0 Comment
asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi
Imran bin Husain Radhiallahu’anhu menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melihat seorang laki-laki memakai gelang yang terbuat dari kuningan, kemudian beliau bertanya :
مَا هَذِهِ ؟، قَالَ : مِنَ الْوَاهنة، فَقَالَ : انْزعْهَا فَإِنَّهَا لَا تَزِيْدُكَ إِلَّا وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَو مُتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا
“Apa ini?”, Laki-laki itu menjawab : “Untuk mengatasi badan lemah.” Maka Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kecuali kelemahan pada dirimu, dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu maka kamu tidak akan beruntung selama lamanya.” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Ibnu Majah, Hakim dalam Mustadrak, dishahihkan dan disepakati oleh adz-Dzahabi, berkata Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth bahwa hadits ini Hasan)
Penjelasan per-kata
Laki-laki itu: yang dimaksudkan adalah Imran bin Husain Radhiallahu’anhu yang merupakan perawi hadits itu sendiri.
Gelang yang terbuat dari kuningan: gelang adalah apa-apa yang dikalungkan atau dilingkarkan pada sesuatu.
Tidak akan beruntung: tidak beroleh kebahagiaan di akhirat.
Penjelasan global
Seorang shahabat nabi, Imran bin Husain Radhiallahu’anhu, mengkabarkan dalam hadits ini bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melihat di tangan seorang laki-laki gelang yang terbuat dari kuningan. Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menanyakan fungsi dari gelang yang dia pakai. Maka laki-laki itu memberitahu bahwasanya dia menginginkan dengannya bisa menghilangkan penyakit cepat lemah. 
Lantas Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyuruhnya untuk melepas gelang itu dan memberitahunya bahwa gelang itu tidak akan menambah kecuali kelemahan dan penyakit, dan bahwasanya jika dia mati sementara gelang itu masuk melingkar di tubuhnya dan masih meyakini anggapan tersebut, dia tidak akan beruntung dan tidak memperoleh kebahagiaan di akhirat selamanya.
Faidah Ayat ini
1. Seorang mufti seyogyanya mengetahui sebuah pertanyaan dengan detail.
2. Seorang mufti seyogyanya menjawab dengan jelas dan lugas.
3. Bahwanya tingkatan nahi munkar dengan bertanya terlebih dahulu, jika dirasa ada manfaatnya maka bicarakan baik-baik dan jangan langsung memarahinya.
4. Penjelasan betapa bodohnya orang-orang musyrikin sebelum Islam.
5. Haramnya berobat dengan yang haram.
6. Bahwasanya sesuatu yang haram tidaklah bermanfaat pada hukum asalnya. Apabila ada manfaatnya sesungguhnya mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya.
7. Tidak ada udzur bagi orang yang bodoh jika memungkinkan baginya untuk menuntut ilmu.
8. Bahwasanya amal seseorang itu terhitung baik atau buruk dilihat bagaimana akhir kehidupannya
Hadits ini menunjukkan atas pengingkaran memakai gelang untuk menangkal mudharat. Karena yang mendatangkan manfaat dan menangkal mudharat hanya kekhususan Allah Azza wajalla yang mampu melakukanya. Dan mencarinya dari selain Allah Azza wajalla adalah perbuatan syirik.
Disebutkan sebagian ulama bahwasanya memakai gelang atau sejenisnya untuk menangkal mudharat (bahaya) adalah termasuk syirik dengan rincian sebagai berikut:
- Apabila ia meyakini benda itu bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan Allah Azza wajalla maka itu adalah syirik akbar (syirik besar).
- Dan apabila ia meyakini benda itu hanya sebagai sebab sedangkan Allah Azza wajalla yang melakukan maka itu adalah syirik ashghar (syirik kecil).
[Dinukil dari kitab Al Jadid Syarhu Kitabut Tauhid, Karya Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman Al Qar’awi, hal. 82-84]

Posting Komentar Blogger

 
Top