0 Comment

hukum Nyanyian dan Alat Musik menurut mazhab 4
********************************************>>>>
bagaimana hukumnya nyanyian dan alat musik menurut mazhab syafii,maliki,hanafi dan hambali..???

mari kita simak lebih lanjut..
...Lihat Selengkapnya
— bersama Mentari Pagi Knw, Rohemanillah Amien, Bundane Naufal Wildan, Ummi Afaira, Joey A Guest S, Yaa Ukhty, Ummu Reza Salafi Muslimah, Kebijaksanaan Sang Duka, Ronny Al Ananda, Uut Artenly, Amilia Amy, Mønä Møthi Häppy Älwäys, Ellyana Binti Abu Galih, Bunda Galih, Acepy Hudiana, Iwan Kurniawan, Nieng Purwati, Nasrudin Muzakki, Jho-Jho A Mengejarmatahari, Qhoir Ilmi, Aries Bangunyil Goenadi, Mila Halimah, Fadlilah Rohmah Caem, Sarbaini Darwis, Purnama Indah, Mamiek Kurniawati, Widodo Endo, Sis Wanto, Abu Nuralif, Angga Ari Sukerno, Ummu Salsha As Sundawi, Ukhti Singkong Awas, Ganda Simpatyk Blues dan Abu Salma Muhammad Gustaf.Suka · · · Bagikan · Sunting · Promosikan · 28 Juni

  • Hadi Bin Usman · Friends with Mila Halimah and 15 lainnya
    khoir..
    Salam alaika
  • Amin Ben Ahmed membaguskan suara saat membaca ayat alquran atau tartil tidaklah sama dengan nyanyian,,jadi hukum keduanya berbeda..
    membaguskan bacaan alquan itu memang disyariatkan ini dalilnya..Dalam Sunan An-Nasa’i dan Ad-Darimi serta Al-Mustadrak Al-Hakim dari Barra’ Radhiallaahu 'anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

    (( حَسِّنُوْا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيْدُ الْقُرْآنَ حُسْنًا ))“
    Baguskanlah Al-Qur’an dengan suaramu, karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur’an.”

    Dalam Sunan Abi Daud dari Abu Lubabah Radhiallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

    (( لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ ))“
    Bukan dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.

    ”An-Nawawi mengisahkan dari Jumhurul Ulama bahwa makna “lam yataghanna” adalah yang tidak membaguskan suaranya ketika membaca Al-Qur’an.
    Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam qudwah (teladan) dalam hal ini. Dalam Shahih Al-Bukhari dari Barra’ Ibnu ‘Azib berkata:

    “Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam membaca dalam shalat isya’ “At-Tiin waz Zaitun”, tidak pernah kudengar seseorang yang lebih bagus suaranya dari beliau .

    sedangkan nyanyian dan musik,telah ana tulis keterangan selengkapnya di dalam notes menurut mazhab yang 4..
    nyanyian bukanlah tilawah,atau apapun yang menyangkut ibadah..
    jadi kalau masih menganggap musik itu boleh2 saja,ikut mazhab siapa tuh..?
  • Fawaid Sareang · 2 teman yang sama
    Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya ada yang syubhat, manusia tidak banyak mengetahui. Siapa yang menjaga dari syubhat, maka selamatlah agama dan kehormatannya. Dan siapa yang jatuh pada syubhat, maka jatuh pada yang haram. (HR Bukhari dan Muslim)
  • Sarbaini Darwis Kok nggak ada komentar, ada yg nggak suka ya? Masalah itu bukan sampai saja imam yg empat tapi kepada Rasulullah: Ketika Rasulullah mendengar debukan rebana dan mengintip suara tersebut dipesta hajatan perkawinan lalu Allah menutup menutup telinga Muhammad hingga ia tertidur dan mulai saat itu dia tidak pernah lagi mendengar hal semacam itu. (kejadian tersebut sebelum menjadi Nabi masih kanak-kanak )
  • Aries Bangunyil Goenadi Rasulullah shallallahu'alaihi wa salam bersabda:"Akan terjadi di akhir zaman,ditenggelamkannya manusia ke dalam bumi,dihujani dengan lemparan batu,dan diubah rupanya (menjadi kera dan babi),Yaitu jika telah tampak (dihalalkannya) alat alat musik dan para biduanita serta dihalalkannya khamr.(shahih li ghairihi Hr Ibnu Abid Dunya dalam Dzamul Malaahi no.1).#Rasulullah shallallahu'alaihi wasalam bersabda:"Sesungguhnya pada umatku akan ada beberapa kaum yang ditenggelamkan ke dalam bumi,diubah rupanya,dan dilempari dengan batu."para shahabat bertanya,"wahai Rasulullah,meskipun mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah?"Beliau menjawab,"Ya,jika sudah tampak alat alat musik,(dihalalkannya)Khamr,dan(laki laki)memakai sutra.".(hadis hasan Hr.Ibnu Abi Syaibah XIV/152,no 38541).Rasulullah shallallahu'alaihi wa salam bersabda:"Sesungguhnya Allah mengharamkan atasku-atau diharamkan -khamr,judi,dan al-kuubah(sejenis alat musik)."Beliau bersabda"Dan setiap yang memabukkan adalah haram."Shahih Hr.Ahmad I/274.Abu Dawud no 3696.#Penjelasan Para shahabat tentang Haramnya lagu dan Musik.#'Abdulah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu wafat th 32 H,Beliau mengatakan:"Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati,sebagaimana air menumbuhkan(menyuburkan)tanaman,Atsar shahih diriwayatkan olh Ibnu Abid Dunya dlm Dzamul malaahii no 12.#Abdulah bin 'Umar radhiyallahu'anhuma wafat th 73 H.Beliau melewati sekelompok orang yang sedang melakukan ihram,dan diantara mereka ada seseorang yang bernyanyi,maka beliau berkata,"Ingatlah,semoga Allah tidak mendengarkanmu,Dzammul malaahii no 17.#'Abdulah bin 'Abbas radhiyallahu'anhuma wafat th 68 H,Beliau berkata, "Rebana Haram,al-ma'aazif(alat alat musik)haram,al-kuubah(bedug atau gendang,dan sejenisnya)haram,dan seruling haram.Atsar shahih diriwayatkan olh al Baihaqi dalm sunannya X/222.#Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu'anha wafat th 58 H.Beliau pernah melewati satu rumah yg didalamnya ada orang yang sedang bernyanyi smabil menggoyang goyangkan kepalanya krn sangat gembira dan asyik,orang itu berambut gimbal,lalu 'Aisyah berkata,"Cis,ini adalah setan.Usir dia dari rumah itu! Usir dia!"Maka orang itu pun di usir.Atsar hasan diriwayatkan oleh al Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no 1247.#Amirul mukminiin 'Ustman bin 'Affan radhiyallahu'anhu wafat th 35 H,Beliau mengatakan,"Sungguh,aku telah bersembunyi dari Rabbku selama sepuluh tahun.Sesungguhnya aku adalah orang ke empat dari empat orang yang masuk Islam.Dan aku tidak pernah bernyanyi serta tidak pernah berangan angan...Atsar hasan diriwayatkan olh Ya'qub bin Sufyan II/488-489 ath-Thabrani dlm al Mu'jamul Kabiir no 124 ,dan Ibnu Asakir
  • Imroatul Munawwaroh assalamu alaikum wr wb yang awam bertanya.., katakan musik itu haram ....lalu bagai mana yang mendengarkan musik .....juga yang senang musik...serta yang suka musik ...dan yang hoby musik.....
  • Aries Bangunyil Goenadi Hanya ucapan orang orang mukmin,yang apabila mereka diajak kepada Allah dan RasulNya agar mereka memutuskan perkara diantara mereka,mereka berkata,;Kami mendengar dan kami taat,'Dan mereka itulah orang orang yang beruntung Qs:An Nur:51.Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya'maka sungguh,dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata".Qs:Al Ahzaab:36.
  • Aries Bangunyil Goenadi Untk dalil dari Al Qur'an silahkan buka tafsir ath Thobari X/202-203 surah Luqman:6-7.juga tafsir al qurthubi XIV/37 cetakan Darul kutub al Ilmiyah.tafsir ibnu katsir VI/330-332.
  • Mamiek Kurniawati izin tag akh, syukran..
  • Ari Baong · Friends with Karto
    menyimak az....wat tmbahan ilmu. Insya Allah
  • Ukhti Singkong Awas Hehehe....... prasaan dari kemarin antum nyindir ana akhi ........ (y).
  • Andy Boomers Segitiga · Friends with Ronny Al Ananda
    soalnya jaman doeloe belon ada alat@ band+sound system..:D
  • Ukhti Singkong Awas Dhino Saputra, Ummy tau nak ...... kau memang mabuk oleh musik, tapi ummy mohon jangan menentang perkataan Rasulualloh dan Firman Alloh ......... Dosa lo ya.....
  • Ukhti Singkong Awas Ummy aja masih bingung ini lagi terapi musik juga...... masih suka bollywood
  • Aries Bangunyil Goenadi Mas Dhino Saputra ini yang mengatakan bahwa musik dan nyanyian itu haram adalah Alqur'an dan Hadist,para shahabat,para tabi'in,para tabi'ut tabiin,kebenaran merekalah yg hrs kita pegang setelah semua ulama sepakat atas keshahihannya,Yang Perlu di Pertanyakan Adalah AKAL ANDA bukan DALILnya,APABILA DALIL BERTENTANGAN AKAL,MAKA AKALLAH YG PERLu dIPERTANYAKAN bkn DALILNYA yg Di RUBAH,hakekatnya mereka yg masih melakukan nyanyian dan musik krn didalam hatinya msh ada kefasikan.
  • Ellyana Binti Abu Galih · 11 teman yang sama
    Nabi bersabda: "Sesungguhnya ALLAH ta'ala membenci setiap orang yang menguasai ilmu dunia namun bodoh tentang ilmu akhirat." (Dishahihkan Syeikh Albani dalam. Shahih Jami' Shagir) Semoga Mas Dhino mau merenungi hadist ini,
  • Aries Bangunyil Goenadi Dhino Saputra
    Trus selama ini, slah jk stiap orng melakukan sholawat,atau bhkan menyanyikan ayat alquran dlm bntu religi?~~silahkan Baca di sini~>http://m.facebook.com/photo.php?fbid=376593995731287&id=100001420695927&set=a.114893758567980.14054.100001420695927

    Foto
    PERBEDAAN SHALAWAT LEBAY dgn SHALAWAT SYAR'I*Terlebih bagi seorang muslim yang m...
  • Ukhti Singkong Awas Akhi Aries ....... wkwkwkkwkw ..........
  • Ellyana Binti Abu Galih · 11 teman yang sama
    Bukti anda tidak mendalami agama adalah penentangan akal anda dgn dalil Alquran dan Assunnah,para shahabat jg para tabi'in,tabiut tabi'in,seolah olah anda mengatakan semua tidak sesuai dengan akal antum,bahkan Allah pun menyuruh kita untuk menaati Rasul,apa yg diberikan Rasul kepadamu maka taatilah dan apa yg dilarang Rasul maka jauhilah,ini koment ana terakhir,ana tidak mau bermuamalah. Tentang hukum Agama dengan orang yg mengedepankan akal.
  • Ronny Al Ananda Huft,,, untung aja gagal jadi artis,,,

    Kalo sekedar hobi gimana ya? Ngilangin suntuk aja, gt :)
  • Aries Bangunyil Goenadi Ukhti Singkong Awas kenapa tertawa,?coba aja di clik itu gambar,akan muncul shalawat bagaimana yg syar'i,insyaallah bermanfaat.
  • Ummi Afaira nyanyian thd jiwa laksna spt Arak yg dpt mmbwt org mabuk bhkan mbuk yg dtmblkn msik lbih besr drpd mbuk yg dtmblkn Arak
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Musik dan alat musik lagi-lagi adalah salah satu contoh khilafiyah dan perbedaan pendapat dikalangan ulama. Kelompok yg mengharamkan Musik secara total tanpa melihat konteknya secara utuh seperti bentuk syair dan irama yg mengundang syahwat atau tidak, di lakukan tanpa mengingat waktu sehingga melupakan kewajiban lainnya dsb menggunakan dalil-dalil yg shahih baik dari al-Qur'an maupun hadits seperti telah diuraikan diatas. Bagi kelompok lainnya yg membolehkan musik dan alat musik dengan berbagai persyaratan seperti tidak boleh mengandung kata-kata kotor dan keji atau menggiring pendengarnya berbuat dosa juga mendasarkan pendapatnya pada dalil-dalil shahih dari al-Qur'an dan hadits. Timbulnya perbedaan pendapat karena dalil yg digunakan walaupun shahih, semuanya mengandung berbagai tafsir atau multi tafsir. Sebagai contoh "perkataan yg tidak berguna atau laghwal hadits" yg terdapat dalam surat Luqman ayat 6 bagi sebagian ulama ditafsirkan sebagai nyanyian tetapi ulama lainnya tidak menafsirkannya seperti itu sepanjang tidak menjadikan jalan Allah sebagai olok-olok. Begitu pula tentang berbagai hadits shahih yg dijadikan dalil, ada yg mengharamkan tetapi banyak pula yg membolehkan. Tetapi semua ulama sepakat bahwa musik dan nyanyian yg mengandung kata-kata kotor dan keji, atau menggiring pendengarnya berbuat dosa seperti melakukannya dengan disertai tarian yg erotis, minum khamar, berjudi, berzina dsb serta melalaikan kewajiban lainnya seperti shalat diharamkan secara syariat. Wallahua'lam.
  • Cu Enk provokatif.....
  • Aries Bangunyil Goenadi Nyanyian dan Alat Musik yang Dibolehkan Syari' at Islam.

    a. Nyanyian pada hari Raya.

    b. Nyanyian dengan tabuhan rebana saat acara pernikahan.

    c. Nyanyian Islami pada saat bekerja / berperang yang berguna untuk meningkatkan semangat, terlebih lagi apabila didalam nyanyian itu ada do'a.

    d. Nyanyian atau syair yang mengajak mentauhidkan Allah Ta' Alla, mencintai Rasulullah, menganjurkan jihad, mengokohkan akhlak, mengajak untuk saling mencintai, dan tolong menolong sesama Muslim, atau menyebutkan kebaikan-kebaikan Islam.

    e. Dan alat musik yang diperbolehkan hanyalah rebana saja, dan itu pula hanya boleh dimainkan oleh perempuan pada saat tertentu saja, laki-laki dilarang untuk memainkan rebana.




    Dengan keterangan-keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa musik itu hukumnya haram apabila mendatangkan kemudharatan atau keburukan pada diri kita. Namun apabila musik itu menjadi media dalam mendekatkan diri kepada Allah bisa dikatakan sah sah saja. tinggal tergantung individu yang menyikapinya. dan apabila kita sudah megerti hukumnya, jangan langsung mengkultuskan haram hukumnya musik kepada individu yang sudah larut dalam dunia musik, bisa-bisa akan timbul perpecahan dan peperangan. biarkan kita berjalan sesuai dunianya masing-masing dengan tetap bergandengan tangan :)
  • Aries Bangunyil Goenadi Semua sudah jelas,yang haq jelas yg batil jg sudah jelas tinggal bagaimana ikhwan dan ahkwat menyikapi,yg masih menganggap semua musik halal untuk di mainkan tanpa menilik ke kaidah kaidah syar'iyah silahkan,tidak ada pelanggaran syariat yg tidak ada hukumannya,bagi yang mau memilih dan memilah tentu lebih baik,dan akan ada balasan yg lebih baik bagi yg menaatinya,wallahu'alam.
  • Kebijaksanaan Sang Duka @aries bangunyil, sudah akh tidak perlu di debat, apalagi dg orang yg tidak memiliki ilmu dan tidak mau menerima kebenaran. agama ini bukan milik para pemenang Debat.

    jika dakwah ini di terima maka ucapkanlah "Alhamdulillah"
    Namun jika di tolak, maka tinggalkanlah (demi menghindari perdebatan)
    debat itu tidak membawa faedah kecuali mudarrat.
    Dan Hidayah itu hanya Allah yg berkehendak..
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Disamping banyaknya ulama yg mengharamkan nyanyian dan alat musik, banyak pula ulama2 yg membolehkan nyanyian dan bermain musik seperti Imam Malik, Imam Al Ghazali, Imam Abu Daud Azh Zhahiri. Dalil2 yg digunakan antara lain dari Al-Qur'an seperti surat Luqman ayat 19, yg menerangkan bahwa Allah memuji suara yang baik, karena itu mendengarkan nyanyian yang baik dibolehkan. Disamping itu berbagai hadits seperti, 1. Hadits yg diriwayatkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Majah dari Rubayyi' binti Mu'awwiz 'Afra yg menerangkan Rasulullah Saw datang kerumahnya pada pesta pernikahannya dan tidak melarang wanita yg menyanyi sambil memukul rebana. 2.Begitu pula hadits yg diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra. yg menjelaskan Nabi Saw menegur Abu Bakar yg memarahi Aisyah dihadapan beliau Saw ketika menemukan dua orang gadis yg sedang bernyanyi dirumahnya.Nabi Saw bersabda, "Biarkanlah keduanya , hai Abu Bakar." 3.Hadits lainnya diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim juga dari Aisyah ra yang mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki anshar dan Nabi Saw bersabda, "Hai Aisyah, tidak adakah hiburang (nyanyian) karena sesungguhnya orang2 anshar senang dengan hiburan (nyanyian)." 4.Juga hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan Tirmidzi dari Buraidah yg menjelaskan tentang seorang wanita kulit hitam yg menabuh rebana dan bernyanyi menyambut kedatangan Nabi Saw dari medan peperangan. 5.Ada pula hadits riwayat Ibnu Majah dari Anas bin Malik yg menceritakan tentang Nabi Saw yg berjumpa dengan budak2 wanita bani Najjar yg menyanyi dan memuji beliau Saw sebagai tetangga yg membuat mereka berbahagia. Dan Nabi Saw bersabda,"Allah mengetahui bahwa aku benar-benar sayang kepada kalian." 6.Riwayat lainnya dari An Nasa'i (seorang tabi'in)yg menceritakan tentang suatu pesta pernikahan dirumah Qurazhah dan dihadiri Abu Mas'ud Al Anshari yg disertai nyanyian2 oleh budak2 perempuan. Maka An Nasa'i bertanya: "Kalian berdua adalah sahabat Rasulullah Saw dan pejuang perang Badar, kenapa hal yg begini kalian lakukan?" Qurazhah menjawab, "Duduklah, kalau engkau mau. Mari kita dengar bersama. Kalau tidak silahkan pergi. Sesungguhnya telah diperbolehkan bagi kita untuk mengadakan hiburan (nyanyian) apabila ada pesta perkawinan." Wallahua'lam.
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Imam Abu Bakar Ibnul Arabi berkata, "TIDAK TERDAPAT SATU DALIL PUN DALAM AL-QUR'AN MAUPUN SUNNAH RASULULLAH SAW YANG MENGHARAMKAN NYANYIAN. BAHKAN HADITS SHAHIH BANYAK YG MENUNJUKKAN KEBOLEHAN NYANYIAN ITU. SETIAP HADITS YANG DIRIWAYATKAN MAUPUN AYAT YG DIGUNAKAN UNTUK MENUNJUKKAN KEHARAMANNYA MAKA IA ADALAH BATHIL DARI SEGI SANAD, BATHIL JUGA DARI SEGI I'TIQAD, BAIK IA BERTOLAK DARI NASH MAUPUN DARI SATU PENAKWILAN." ( Imam Abu Bakar Ibnul Arabi, 'Ahkamul Qur'an jilid III, hal 1053-1054') Kalaupun ada beberapa riwayat yg benar dan dapat diterima, maka ia tetap tidak dapat dijadikan hujjah. Karena itu patutlah dipertanyakan siapa yg akan kita ikuti, Rasulullah Saw atau ulama?
    Pantaskah kita mengharamkan apa yang dibolehkan Rasulullah Saw?
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Bukankah secara tidak langsung kita mengada-adakan sesuatu yg baru dalam agama (bid'ah)?
  • Purnama Indah syukron..
    Syukron..

    Tetap menyimak
  • Purnama Indah syukron bang Amin
  • Aries Bangunyil Goenadi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menukil kesepakatan keempat imam atas diharamkannya nyanyian. Syaikh berkata :
    “Sesungguhnya mereka bersepakat atas dilarangnya alat-alat musik yang merupakan alat-alat yang melalaikan seperti kecapi dan lain sebagainya dan seandainya ada orang yang merusaknya maka ia tidak perlu menggantinya bahkan dilarang menuntut mereka menggantinya.” (Minhaj Sunnah III:439)

    Berikut ini beberapa riwayat dari selain imam yang empat, Abu Amr bin As Shalah berkata :
    “Adapun dibolehkannya mendengar (nyanyian) ini dan menghalalkannya maka ketahuilah apabila rebana, seruling, dan nyanyian telah berkumpul maka mendengarkannya adalah haram menurut para ulama mazhab dan ulama Islam lainnya. Dan tidak ada satupun riwayat yang shahih dari ulama yang mu’tabar (diakui) dalam hal ijma’ dan ikhtilaf bahwa ada yang memperbolehkan mendengar nyanyian ini.” (Fataawaa Ibnu Shalaah, Ighatsatul Lahafan I:257)

    Dari ulama zaman ini yang juga mengharamkan nyanyian adalah Syaikh Abdurrahman As Sa’di, Al Albani, Bin Baz, Ibnu ‘Utsaimin, Al Fauzan, Syaikh Muqbil bin Hadi hafidhahumullah, dan lain-lain.
    Pembaca yang budiman, telah jelas bagi kita hukum nyanyian dalam syariat dan ijma’ para ulama sebagaimana diriwayatkan oleh Syaikhul Islam dan Ibnu Shalah. Hal ini membuktikan bahwa Qaradhawi sama sekali tidak menerima Al Qur’an dan As Sunnah. Dia juga tidak mengagungkan para imam dan ulama.
    Qaradhawi juga tidak menerapkan kaidah yang telah ditetapkannya sendiri ketika mengatakan :
    Sesungguhnya kesepakatan seluruh manusia atas satu perkara adalah hal yang tidak mungkin terjadi (mustahil) hingga mereka tidak bersepakat atas hakikat yang paling tinggi (agung) yaitu iman kepada Allah saja.

    Oleh karena itu cukup apabila orang kebanyakan bersepakat dalam satu perkara.
    Lantas dimanakah kaidah ini dalam masalah nyanyian yang telah disepakati keharamannya? yang penting baginya adalah mengerjakan apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya.

    Wahai pembaca yang budiman, kiranya tidak terlalu berlebihan apabila aku mengatakan kepadamu bahwa Qaradhawi ini hanya mengikuti hawa nafsunya. Jika tidak, pastilah ia menerima dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Allah berfirman :
    “Siapakah yang paling sesat jalannya dari orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah?” (QS. Al Qashash : 50)
    Senang Terhadap Nyanyian Dan Mengidolakan Artis Wanita Faizah Ahmad
    Pembaca yang budiman, bisa jadi Anda terkejut dengan judul ini. Mungkin saja Anda meragukan, tidak percaya, dan bisa jadi membuang jauh-jauh tudingan tersebut dari sosok Qaradhawi seraya menuduh penulis buku ini dengan tuduhan yang tidak-tidak. Ini wajar karena Qaradhawi saat ini sedang dipuja-puja oleh pers dan media massa dengan julukan faqihul Islam (ahli fiqih) sehingga orang menyangka bahwa dia adalah satu-satunya ulama di zamannya.

    Tetapi Qaradhawi sendiri membantah keraguan tersebut dengan pengakuannya sendiri kepada wartawan Harian Ar Raayah edisi 597, 20 Jumadil Ula 1419 H ketika mengadakan wawancara dengan Qaradhawi. Dalam wawancara tersebut sang wartawan berkata :
    [ Terdengar olehku suara nyanyian yang berasal dari dalam rumah sakit Qaradhawi maka aku tertawa dan berkata, untuk siapa Dr. Qaradhawi mendengarkan nyanyian? Qaradhawi menjawab :
    “Sebenarnya aku tidak mempunyai waktu untuk mendengar nyanyian, akan tetapi aku mendengarkan nyanyian Abdul Wahhab, antara lain Al Bulbul, Yaa Samaa’as Syarq Juduudi bidh Dhiyaa’ ataupun Akhii Jaawazadh Dhaalimuunal Madaa. Dan kadang-kadang aku mendengarkan nyanyian Ummu Kultsum antara lain Nahjil Burdah, Saluu Lubbii Ghadaata Salaa Wa Taabaa. Dan aku senang sekali mendengarkan dan sangat terkesan dengan suara Faizah Ahmad. Dia melantunkan nyanyian keluarga yang berjudul Sittul Habaayib, Yaa Habiibii Yaa Khuuyaa wa Yaa Buu’iyaalii dan Baitul ‘Izzi Yaa Bitnaa ‘Alaa Baabaka ‘Inibitnaa. Ini semua adalah lagu yang sangat merdu sekali.
    Suara Faizah Ahmad yang tengah mendendangkan lagu Sittul Habaayib tidak ada pengaruh buruknya. Demikian pula dengan suara Syadiyah yang melantunkan lagu Yaa Dibilatul Khuthuubah dan Uqba Lanaa Kullinaa Yaa Ma’abbaanii Yaa Ghaalii, ini adalah nyanyian yang kita dengarkan pada pesta-pesta pernikahan. Aku juga mendengar lagu Al Quds dan Makkah yang dinyanyikan Fairuz. Akan tetapi aku tidak mengikuti lagu-lagu cinta. Bukan karena itu haram tetapi karena sibuk. Dan aku tidak bisa mengikuti lagu-lagu cintanya Ummu Kultsum secara lengkap karena terlalu panjang dan butuh orang yang benar-benar menghabiskan waktu untuknya.”
    Kemudian Syaikh tersenyum seraya berkata :
    “Dan jangan tanyakan kepada siapa aku mendengarkan nyanyian dari generasi muda karena aku adalah termasuk generasi lama. Dan menurutku, para penyanyi laki-laki dan perempuan dari generasi lama lebih dekat di hatiku daripada penyanyi generasi baru.” (Harian Ar Raayah edisi 597, 20 Jumadil Ula 1419 H) ]

    Saudaraku pembaca yang budiman, jelaslah sekarang siapa Qaradhawi sejatinya. Ternyata dia adalah orang yang tidak mengindahkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam serta tidak menghargai wasiat para imam dan ulama. Dia hanya menjadikan akalnya sebagai petunjuk dan hawa nafsunya sebagai kendaraan.

    Seorang yang di rumahnya terdapat berbagai fasilitas yang merusak seperti televisi, video ataupun kaset-kaset nyanyian. Sedangkan keluarganya turut mendengar dan menyaksikannya sebagaimana disebutkan oleh wartawan Ar Raayah dengan penuh keheranan. Betapa banyaknya seniman laki-laki maupun perempuan yang ia dengarkan. Terlebih lagi dia hafal berbagai judul lagu mereka di luar kepala.
    Pembaca yang budiman, lihatlah betapa tipisnya rasa malu yang dimiliki Qaradhawi ketika mengatakan :
    “ … dan terlebih lagi aku senang sekali mendengarkan dan sangat terkesan dengan suara Faizah Ahmad.”
    Ucapan Qaradhawi ini tidak pantas disampaikan oleh seorang abangan, terlebih lagi oleh seorang intelektual yang bergelar doktor, syaikh, faqihul Islam, dan seterusnya. Begitu pula dengan ucapannya :
    “… aku tidak mengikuti lagu-lagu cinta bukan karena itu haram tetapi karena sibuk dan aku tidak bisa mengikuti lagu-lagu cintanya Ummu Kultsum secara lengkap karena terlalu panjang dan butuh orang yang benar-benar menghabiskan waktu untuknya.”
    Seandainya Qaradhawi mengharapkan ganjaran dari syaithannya dan menghabiskan waktunya untuk itu, yang demikian lebih baik daripada menghabiskan waktu untuk menulis sesuatu yang mengaburkan perkara din dan umat Islam.
    Dan perhatikan ucapannya :
    “… dan menurutku, para penyanyi laki-laki dan perempuan dari generasi lama lebih dekat di hatiku daripada penyanyi generasi baru.”

    Padahal Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
    “Seseorang akan dikumpulkan bersama orang-orang yang disukainya.”
    Saudaraku pembaca yang budiman, dimanakah sifat ulama rabbani dari sosok Qaradhawi ini? Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Tepatlah apa yang dikatakan oleh seorang penyair :
    Dia ditugaskan untuk memperbaiki manusia padahal dia sendiri yang menyimpang
    Maka bagaimana mungkin bayangan bisa menjadi tegak lurus jikalau batangnya sudah bengkok?
  • Aries Bangunyil Goenadi Berhati-hati dari Nyanyian

    Kebanyakan orang terjatuh kepada sikap bermudah-mudahan (menganggap enteng) untuk mendengarkan nyanyian, walaupun telah jelas dan gamblang dalil-dalil yang menunjukkan keharamannya. Sungguh ini adalah gejala yang tidak baik, wal ‘iyadzubillah.

    Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta’ala :

    وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

    Di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai ejekan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (Luqman: 6)

    (Beliau rahimahullah berkata): “Ketika Allah subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan keadaan orang-orang yang berbahagia, … kemudian Allah mengiringkannya dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang celaka, mereka adalah orang-orang yang berpaling dari mengambil manfaat dengan mendengarkan Kalamullah (Al-Qur`an), dan mereka malah mendengarkan seruling-seruling, nyanyian (lagu-lagu) dengan iringan irama dan alat-alat musik, sebagaimana yang dikatakan Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tentang firman Allah subhanahu wa ta’ala :

    وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ

    Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna.

    Beliau berkata : “(perkataan yang tidak berguna) itu adalah -demi Allah- nyanyian (lagu-lagu).

    Demikian pula yang dikatakan shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Jabir, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, ‘Umar bin Syu’aib, dan ‘Ali bin Badzimah.

    Al-Hasan berkata : Ayat ini -yakni ayat-:

    وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ

    Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan Perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.

    diturunkan berkenaan dengan nyanyian dan seruling-seruling.” (Tafsir Ibnu Katsir III/443-443)

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    في هذه الأمة خسف ومسخ وقذف” قال رجل من المسلمين :يا رسول الله، متى ذلك؟ قال : “إذا ظهرت القيان والمعازف وشربت الخمور

    Di umat ini akan ada (adzab dalam bentuk) penenggelaman, pengubahan bentuk/rupa (manusia pada bentuk yang lebih jelek), pelemparan (dengan batu). Salah seorang dari kaum muslimin bertanya: Wahai Rasulullah kapan hal itu akan terjadi? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ketika bermunculannya perbudakan, alat-alat musik, dan diminumnya khamr.

    (HR. At-Tirmidzi 2212 dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Tirmidzi 2212, beliau juga berkata dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib hadits no. 2379 : hasan li ghairihi)

    Semakin bertambah keharamannya sesuai dengan keadaan zaman, tempat, orang yang berbicara baik laki-laki maupun perempuan, dan obyek pembicaraan berupa perkataan yang mengandung kefasikan, kekufuran, dan kesyirikan.

    Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

    ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

    Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (Al-Hajj: 32)

    Dan Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman

    ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

    Demikianlah (perintah Allah), dan barangsiapa mengagungkan segala sesuatu yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. (Al Hajj: 30)
    Wallahu a’lam.
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Maaf Mas Aris, sikapnya kok mendua dan tidak konsisten. Dalam penjelasan sebelumnya ditulis tentang nyanyian yg dibolehkan secara syariat, tetapi penjelasan terakhir katanya nyanyian haram. Wah mau dibawa kemana ini saudara2 seiman. Disamping itu apa hubungannya Qardhawi dengan hukum tentang nyanyian dan alat musik? Bukankah sebagai seorang muslim kita berpegang kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasul, bukan sekedar pendapat ulama. Jangankan ulama, dikalangan para sahabat saja sering berbeda pendapat di dalam banyak hal termasuk nyanyian. Coba deh di periksa lagi hadits-hadits shahih yg membolehkan nyanyian sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Sekali lagi sebagai bahan renungan, apakah kita mau mengikuti pendapat ulama yg mengharamkan nyanyian secara total atau mengikuti sunnah Rasul yg membolehkan nyanyian yg mengikuti syariat? Dengan kata lain bolehkah ulama seperti Syaikh Ibnu Taimiyah apalagi Syaikh Nashiruddin al Albani, Utsaimin dsb mengharamkan apa-apa yg dibolehkan Rasulullah Saw?
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Dalil yg digunakan oleh sebagian kaum muslimin yang mengharamkan nyanyian adalah surat Luqman ayat 6, dan Imam Ibnu Hazm telah membantah penggunaan dalil tersebut. Beliau berkata bahwa,TEKS AYAT TERSEBUT CUKUP UNTUK MEMBATALKAN HUJJAH MEREKA. ORANG-ORANG YG BERTINDAK DEMIKIAN SEBAGAIMANA YG DITERANGKAN DALAM AYAT TSB ADALAH ORANG-ORANG YG BILA MENGERJAKANNYA TELAH TERMASUK KAFIR TANPA ADA SELISIH PENDAPAT. MEREKA TELAH MENJADIKAN SABIL atau Agama Allah Swt sebagai senda gurau. Andaikan Al Qur'an dibeli untuk menyesatkan orang-orang dari jalan Allah Swt dan dijadikannya sebagai bahan ejekan maka tentu orang-orang yg melakukan hal tsb telah menjadi kafir. Inilah yang dicela oleh Allah Swt melalui ayat-ayat tsb. Arti ayat tersebut bukanlah ditujukan kepada orang-orang yg menyibukkan dirinya dengan sesuatu utk menghibur diri tanpa bermaksud menyesatkan orang lain dari jalan Allah Swt. Dengan demikian hujjah mereka telah gugur.
  • Aries Bangunyil Goenadi Sikap ana tidak mendua,ana sudah sampaikan dimuka tentang nyanyian yang dibolehkan menurut syar'i,Ilmu ana tak sedalam Imam safi'I,atau shahabat radyallahu'anhu,menurut antum apakah mereka para ulama imam madzhab tidak mengetahui tentang ilmu hadist ?
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Hadits Imam Bukhari tentang orang-orang yg telah berani menghalalkan perzinaan, memakai sutera, menenggak khamr dan memainkan alat musik tidak dapat dipakai sebagai dalil utk mengharamkan nyanyian dan penggunaan alat musik. Abdurrahman al Baghdadi dalam kitabnya "Seni Dalam Pandangan Islam" mengatakan bahwa tentang zina dan khamr sudah jelas hukumnya. Adapun sutera dan memainkan alat musik maka syariat telah mengaturnya. Syariat telah menghalalkan sutera bagi kaum wanita tetapi haram bagi kaum lelaki kecuali ada alasan yg membolehkannya seperti seseorang yg menderita penyakit kulit atau eksim, maka ia mendapat rukhshah atau keringanan dan boleh memakainya. Jadi makna hadits diatas yg bersifat umum dan berlaku bagi setiap orang tidak sejalan dengan syariat menyangkut sutera. Begitu pula tentang penggunaan alat-alat musik, syariat telah membolehkannya dalam acara pesta pernikahan atau pada hari raya dan hari-hari gembira lainnya. Tetapi syariat mengharamkan menjadikan nyanyian dan memainkan musik sebagai profesi kaum wanita. Rasulullah Saw bersabda, "PENGHASILAN PENYANYI WANITA (BAYARAN) ADALAH TIDAK HALAL BEGITU JUGA MEMPERJUAL BELIKAN DAN MENDENGARKAN SUARANYA." (HR. Al Hafidz Al Humaidi)
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Dalil lainnya yaitu Hadits Riwayat Imam Ahmad tentang sekumpulan orang yg melewati malam dengan makan, minum, hiburan dan permainan kemudian ke-esokan harinya ditukar rupanya menjadi monyet dan babi dan seterusnya oleh Ibnu Hazm ditolak sanadnya.
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Ibnu Hazm mengatakan diantara perawinya yaitu Al Harits bin Nabhan, haditsnya tidak boleh ditulis, dan Farqad As Sabakhi haditsnya lemah. Bahkan Imam Ahmad sendiri mengatakan bahwa Farqat As Sabakhi riwayat haditsnya tidak kuat walaupun Ibnu Mu'in menganggapnya tsiqah atau dapat dipercaya. Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa Al Harits bin Nabhan riwayatnya menurut Imam Bukhari adalah "munkarul hadits" (hadits cacat yg diriwayatkan oleh satu riwayat saja dan orang tsb belum dapat dipercaya). Menurut Imam An-Nasa'i haditsnya matruk (harus ditinggalkan).
  • Aries Bangunyil Goenadi Ana sudah sebutkan diatas tentang musik dan nyanyian yg di bolehkan menurut syar'i,beserta syarat siapa yg boleh memainkannya,klo antum menanyakan kesahihan hadist ini~Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallahu anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
    لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ
    “Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik.” (HR. Al-Bukhari no. 5590)
    Kalimat ‘akan menghalalkan’ menunjukkan bahwa keempat hal ini asalnya adalah haram, lalu mereka menghalalkannya.
    Lihat pembahasan lengkap mengenai keshahihan hadits ini serta sanggahan bagi mereka yang menyatakannya sebagai hadits yang lemah, di dalam kitab Fath Al-Bari: 10/52 karya Al-Hafizh dan kitab Tahrim Alat Ath-Tharb karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.
    ~ silahkan antum cek sendiri,,wassalamualaykum warahmatullahi wabarakaatu.
  • Ujun Rachim · Friends with Fadlilah Rohmah Caem
    Alhamdulillah Mas Aries telah menjelaskan tentang pendapatnya yg membolehkan nyanyian asal dilakukan secara syariat. Tetapi ada juga kaum muslimin bahkan ustadz dan ulama yg mengharamkan nyanyian dan alat musik secara total. Mereka secara sadar menolak syariat yg ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Apakah ulama apalagi ustadz yg seperti ini akan kita ikuti ? Padahal sebagai orang yg beriman dan berakal kita meyakini akan diminta pertanggungan jawab kelak di akhirat atas amalan kita yg salih atau amalan yg menyesatkan, dan didunia kita memperlihatkan kelemahan dan kebodohan kita kepada sesama saudara dengan bertaklid buta kepada para ustadz dan ulama tertentu. Wallahua'lam.
  • Acepy Hudiana · Friends with Sulton Abu Hanif
    setiap lagu yg kudengar selalu
    mewakilkan perasaan
    yg sedang
    kualami...........musik bisa
    sedikit menenangkan
    jiwa..............!!musik selalu menjadi teman dlm
    suasana apapun.........!!
  • Ukhti Singkong Awas Walaupun ana masih kecanduan musik Bollywod ama korea, ama arabic.......... tetap tidak bisa di pungkiri KITA SEBAGAI SEORANG MUSLIM HARUS MENGHINDARI MUSIK....... bukanya ana MUNAFIQ tapi ANA ITU SUDAH USAHAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA PINGIN BENCI MUSIK TAPI ENTAH KENAPA KLO BETE' DARI PADA MELAKUKAN YG NGK BENER PELAMPIASANYA ANA MESTI KE MUSIK .......... CONTOH : Di tinggal suami ke luar negeri jauh bertahun2 ........ di gunjing tetangga lagi ... di olok2 tetangga lagi hanya gara2 ana itu kok tahan ya di tingal suami ........ wes BETE tuh langsung wes BOLLYWOD Ihaaaaaaaa......... EGP
  • Optional Viewable · Friends with Ukhti Singkong Awas
    NYANYIAN MUSIK VS BACAAN ALQURAN

    memang keduanya saling bermusuhan ... silahkan di cek sendiri
    orang yg suka musik , tes dicoba pemahamannya atas AlQuran
  • Ukhti Singkong Awas Paaaaaaaaaakkkkkkkkkkk wiiihhhh masy'alloh pedas nih.
  • Yaa Ukhty saya cinta musik dari dulu,, sya nyayi dn main gitar ,,tpi setelah ku tau musik dn nyayian haram - sya membuang gitar sya,, dn nyayian di hp sya hapus, dn menggantinya dgn murotal -- awalnya berat ,
    tpi ternyata mendengarkan murotal lebih menenangkan hati daripada mendengarkan lagu_
  • Optional Viewable · Friends with Ukhti Singkong Awas
    InsyaAllah bisa di buktikan ukhty , dari diri anty dahulu coba ... kalau agak malu coba tes orang lain
  • Optional Viewable · Friends with Ukhti Singkong Awas
    @Ujun Rachim

    maksud antum apa komen seperti itu , ulama dan ustadz siapa yang menolak syariat yg ditetapkan Allah dan Rasul-Nya ???

    biar jelas dan tidak jadi fitnah
  • Yaa Ukhty sudah saya coba ,makanya saya bisa merasakn ,,
    dulu pernah putus cinta hampir setres hari hari mendengarkan lagu rok pop ,, lgu lgu melo ,, alhasil bukan'y membaik ,,tambah stres,,,

    sekarang alhamdulillah ,, dengan bacaan al'Quran jauuh lebih tenangn__ alhamdulillah ,,
  • Ukhti Singkong Awas Kata sahabat ana yg sudah meninggal saat kami berdua bincang2 di atap genteng pesantren ........ beliau berpesan .....MUSIK itu temanya FIR'AUN ........
    http://www.youtube.com/watch?v=UN3pTnzyhnE&feature=related


    www.youtube.com
    Fantastic Music, Dance & Unique Video Idea, what a performance. wow.
  • Ukhti Singkong Awas Tenang guys ,,,,, gue juga masa terapi nih ....... hehhee

Posting Komentar Blogger

 
Top