0 Comment
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizvlVx0e5XPApcXxMZ5X9JIFUpNJRMjryRNHid2buJGVznHX1DLwHMFCtZORzUYC7Oiw0zcHVxnDYhGGgX4cs7gUlKejd0QgqPfVPp1PWKohGh5a-ticxbC5aFKrOBBRUW-JLfBw-PkfUe/s400/niat.jpgRumusan kaidah ini disusun oleh para ulama dalam beberapa lafazh yang berbeda namun memiliki maksud yang sama. Diantara lafazh itu adalah:
  • النية شرط لسائر العمل   بها الصلاح والفساد للعمل “Niat adalah syarat semua amal, dengannya menentukan baik atau rusaknya amal”
  • لا ثواب إلا بنية “Tidak sah suatu amalan melainkan dengan Niat”
  • الأمور بمقاصدها، “Setiap perkara/amalan tergantung dari maksud(niat)nya”
Pengarang Qowa’idul Fiqhiyah (Syaikh Abdurrahman as-Sa’di) menyebutkan: bahwasanya niat merupakan syarat sah tidaknya suatu amalan, adapun yang di maksud niat adalah : القصد ( tujuan & keinginan). Jika dikatakan: نوى كذا artinya “maksud & tujuannya”. Adapun makna niat secara istilah: العزم على الفعل  “berkeinginan kuat untuk mengerjakan suatu amalan”, maka barang siapa yang memiliki keinginan kuat untuk berbuat suatu amalan sudah di katakan itu dia telah berniat. Dan sebagian ulama mendefinisikan niat sebagai قصد التقرب لله  “keinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah”, dan ini kurang tepat, karena disana ada 2 kemungkinan: niat yang benar untuk mendekatkan diri kepada Allah dan ada pula niat untuk mendekatkan diri kepada selain Allah, dimana ini juga termasuk niat, dan semuanya ada hukum dan perinciannya.
Dari qaidah ini ada 2 penjelasan bagian pertama “Niat adalah syarat semua amal”:
  1. Dalil bahwa Niat merupakan syarat amalan.
  2. Kedudukan dan fungsi niat.
Dalilnya dari hadist Umar ibnu al-Khaththab radhiyallahu’anhu:
 وعن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب  قال: سمعت رسول الله  يقول:  إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه
 (متفق عليـــه)
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafsh Umar bin Al Khaththab radhiyallahu’anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung niatnya.  Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah ditulis).
Hadist ini merupakan hadist yang amat agung sehingga sebagian ulama salaf berkata: “hendaknya hadist ini diletakkan diawal kitab dari kitab-kitab ilmu agama, karena itulah Imam Bukhari memulai menulis hadist dalam kitab  shohihnya dengan hadist ini إنما الأعمال بالنيات  sesuai lafazh yang kami camtumkan diatas.
Dan hadist ini merupakan salah satu usul (pondasi) dari sekian pondasi agama, dan telah berkata Imam Ahmad: “tiga hadist yang berputar dan dibangun di atasnya Islam yaitu:
  1. Hadits Umar Radhiyallahu’anhu diatas: إنما الأعمال بالنيات
  2. Hadits Aisyah Radiyallahu’anha من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد (lihat Arba’in Nawawi hadits-5)
  3. Hadits Nu’man bin Basyir Radhiyallahu’anhuma إن الحلال بين وإن الحرام بين (Arba’in Nawawi hadits-6)
Penjelasan bagian yang kedua “Niat menentukan baik atau rusaknya amal”
Dengan niat akan diketahui benar atau rusaknya suatu amalan, karena syarat  ibadah selain niat adalah ikhlash dan mutaba’ah (mengikuti sunnah nabi), sehingga ibadah apapun harus memenuhi syarat ini. sedang ikhlash ataupun tidak amalan tersebut juga tergantung niatnya, kalau niatnya ikhlash maka ibadahnya benar tapi kalau tidak ikhlash (ada unsur riya’) maka ibadahnya rusak.
Maka dari sini ada 4 kemungkinan dalam ibadah :
1.   Ikhlas dan sesuai dengan syariat
2.   Ikhlas namun tidak sesui syariat
3.   Sesuai syariat tetapi tidak ikhlas
4.   Tidak ikhlas dan tidak sesui dengan syariat
Dan dari 4 kemungkinan diatas hanya yang Ikhlas dan yang sesuai dengan syariatlah yang benar.
Sebagian dalil tentang Niat:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ
“Dan tidaklah mereka  disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus (Al-Bayyinah: 5)
(مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلَاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا (18) وَمَنْ أَرَادَ الْآَخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا (19
Barang siapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahanam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir (18). Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik (19)[Al Isra': 18-19] 
وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar” (An-Nisaa’: 114 )
———————————————————————–
http://www.pustakaalatsar.wordpress.com

Posting Komentar Blogger

 
Top