0 Comment
http://moeflich.files.wordpress.com/2012/09/muhammad1.jpgAlloh ta’ala berfirman dalam al Qur’an yang artinya,
Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong.” (QS Al Furqon: 31)
Waroqoh bin Nufail berkata kepada Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam di masa-masa awal beliau mendapatkan wahyu :
Ya.. Tidak ada laki-laki yang menyampaikan wahyu seperti yang engkau bawa ini melainkan akan dimusuhi.” (H.R Bukhori no: 3)
Nash di atas menjelaskan bahwa perjuangan seluruh utusan Alloh ta’ala menghadapi rintangan dari syaiton golongan jin dan dari syaiton golongan manusia ataupun dari sekutu mereka orang-orang munafiq dan jahil, dan musuh-musuh Alloh itu akan selalu berusaha memadamkan cahaya agama Alloh dengan berbagai macam cara diantaranya dengan menghina utusan-utusan Alloh ta’ala.
Saudaraku kaum muslimin rohimakumulloh…
Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam telah menghadapi berbagai macam cobaan dalam dawkahnya sejak beliau mengemban risalah dienulloh ini padahal sebelumnya ia adalah orang yang paling disukai oleh masyarakatnya karena kejujuran dan kepribadian beliau yang sangat agung. Akan tetapi beliau mendapatkan permusuhan sejak diangkat menjadi nabi dan bahkan orang-orang kufar dan munafiq berusaha dengan segala cara agar memadamkan perjuangannya namun mereka tidak mampu.
Akhir-akhir ini banyak upaya dari musuh-musuh Alloh ta’ala menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam padahal beliau sudah wafat. Hal ini tidaklah aneh karena pada hakekatnya sebenarnya mereka ingin memadamkan cahaya islam di antaranya dengan mencaci rosul pembawa ajaran ini, mulai dari mendustai kebenaran risalahnya, mencela, menuduhnya gila, tukang sihir bahkan akhir-akhir ini menggambarnya dengan gambar kartun dan di buat cerita-cerita komik.
Allah ta’ala berfirman,
“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. Ash Shaf 8)
Saudaraku kaum muslimin rohimakumulloh…
Menyikapi prilaku orang-orang kufar dan munafiq ini maka wajib bagi setiap muslim untuk membela Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam dengan semampunya dalam bentuk apa-pun baik memboikot barang dagangan mereka dengan tidak mengkonsumsinya ataupun menuntut agar pelakunya di hukum dengan hukuman islam juga menerangkan kepada ummat akan keagungan Rosululloh alaihisolatu wassalam dan hukuman bagi yang menghinanya dan juga menjalankan sunah-sunahnya.
Saudaraku kaum muslimin rohimakumulloh…
Berikut ini saya jelaskan hukuman bagi orang-orang yang menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam:
Pengertian Menghina atau Mencela Rasulullah
Yang di maskud mencela atau menghina Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah penentangan terhadap Rosululloh dengan perkara-perkara yang mengurangi kedudukannya sebagi rasul.
Penghinaan ataupun pencelaan ini bisa berupa perkataan yang jelas-jelas merupakan penghinaan, sindiran, isyarat baik dalam bentuk gambar, kartun, lukisan ataupun yang lainnya. Imam Qodhi rahimahulloh menukil ijma’ dari kalangan sahabat Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam dan setelahnya bahwa pencelaan dengan isyarat itu sama saja dengen pencelaan secara terang-terangan. Ibnu taimiyah rahimahulloh berkata dalam kitab asorimu maslul bahwa,
Ulama-ulama kami berkata bahwa isyarat mencela Alloh dan Rosul-Nya adalah murtad dan pelakunya wajib dipenggal sebagaimana penghinaan secara terang-terangan.
Jika Pencela atau Penghinanya Seorang Muslim
Para ulama telah berijma’ (bersepakat) akan kafirnya seorang yang menghina ataupun mencela Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam jika pencela itu adalah seorang muslim. Adapun sandaran ijma ini adalah firman Alloh ta’ala,
“Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya). Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At Taubah: 64-66)
Sisi pendalilannya adalah “Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman“.
Adapun ulama-ulama yang menukil ijma’ akan kafirnya pelaku penghinaan terhadap Rosululloh Shallahu alaihi wa sallam di antaranya:
  1. Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam kitab Al Muhala bil Atsar, “Telah benar adanya apa yang telah kami sebutkan bahwa setiap yang menghina Alloh ta’ala ataupun mengolok-oloknya, ataupun menghina dan mengolok-olok salah satu dari malaikat-malaikat-Nya ataupun menghina dan mengolok-olok salah satu nabi dari para nabi atau juga menghina ayat dari ayat-ayat Alloh maka hal itu menjadikan pelakunya kafir murtad (keluar dari islam) dan baginya hukuman sebagai murtad.
  2. Imam Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata, “Kaum muslimin telah berijma’ bahwa siapa saja yang menghina Alloh taupun rasul-Nya atau menolak dari sesautu dari apa yang Alloh turunkan ataupun membunuh seorang nabi maka ia menjadi kafir dengan perbuatan tersebut sekalipun ia mengakui seluruh apa yang Alloh turunkan.
  3. Imam Muhammad bin Sihnun rahimahullah berkata, “Para ulama telah berijma’ bahwa orang yang mencaci nabi ataupun mencacatinya maka ia kafir dan ancaman baginya adalah adzab Alloh dan hukumnya di kalangan ummat ini adalah dibunuh dan barangsiapa yang ragu akan kekafirannya maka iapun kafir.
  4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dan pendapat yang benar dalam masalah ini bahwa orang yang menghina sekalipun ia seorang muslim maka ia kafir dan dibunuh tanpa adalanya perbedaan pendapat dan inilah pendapat imam yang empat (Hanafi, Malik, Syafi’i dan Ahmad. Pent) serta yang lainnya.
Ikhwatie fillah…
Dari ayat dan penjelasan-penjelasan dari para ulama tadi maka jelaslah akan kekafiran seorang muslim yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam dan Syaikhul Islam menjelaskan secara gamblang masalah ini dalam kitab “As Sorimul Maslul ‘Ala Man Syatimul Rasul”.
Jika Pencelanya Orang Kafir Dzimie (Orang Kafir yang Berada dalam Perlindungan Pemerintah Islam)
Jika yang mencela ataupun yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah seorang kafir dzimi maka ia berubah setatusnya menjadi kafir harbi (orang kafir yang boleh diperangi) dan perlindungannya dari pemerintah islam menjadi batal sebagaimana firman Alloh ta’ala,
Jika mereka merusak sumpah (janji) nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS At Taubah 12)
Ahli tafsir Imam al-Jasos berkata berkaitan dengan ayat ini, “Dzahir ayat ini menunjukan bahwa barangsiapa yang menampakan penghinaan terhadap nabi alaihi solatu wassalam dari orang kafir yang punya perjanjian perlindungan dengan pemerintah islam (kafir dzimi) maka batallah perjanjiannaya.
Adapun hadits yang menunjukan boleh dibunuhnya kafir dzimi yang menghina rasul adalah riwayat abu dawud no: 4362 bahwa Ali  bin Abi Thalib radhiallohu ‘anhu berkata: “Ada seorang perempua yahudi yang mencai-maki rasululloh lalu ada seorang yang mencekiknya hingga mati dan rasululloh-pun tidak menuntut darahnya.”
Jika yang Menghina Rasululloh adalah Orang Kafir Harbi
Jika yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam adalah kafir harbi maka ia lebih layak unutk dibunuh karena disamping ia menghina rasul iapun memerangi islam secara terang-terangan.
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf radhiallohu ‘anhu dia berkata, “Ketika aku berdiri dibarisan perang Badr, aku menoleh ke kanan dan ke kiri tiba-tiba aku melihat dua pemuda dari kaum anshar yang usianya masih muda sehingga aku ingin rasanya memiliki kekuatan seperti mereka, salah satu dari pemuda itu mendekatiku lalu bertanya dengan berbisik,  “Paman..! Apakah kau tau Abu Jahal?” Aku menjawab, “Ya.. Ada perlu apa kamu dengannya?” Dia menjawab, “Aku diberi tahu bahwa ia mencaci maki Rasululoh Shallahu alaihi wa sallam. Demi yang menggengam jiwaku, jika aku melihatnya aku tidak akan berpisah dengannya sehingga aku atau dia yang mati.” Kata Abdurrahman, “Aku merasa senang dengan hal itu, kemudia pemuda yang satunya lagi juga mendekatiku dan juga bertanya dengan berbisik seperti halnya pemuda yang sebelumnya, tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahl lalu aku katakan, “Lihat..! Itu dia Abu Jahl yang kalian tanyakan itu.” Kedua pemuda iut segera mengejar Abu Jahl dan menebasnya dengan pedang meraka sehingga mereka berhasil membunuhnya, kemudian mereka kembali kepada rasululloh Shallahu alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal itu. Rasululloh bertanya,” Siapa diantara kalian berdua yang telah membunuh Abu Jahl?” Masing-masing menjawab, “Aku yang telah membunuhnya”. Rasululloh bertanya lagi, “Apakah kalian telah membersihkan pedang kalian?” Keduanya menjawab, “Belum”. Lalu Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam memeriksa kedua pedang tersebut kemudian beliau bersabda, “Kalian berdua telah membunuh Abu Jahl dan harta yang dirampas dari Abu Jahl menjadi milikmu”[dua orang tersebut adalah Mu’adz bin Afra’ dan Mu’adz bin Amr bin al-Jamuh. (HR Bukhori no: 3141)
Saudara-saudariku fillah..
Dari penjelasan di atas tadi jelaslah sudah hukuman bagi orang yang menghina Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam apapun bentuknya dan iapun mendapatkan ancaman dari Alloh sebagai mana dalam firman-Nya,
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS Al Ahzab: 57)
Dan semoga risalah ini mengingatkan kaum muslimin akan agunganya kedudukan Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam dan kita sebagai ummatnya wajib membela Rasululloh Shallahu alaihi wa sallam dari perbuatan orang-orang kafir, munafiq dan sekutu mereka dari orang-orang muslim fasiq lagi jahil akan perkara agama.
Abu Mujahidah al-Ghifari, Lc

Posting Komentar Blogger

 
Top