3 Comment
Nampak sebuah keluarga sedang melaksanakan selamatan secara sederhana di depan teras rumah. Sebelum makan, mereka malaksanakan sebuah upacara. Ada segepok pisang dan sebuah melon. Seorang ibu berkerudung memercikkan air dari sebuah baskom yang sudah ditaburi bunga ke seorang wanita muda. Wanita ini nampak ceriah sebagaimana hari itu.

Dialah Dea, wanita muda yang sesungguhnya berfitrah sebagai seorang pria, tetapi sudah berubah wujud dan kelamin menjadi seorang wanita cantik. Kini “bebas merdeka” mengkampanyekan dirinya the real woman, karena seorang Hakim telah mengabulkan permohonannya.



Meski Dea Wardani sudah melakukan transeksual dan wajahnya jauh lebih cantik dari Dorce, namun tetap saja secara fitrah ia nggak bisa kabur dari kenyataan sebagai pria.
Entah apa yang ada di otak Hakim sehingga mengabulkan permohonan Dea yang bernama asli Agus Wardoyo menjadi perempuan.Gokils! Memang gokils abis! Belum cukup Dorce yang masih kontroversi itu, kini ada Agus yang kini sudah resmi menyandang nama Dea. Bukan Dea Ananda atau Dea Mirela, melainkan Dea Wardani.

Seperti juga Dorce, onderdil Dea sudah dirubah menjadi wanita. Selain ada payudara, ada pula vagina yang siap menjerumuskan para lelaki ke "lubang" yang salah. Dokter yang merubah onderdil Agus adalah Prof. DR. Djohansyah Marzoeki yang konon juga sempat melakukan transeksual pada Dorce.

Transeksual atau operasi pergantian kelamin terjadi gara-gara seorang pria merasa nggak pas menjadi seorang laki. Ia lebih pas menjadi seorang wanita, karena setiap kali melihat pria, hatinya tertarik ketimbang melihat wanita. Oleh karena itu, daripada setengah-setengah dianggap waria –karena waria biasanya masih membiarkan penisnya berada di tubuhnya dan terkadang payudara pun masih palsu-, mending melakukan transeksual sekali.


Dokter yang konon menangangi Agus melakukan transeksual menjadi Dea. Konon dokter ini pula yang mempermak Dorce.

Transeksual yang dilakukan pria adalah membuang penis dan testis dan diganti dengan vulva palsu, dimana dilakukan tanpa perangkat lain, yakni tanpa rahim, ovarium, dan tuba fallopi. Vulva palsu ini tentu tidak dapat menggantikan vulva alami. Oleh karena itu pria yang melakukan transeksual nggak akan bisa hamil, karena gennya tetap pria, jenisnya tetap saja pria. Nggak bisa diubah-ubah. Kalo bahasa Betawi: memang dari sononya sudah pria.

Allah berfirman:

Tegakkan/ hadapkanlah mukamu kepada agama dengan ikhlas, yaitu fitrah Allah, yang dengan itu Allah menciptakan manusia sesuai dengan fitrah itu. Tidak ada pergantian untuk agama Allah, itulah agama yang benar. (Tafsir Al-Manar 5/426).

Sungguh perbuatan transeksual adalah perbuatan tercela. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelas-jelas mengharamkan transeksual. Dalam firman Allah di atas tadi, Allah sangat murka dan melaknat mereka yang merubah bentuk dari ciptaan-Nya.

Sesungguhnya perintah Allah agar kita bersyukur dengan apa yang kita miliki dan tidak melakukan transeksual ada maksud. Dengan berganti kelamin, banyak masalah-masalah yang timbul, khususnya terhadap hukum Islam. Hidup pria yang melakukan transeksual akan kacau balau. Perhatikan sebagian masalah di bawah ini:

1. Batas aurat. Tentu kita tahu beda aurat pria dan wanita. Begitu pria melakukan transeksual, maka akan terjadi kebingungan aurat mana yang akan diterapkan, padahal jelas-jelas manusia yang sosoknya wanita itu sebenarnya adalah pria.

2. Pernikahan. MUI jelas-jelas melarang, termasuk Kantor Urusan Agama. Meski secara legal si pria sudah mendapatkan restu dari Hakim soal perubahan jenis kelamin, namun KUA tidak bisa otomatis merestui orang yang transeksual married dengan pria asli.

3. Tempat sholat. Ketika sudah memploklamirkan diri jadi wanita, pria transeksual akan berdiri di barisan belakang. Padahal di mata Allah, ia adalah pria yang nggak boleh bercampur dengan jamaah wanita.

4. Ketika meninggal. Tentu kita akan bingung mensholatkan pria transeksual. Kalo saya tidak akan pernah mau mensholatkan manusia kayak begini. Wong orang Islam yang nggak pernah sholat atau orang yang tewas gara-gara narkoba, saya ogah mensholatkan, apalagi pria transeksual. Najis, deh!


Meski sudah sah secara hukum dan diterima oleh keluarga, banyak masalah yang bakal menghadang Dea. Anyway, terus terang saya bingung, kok ada keluarga yang mengizinkan anaknya melakukan transeksual? Ibu si Dea pun pakai jilbab, yang notabene seharusnya mengerti bahwa fitrah nggak bisa dirubah. Transeksual hukumnya HARAM.

Masalah di atas itu baru sebagian kecil. Masalah-masalah lain pasti akan banyak dijumpai oleh pria transeksual. Oleh karena itu, transeksual itu banyak mudharatnya. Dengan mengganti kelamin, nggak akan menyelesaikan masalah. Meski teknologi canggih terus up date, tetapi fitrah manusia nggak bisa diubah. Merubah fitrah Allah, sama aja menimbulkan malapetaka. Naudzubillah min dzalik!





http://yesimmoslem.blogspot.com/2009/12/astaghfirullaahal-azhiim-belum-cukup.html

Posting Komentar Blogger

  1. Innalillahi... hal tsb bsa djdikan pljaran bgi kita semua... akn sllu ada cntoh yg tdk baik dn kta jgn menirunya. Na'dzu billah

    BalasHapus
  2. disuntik gen laki2 supaya balik ke laki2 lagi.

    BalasHapus
  3. Kurang setuju aja sama point ke 4 soal tidak mau menyolatkan. Emang ada dalilnya klo haram menyolatkan orang Islam yang gak pernah sholat dan pengguna narkoba, dan transeksual? Bukannya menyolatkan jenazah itu wajib buat yang masih hidup ya?

    BalasHapus

 
Top