0 Comment
http://murnajatilawang.com/images/kamar_penginapan_big.jpgPertanyaan :
Apa hukum membuat usaha sebuah penginapan, Mengingat banyaknya penginapan dibuat maksiat. bagaimana hasil uangnya ?.
Jawaban :
usaha apapun asal hukum asalnya halal maka dia tetap halal. dan juga yang penting niat usaha kita sudah baik dan tidak untuk memberikan sarana kepada kemaksiatan, tapi sebagai tempat untuk orang menginap dan beristirahat. tinggal diseleksi aja tamu yg datang, pasangan suami istri kah yg datang atau lelaki hidung belang dan pasangannya… insya Allah mudah dibedakan…

adapun jika kita berniat benar dan sudah berusaha menyeleksi tamu tapi ternyata disalahgunakan juga di luar pengetahuan kita, maka insya Allah kita tidak ikut berdosa:
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
Tidaklah Allah membebani jiwa manusia, Kecuali akan melapangkannya.
Wallahu a’lam.

Posting Komentar Blogger

 
Top