akan mengarungi telaga berlumpur ketepi sana, pastilah kita
akan mencapai pantai dengan berlumuran lumpur pula. Lumpur-lumpur
jalanan itu akan meninggalkan bekas pada kaki kita, dan pada jejak keki
kita. Begitu pula kalau kita menggunakan cara hina, najis-najis itu akan
menempel pada ruh kita, akan membekas pada ruh itu dan pada tujuan yang
telah kita capai juga.
Sebenarnya
cara dalam ukuran ruh, merupakan bagian dari tujuan. Dalam alam ruh,
tidak ditemukan perbedaan dan pemisahan antara keduanya. Hanya perasaaan
manusiawi sajalah yang tidak akan sanggup menggunakan cara hina untuk
mencapai tujuan yang mulia. Dan dengan sendirinya pula ia akan terhindar
dari teori “tujuan menghalalkan cara”. Teori itu merupakan hikmah
terbesar bangsa Barat, karena bangsa Barat itu hidup dengan akalnya, dan
dalam keadaan demikianlah ditemukan perbedaan dan pembagian antara cara
dan tujuan.” [Ahmed Widad]
voa.islam.com
voa.islam.com
[1] Didik Wahyudi, Ritus Gagal Kontes Kange-Yune
[2] Muhammad Nurhidayat, Miss Universe dan Bahaya “Teroris” Moral
[3] Anshari Taslim.
[4] Masykur A. Baddal, Miss Indonesia, Antara Privasi dan Anak Durhaka
Posting Komentar Blogger Facebook