0 Comment
Bila kita perhatikan, dari masa-ke-masa semakin banyak saja wanita-wanita muslimah yang sadar akan indahnya berhijab (baca:menutup tubuh dengan busana muslimah yang syar’i). Banyak kita dapati muslimah yang sebelumnya tidak berjilbab kemudian mulai mengenakan jilbab. Alhamdulillah, Rahimahunnallah. Walau begitu bukan berarti da’wah tentang jilbab sudah berhasil, dan para da’i berpuas diri. Pasalnya masih sangat disayangkan kebanyakan dari mereka belum berhijab dengan benar dan sesuai syariat. Bisa jadi dikarenakan mereka memakai jilbab hanya karena mengikuti trend, atau hanya agar terlihat islami, terlihat lebih anggun dan cantik, atau hanya ikut-ikutan saja. Maka mereka pun lebih mementingkan faktor keindahannya, keanggunan, ke-stylish-an, tanpa mempedulikan sudah-benar-atau-belum jilbab yang digunakannya.
Maka ketahuilah wahai muslimah, Allah telah mewajibkan bagimu untuk berhijab, maka Allah pun telah memberikan ketentuan-ketentuannya. Dan ketahuilah berhijab yang syar’i tidak hanya sekedar menutup aurat saja. Dan hal ini yang banyak disalah-pahami kebanyakan muslimah. Sehingga dibuatlah berbagai macam model busana muslimah dengan prinsip “yang penting menutup aurat”. Sehingga dari salah paham ini muncullah banyak kesalahan-kesalahan dalam berbusana muslimah:
1. Tidak menutup aurat secara sempurna
Banyak dari busana muslimah yang ada sekarang tidak menutup aurat secara sempurna, melainkan terdapat celah-celah yang memperlihatkan aurat walau hanya sedikit. Dan menurut jumhur ulama, bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sebagaimana ulama ahli tafsir Imam Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : “Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya”. Maka, selain muka dan telapak tangan, tidak boleh terlihat walaupun sedikit. Aurat yang sering ditampakan dalam berbusana muslimah yang salah antara lain:
Leher
Baik karena jilbab terlalu pendek atau karena jilbab yang diterpa angin, tidak boleh sampai terlihat lehernya.
Lengan
Beberapa muslimah hanya menggunakna baju berlengan panjang tanpa decker. Sehingga ada bagian lengan yang terlihat bila tangan digerakkan. Padahal dari ujung bahu sampai pergelangan tangan termasuk aurat yang tidak boleh terlihat.
Rambut
Baik rambut yang terurai didepan, dibelakang atau disekitar daerah telinga tidak boleh terlihat.
Kaki
Sungguh mengherankan, bahwa syariat memerintahkan laki-laki untuk menjauhi isbal dan wanita menjulurkan pakaiannya sampai melebihi mata kaki, namun yang banyak terjadi justru sebaliknya! Laki-laki banyak ber-isbal, dan wanita malah berpakaian lebih tinggi dari mata kaki, sehingga terlihatlah kakinya. Padahal kaki (semua bagian) termasuk aurat yang tidak boleh terlihat. Untuk hal ini dianjurkan memakai busana yang panjangnya melebihi mata kaki, atau bahkan sampai menyentuh tanah. Atau mengenakan kaus kaki, dianjurkan dengan warna gelap, bukan dengan warna kulit.
2. Ketat
Hal ini yang banyak belum diketahui para muslimah, bahwa Islam melarang muslimah berbusana ketat. Lalu apa batasan ketat? Syaikh Al-Albani menjelaskan bahwa busana muslimah dikatakan ketat jika dapat menggambarkan bentuk anggota tubuhnya. Hal ini berdasarkan hadist Usamah: Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Jadi, baju ketat bukan hanya baju yang kainnya menempel dengam erat dikulit, namun termasuk juga baju yang sedikit agak longgar namun masih dapat menggambarkan siluet dan bentuk tubuh. Seperti pada beberapa baju gamis muslimah yang banyak digunakan sekarang, yang terdapat belahan pada bagian pinggulnya sehingga bila digunakan masih bisa memperlihatkan lengkung pinggang dan pinggul atau siluet si pemakai. Termasuk ketat juga jilbab yang terdapat karet atau ikatan dibagian lehernya yang bila digunakan dapat menggambarkan bentuk kepala, leher dan bahu si pemakai. Suatu kesalahan pula yang banyak dilakukan para jilbaber yang sudah berjilbab besar, yaitu memakai jaket di luar jilbabnya. Hal ini menyebabkan hilangnya fungsi jilbab yang menutupi bentuk tubuh bagian atas. Dengan memakai jaket di bagian luar jilbab, akan memperlihatkan bentuk tubuh, bentuk sliuet, bahu, lengan, dan lengkung pinggang si pemakai. Solusinya, pakailah jaket yang super-besar dan longgar atau bila memiliki jaket yang tidak besar, pakailah di dalam jilbab (jilbab menutupi jaket).
3. Jilbab terlalu pendek
Sungguh mengherankan beberapa saudara kita muslimah, yang ia sudah menyadari wajibnya menutup aurat, namun di dalam hatinya masih ada keinginan untuk menonjolkan bagian-bagian tubuhnya agar terlihat indah dimata laki-laki. Waliyyadzubillah. Sehingga mereka pun memakai jilbab sekadarnya saja, terlalu pendek. Lebih lagi gencarnya syiar ‘busana muslimah gaul’ yang lengkap dengan jilbab pendek dan ketatnya. Bahkan kadang hanya sepanjang leher dan diikat-ikat dileher sehingga bagian dada (maaf) tidak tertutupi jilbab. Sungguh ini sebuah kesalahan fatal dalam berbusana muslimah. Padahal telah jelas dalil menyebutkan:
“Dan hendaklah mereka menutupkan jilbab ke dada mereka…” (QS. An Nur : 31)
Maka disini ulama berpendapat bahwa panjang minimal jilbab adalah sampai menutupi dada dengan sempurna. Namun ini bukan berati hanya ‘ngepas’ sepanjang itu. Karena bila diterpa angin, maka bagian dada akan tersingkap, terutama bagi akhowat-akhowat pengendara motor. Maka, tidak ada pilihan lain bagi muslimah kecuali mengenakan jilbab yang lebih panjang dari itu. Bahkan sangat baik bila jilbab menjulur panjang sampai betis atau sampai kaki. Dan inilah pendapat sebagian ulama dengan mengambil zhahir dari perintah Allah pada surat Al-Ahzab ayat 59:
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin : “Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al Ahzab : 59)
Telah kita bahas pada tulisan yang lalu tentang beberapa kesalahan dalam busana muslimah yang banyak dilakukan oleh kebanyakan muslimah di masa ini. Kesalahan ini tentunya karena kebanyakan muslimah belum memahami dengan benar bagaimana ketentuan syariat mengenai busana bagi muslimah. Walau demikian kami bersyukur kepada Allah, bahwa sekarang mulai terlihat kesadaran dari para muslimah di negeri kita untuk mulai mengenakan busana Islami. Walaupun sebagian besar masih belum memenuhi kriteria syar’i, namun kami berharap saudari-saudari kita muslimah senantiasa berproses dan memperbaiki diri dalam berbusana hingga sesuai dengan apa yang ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Berikut ini kami ilustrasikan beberapa kesalahan dalam busana muslimah:
Hijab salah
Model busana muslimah seperti ilustrasi di atas banyak digandrungi oleh remaja muslimah di masa ini. Wallahu’alam, sepertinya kebanyakan mereka mencontoh hal ini dari para artis dan selebritis di layar kaca yang menyebut busana seperti ini sebagai busana yang Islami. Sungguh ini adalah sebuah salah paham. Adapun kesalahan dari model busana muslimah yang demikian ditinjau dari dua sisi:
  1. Ketat. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melarang para wanita muslimah berpakaian ketat. Dan batasan ketat adalah tergambarnya bentuk salah satu anggota tubuh yang termasuk aurat. Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?” Aku menjawab : Aku pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : “Perintahkan ia agar mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.” (Ad-Dhiya Al-Maqdisi dalam Al-Hadits Al-Mukhtarah I/441; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Dan kita perhatikan model busana di atas, bentuk kepala, pinggang, lengan, dada, dan pinggul masih tergambar dengan jelas.
  2. Termasuk tabarruj. Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki (Fathul Bayan VII/19). Jadi tabarruj tidak harus memperliihatkan bagian tubuh yang termasuk aurat, bisa jadi seorang muslimah berpakaian yang menutup aurat namun pakaiannya di buat sedemikian rupa hingga menarik dengan kombinasi warna dan pernak-pernik sehingga memancing pandangan kaum pria untuk melihatnya. Perhatikan, model busana di atas masih memperlihatkan bentuk tubuh wanita yang merupakan perhiasan yang nampak indah di mata lelaki. Inilah tabarruj. Allah dan Rasul-Nya telah melarang tabarruj. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka.” (An Nur: 31).
Banyak diantara mahasiswi muslimah berbusana seperti ilustrasi di atas. Jilbab agak lebar menjulur sampai pinggang, namun mereka memakai jaket dan jilbab mereka dimasukkan ke dalam jaket. Alhamdulillah mereka sudah memiliki kesadaran untuk memakai jilbab yang lebih besar dan berusaha menutup aurat dengan baik. Namun busana seperti ini pun belum memenuhi kriteria busana syar’i, karena:
  1. Ketat. Telah kita bahas bahwa batasan ketat dalam syariat adalah memperlihatkan bentuk tubuh yang termasuk aurat. Dan ini dilarang oleh syariat. Dengan dipakainya jaket seperti ilustrasi di atas bentuk kepala, leher, pundak, lengan dan dada jadi terlihat. Dan semua ini termasuk aurat wanita yang harus disembunyikan. Maka ini termasuk pakaian yang ketat dari pandangan syariat. Dan perhatikanlah, model busana yang kedua ini tidak jauh berbeda dengan model yang pertama pada ilustrasi di atas.
Sebagian muslimah sudah memiliki kesadaran untuk memakai busana muslimah yang lebar, tidak ketat dan menjulur menutupi auratnya. Namun dalam hati mereka masih ada keinginan tampil cantik sehingga dilirik oleh para lelaki. Akhirnya mereka pun berhias dengan jilbab mereka. Mereka pakai jilbab dengan warna-warni menarik, mereka pakai busana dengan variasi model, mereka pakai jilbab yang bercorak menarik, yang hal-hal ini malah membuat mereka tampak menarik di mata kaum pria yang melihatnya. Sehingga kaum pria pun bernikmat-nikmat memandangi mereka. Dan anehnya, dengan jilbab lebar yang mereka pakai, para muslimah itu senang dipandang.
Hal ini sungguh bertentangan dengan perintah Allah: ““Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya” (An Nur: 30). Artinya semakin terhindar dari pandangan laki-laki semakin baik untuk seorang muslimah, karena laki-laki mu’min diperintahkan untuk menjaga pandangan. Bagaimana mungkin para lelaki mu’min bisa menjalankan perintah ini jika kaum muslimahnya malah berhias diri dan senang dipandang?? Dan itulah maksud syariat memeritahkan wanita memakai jilbab, yaitu untuk menjaganya dari pandangan kaum lelaki. Karena sungguh dahsyat fitnah (bencana) dari pandangan itu. Sebagaimana hadits Nabi: “Zina kedua mata adalah memandang, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah bicara, zina tangan adalah memegang, dan zina kaki adalah melangkah.” (Muttafaq ‘alaih dengan lafazh Muslim). Maka sungguh aneh jika ada seorang muslimah, ia mau berjilbab tapi tetap ingin dipandang. Bahkan sepatutnya seorang muslimah, walaupun ia berjilbab, untuk menjaga diri dari pandangan lelaki. Bukan malah tampil dihadapan umum, turun ke jalan-jalan, berbicara di depan banyak lelaki, menempel fotonya dimana-mana atau lebih parah lagi bernyanyi dan bergoyang dihadapan banyak lelaki. iyyadzan billah. Perhatikanlah hadist Nabi: “Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim
). Shaf terjelek bagi wanita adalah yang terdepan karena akan lebih mudah terlihat oleh kaum lelaki. Ini dalam shalat, maka bagaimana lagi dalam kegiatan yang bukan ibadah?? Dan perhatikanlah firman Allah, yang artinya: “ Dan apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi) maka mintalah dari belakang tabir (hijab). Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (Al-Ahzab : 53)
Kita berharap semoga kaum muslimah kita yang dimuliakan oleh Allah, senantiasa memperbaiki diri dan menjaga kehormatan dirinya dengan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Beragama dengan metode yang benar sesuai Al Qur’an dan As Sunnah, bukan hanya mengikuti perasaan, atau mengikuti apa yang dianggap baik oleh kebanyakan orang. Wallahu ta’ala a’lam.
sumber : http://www.mii.fmipa.ugm.ac.id/

Posting Komentar Blogger

 
Top